Sebagai makhluk sosial manusia hidup di tengah-tengah masyarakat, dia tidak lepas dari ikatan lingkungan di mana dia tinggal, begitu pula dengan seorang muslimah, dia pun hidup di masyarakat di mana dia menjadi bagian darinya, dengan alasan apapun dia tidak mungkin membebaskan diri dari bagiannya dan merasa seolah-olah tinggal sendiri dengan mengacuhkan lingkungan sekitar, sementara pada saat yang sama seorang muslimah juga harus menghadapi kenyataan bahwa dalam lingkungannya terdapat sisi negatif yang mengharuskannya bersikap hati-hati.
Lingkungan di mana seseorang tinggal lazim disebut dengan tetangga, dan tema tetangga sebenarnya bukan tema khusus muslimah, ia mencakup setiap muslim akan tetapi karena muslimah sebagai istri kerap berada di rumah sementara seorang muslim sebagai suami kerap berada di luar rumah, maka secara otomatis peluang interaksi kepada tetangga bagi muslimah lebih lebar.
Setiap muslim dan muslimah mengetahui posisi tetangga dalam agama Islam di mana oleh agama Islam tetangga diberi hak-hak tersendiri yang tidak diberikan kepada selainnya, hal ini terbaca dari wasiat Jibril yang berulang-ulang kepada Nabi saw tentang tetangga sehingga beliau mengira tetangga akan mewarisi. (Hadits Muttafaq alaihi dari Ibnu Umar dan Aisyah).
Di samping itu tetangga bisa menjadi salah satu tolak ukur iman seseorang. Nabi saw bersabda,
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaknya dia berbuat baik kepada tetangganya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Sebaliknya tetangga bisa menjadi salah satu tolak ukur ketidakimanan seseorang. Nabi saw bersabda,
“Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Ketika Rasulullah saw ditanya maksudnya beliau menjawab, “Orang di mana tetangganya tidak aman dari keburukan-keburukannya.” (Muttafaq alaihi dari Abu Hurairah). Karena itu tidak aneh kalau tetangga bisa mempengaruhi surga.
Dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah,
“Tidak masuk surga orang di mana tetangganya tidak aman dari keburukan-keburukannya.”
Melihat kedudukan tetangga maka selayaknya seorang muslimah memperhatikan hak-haknya karena itu merupakan bukti keimanannya di samping menjadi sebab hubungan yang baik.
Hendaknya seorang muslimah ringan tangan dengan memberikan kebaikan kepada tetangga tanpa merasa kebaikan yang diberikan remeh sebab sangat mungkin tetangga tidak melihat apa yang diberikan akan tetapi dia melihat pemberian yang merupakan bukti itikad baik untuk menjalin hubungan yang baik.
“Wahai wanita-wanita muslimah, janganlah tetangga merasa remeh ketika hendak memberikan sesuatu kepada tetangganya walaupun ia hanya telapak kaki domba.” (Muttafaq alaihi).
Bisa jadi keadaan seorang muslimah tidak memungkinkannya untuk memberikan sesuatu dalam bentuk materi kepada tetangganya, tidak masalah karena tidak ada pembebanan di luar kemampuan, pun demikian masih ada sisi non materi yang bisa diberikan bahkan bisa jadi pahalanya lebih besar yaitu bimbingan keagamaan. Ya, seorang muslimah bisa menjadi daiyah meskipun dalam skala tetangga, membimbing membaca al-Qur`an, membimbing shalat dan membimbing dalam kebaikan-kebaikan lainnya. Tidak perlu merasa remeh karena memang masih ada muslimah-muslimah yang belum bisa beribadah dengan baik dan benar, dan mereka akan dengan senang hati menyambut bimbingan kepada kebaikan.
Termasuk kebaikan non materi adalah mengunjunginya secara berkala, apabila bertemu menjabat tangannya sambil tersenyum dan mengucapkan salam serta menanyakan kabarnya. Bagaimana jika seorang muslimah tidak memiliki sesuatu yang bisa diberikan, tidak materi tidak pula non materi? Tidak masalah karena masih ada kebaikan pasif yang pasti dimiliki dan mampu dilakukan oleh siapa pun yaitu menahan diri dari berbuat buruk kepada tetangga baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. Dalam salah satu hadits di atas Rasulullah saw menganggap seseorang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya tidak beriman.
Salah satu keburukan yang kerap terjadi dari tetangga kepada tetangga adalah memperolok-olok, saling memanggil dengan panggilan buruk dan ghibah, sebagaimana yang difirmankan Allah,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (Al-Hujurat: 11).
Salah satu bentuk kebaikan pasif adalah tidak mempersoalkan tetangga menunaikan hajat baiknya walaupun ia berkait denganmu wahai muslimah, tetapi kamu tidak dirugikan,
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Hendaknya tetangga tidak menghalangi tetangganya untuk menancapkan kayu di dindingnya.” (Muttafaq alaihi).
Baik kepada tetangga memang diharuskan akan tetapi tidak berarti seorang muslimah menghabiskan kebanyakan waktunya bersama tetangga, satu bersama ini, esok bersama si anu, jika demikian maka justru bukan kebaikan yang didapatkan karena rumah muslimah sendiri bisa terbengkalai, dan itu berarti memperburuk hubungan dengan keluarganya yaitu suami, di samping hal tersebut bisa menyeret kepada perbincangan-perbincangan yang tidak baik. Bukan termasuk berbuat baik kepada tetangga mengikuti semua ajakan dan kemauannya karena tidak semua ajakan tetangga itu baik. Biasanya dalam kondisi tersebut yang muncul adalah perasaan tidak enak atau rikuh atau takut dianggap tidak baik kepada tetangga sehingga meskipun seorang muslimah mengetahui bahwa kemauan tetangga tersebut tidak baik dia tetap menurutinya dengan alasan di atas. Sikap ini keliru, lebih baik berterus terang melalui penyampaian dengan bahasa yang baik, insya Allah tetangga bisa memaklumi, syujur-syukur muslimah bisa membelokkan kemauan yang tidak baik itu sehingga ia menjadi baik. Kalau pun dia memutus karena itu tidak perlu bersedih karena kesalahan bukan dari Anda. Ingat agama memerintahkan berbuat baik kepada tetangga dengan timbangan agama bukan dengan timbangan para tetangga.
Lingkungan di mana seseorang tinggal lazim disebut dengan tetangga, dan tema tetangga sebenarnya bukan tema khusus muslimah, ia mencakup setiap muslim akan tetapi karena muslimah sebagai istri kerap berada di rumah sementara seorang muslim sebagai suami kerap berada di luar rumah, maka secara otomatis peluang interaksi kepada tetangga bagi muslimah lebih lebar.
Setiap muslim dan muslimah mengetahui posisi tetangga dalam agama Islam di mana oleh agama Islam tetangga diberi hak-hak tersendiri yang tidak diberikan kepada selainnya, hal ini terbaca dari wasiat Jibril yang berulang-ulang kepada Nabi saw tentang tetangga sehingga beliau mengira tetangga akan mewarisi. (Hadits Muttafaq alaihi dari Ibnu Umar dan Aisyah).
Di samping itu tetangga bisa menjadi salah satu tolak ukur iman seseorang. Nabi saw bersabda,
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليحسن إلى جاره .
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaknya dia berbuat baik kepada tetangganya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Sebaliknya tetangga bisa menjadi salah satu tolak ukur ketidakimanan seseorang. Nabi saw bersabda,
" والله لا يؤمن ، والله لا يؤمن ، والله لا يؤمن !" قيل : من يا رسول الله ؟ قال : " الذي لا يأمن جاره بوائقه ".
“Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Ketika Rasulullah saw ditanya maksudnya beliau menjawab, “Orang di mana tetangganya tidak aman dari keburukan-keburukannya.” (Muttafaq alaihi dari Abu Hurairah). Karena itu tidak aneh kalau tetangga bisa mempengaruhi surga.
Dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah,
لا يدخل الجنة من لا يأمن جاره بوائقه .
“Tidak masuk surga orang di mana tetangganya tidak aman dari keburukan-keburukannya.”
Melihat kedudukan tetangga maka selayaknya seorang muslimah memperhatikan hak-haknya karena itu merupakan bukti keimanannya di samping menjadi sebab hubungan yang baik.
Hendaknya seorang muslimah ringan tangan dengan memberikan kebaikan kepada tetangga tanpa merasa kebaikan yang diberikan remeh sebab sangat mungkin tetangga tidak melihat apa yang diberikan akan tetapi dia melihat pemberian yang merupakan bukti itikad baik untuk menjalin hubungan yang baik.
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال ، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : " يا نساء المسلمات لا تحقرن جارة لجارتها ولوفرسن شاة ".
“Wahai wanita-wanita muslimah, janganlah tetangga merasa remeh ketika hendak memberikan sesuatu kepada tetangganya walaupun ia hanya telapak kaki domba.” (Muttafaq alaihi).
Bisa jadi keadaan seorang muslimah tidak memungkinkannya untuk memberikan sesuatu dalam bentuk materi kepada tetangganya, tidak masalah karena tidak ada pembebanan di luar kemampuan, pun demikian masih ada sisi non materi yang bisa diberikan bahkan bisa jadi pahalanya lebih besar yaitu bimbingan keagamaan. Ya, seorang muslimah bisa menjadi daiyah meskipun dalam skala tetangga, membimbing membaca al-Qur`an, membimbing shalat dan membimbing dalam kebaikan-kebaikan lainnya. Tidak perlu merasa remeh karena memang masih ada muslimah-muslimah yang belum bisa beribadah dengan baik dan benar, dan mereka akan dengan senang hati menyambut bimbingan kepada kebaikan.
Termasuk kebaikan non materi adalah mengunjunginya secara berkala, apabila bertemu menjabat tangannya sambil tersenyum dan mengucapkan salam serta menanyakan kabarnya. Bagaimana jika seorang muslimah tidak memiliki sesuatu yang bisa diberikan, tidak materi tidak pula non materi? Tidak masalah karena masih ada kebaikan pasif yang pasti dimiliki dan mampu dilakukan oleh siapa pun yaitu menahan diri dari berbuat buruk kepada tetangga baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. Dalam salah satu hadits di atas Rasulullah saw menganggap seseorang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya tidak beriman.
Salah satu keburukan yang kerap terjadi dari tetangga kepada tetangga adalah memperolok-olok, saling memanggil dengan panggilan buruk dan ghibah, sebagaimana yang difirmankan Allah,
يأيها الذين ءامنوا لا يسخر قوم من قوم عسى أن يكونوا خيرا منهم ولا نساء من نساء عسى أن يكن خيرا منهن ولا تلمزوا أنفسكم ولا تنابزوا بالألقاب بئس الاسم الفسوق بعد الإيمان ، ومن لم يتب فأولئك هم الظالمون .
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (Al-Hujurat: 11).
Salah satu bentuk kebaikan pasif adalah tidak mempersoalkan tetangga menunaikan hajat baiknya walaupun ia berkait denganmu wahai muslimah, tetapi kamu tidak dirugikan,
عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : " لا يمنع جار جاره أن يغرز خشبة في جداره ".
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Hendaknya tetangga tidak menghalangi tetangganya untuk menancapkan kayu di dindingnya.” (Muttafaq alaihi).
Baik kepada tetangga memang diharuskan akan tetapi tidak berarti seorang muslimah menghabiskan kebanyakan waktunya bersama tetangga, satu bersama ini, esok bersama si anu, jika demikian maka justru bukan kebaikan yang didapatkan karena rumah muslimah sendiri bisa terbengkalai, dan itu berarti memperburuk hubungan dengan keluarganya yaitu suami, di samping hal tersebut bisa menyeret kepada perbincangan-perbincangan yang tidak baik. Bukan termasuk berbuat baik kepada tetangga mengikuti semua ajakan dan kemauannya karena tidak semua ajakan tetangga itu baik. Biasanya dalam kondisi tersebut yang muncul adalah perasaan tidak enak atau rikuh atau takut dianggap tidak baik kepada tetangga sehingga meskipun seorang muslimah mengetahui bahwa kemauan tetangga tersebut tidak baik dia tetap menurutinya dengan alasan di atas. Sikap ini keliru, lebih baik berterus terang melalui penyampaian dengan bahasa yang baik, insya Allah tetangga bisa memaklumi, syujur-syukur muslimah bisa membelokkan kemauan yang tidak baik itu sehingga ia menjadi baik. Kalau pun dia memutus karena itu tidak perlu bersedih karena kesalahan bukan dari Anda. Ingat agama memerintahkan berbuat baik kepada tetangga dengan timbangan agama bukan dengan timbangan para tetangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar