Rabu, 18 September 2013

MEMBENTUK KARAKTER ANAK SHOLEH

Menurut perspektif Islam, pendidikan kanak-kanak ialah proses mendidik, mengasuh dan melatih rohani dan jasmani mereka berteraskan nilai-nilai baik yang bersumberkan Al-Quran, Hadis dan pendapat serta pengalaman para ulama. Ia bertujuan melahirkan ” Insan Rabbani” yang beriman, bertakwa dan beramal soleh.

Falsafah pendidikan sebenarnya menekankan aspek rohani dan jasmani, sesuai dengan kejadian manusia itu sendiri yaang terdiri daripada roh dan jasad. Ianya melibatkan beberapa peringkat, bermula dari dalam kandungan sehinggalah ia lahir dan menjadi dewasa.

Membentuk Dunia Kanak-kanak.
Sebelum anak-anak dilahirkan, ibubapa menyediakan tempat yang sesuai untuk membesarkan anak dengan sebaik-baiknya. Ini bermakna dunia kanak-kanak setelah dilahirkan ialah rumah ibubapa itu sendiri. Untuk mencapai kesempurnaan hidup kanak-kanak, ibu-bapa perlu membentuk suasana harmoni dan bercirikan keislaman dalam kehidupan rumahtangga terlebih dahulu.
Jika pasangan suami isteri menghayati nilai-nilai keislaman dalam kehidupan rumahtangganya, mudahlah ia mendidik anak-anaknya dengan benih-benih Islam. Sebaliknya, jika pasangan suami isteri gagal menerapkan nilai-nilai Islam dan mengekalkan kerukunan rumahtangga, sukarlah bagi mereka mentarbiyah anak-anak mengikut acuan dan budaya hidup Islam.
Atas itulah Rasulullah S.A.W mengingatkan bakal-bakal suami agar memilih bakal isteri yang mempunyai kesungguhan dan penghayataan agama, bukan kerana paras rupa, keturunan atau harta semata-mata. Sabda Rasulullah yang bermaksud:
“wanita dikahwini kerana empat perkara, iaitu kerana hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah yang beragama kerana ia menguntungkan kamu(lebih utama)”
Ketika Anak Dalam Kandungan
Proses pendidikan mula berlaku ketika bayi masih berada dalam kandungan ibunya. Pendidikan pada peringkat ini lebih bercorak kerohanian, iaitu:
  1. Bagi ibu-ibu yang mengandung digalakkan supaya memper-banyakkan bacaan Al-Quran terutama surah Yusuf, Mariam, Luqman dan At-Taubah.
  2. Ibu hendaklah sentiasa berdoa kepada Allah S.W.T agar anak yang bakal dilahirkan itu nanti menjadi seorang anak yang soleh, berilmu, beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.
  3. Ibu bapa hendaklah mendapat rezeki daripada sumber yang halal supaya benih yang bakal dilahirkan itu nanti datang daripada darah daging yang halal.
  4. Ibu hendaklah makan makanan yang berzat dan sentiasa menjaga kesihatan tubuh badannya. Kebersihan diri hendaklah diutamakan bagi menjamin kesihatan anak-anak dalam kandungan. Faktor kesihatan amat dititik beratkan oleh Islam sehingga Islam memberikan kelonggaran kepada ibu yang mengandung untuk berbuka puasa sekiranya merasakan puasa itu menjejaskan kesihatan diri dan anaknya.
  5. Ketika mengandung, ibu perlulah menyesuaikan diri dengan perubahan perubahan yang berlaku kepada dirinya. Pada waktu begini sememangnya keadaan ibu agak berbeza dari waktu – waktu biasa, terutamanya bagi ibu yang bakal melahirkan anak yang pertama. Mungkin selera makannya hilang, perasaan agak terganggu(sensitif) dan hatinya boleh berdebar-debar kerana bayi dalam kandungannya itu adalah sebahagian daripada dirinya. Ketika ini para suami hendaklah lebih memahami keadaan isteri serta memberi dorongan yang kuat kepadanya
Setelah Anak Dilahirkan
Setelah anak dilahirkan, hendaklah segera diazankan telinga kanannya dan diiqamatkan telinga kirinya.
Abu Rafi meriwayatkan sebuah hadis yang bermaksud:
” Aku melihat sendiri Rasulullah S.A.W mengazankan Hasan B. Ali pada telinganya ketika ia baru dilahirkan oleh Fatimah r.a” (Riwayat Abu Daud dan Termizi)
Sebagai suapan yang pertama, sunat bayi disuapkan dengan manisan seperti madu dan kurma. Abu Musa Al Asyari r.a. dalam sebuah riwayat mengatakan:
“Isteriku melahirkan seorang anak. Bayi itu ku bawa kepada Rasulullah S.A.W.. Baginda menamakannya Ibrahim, kemudiannya disuap dengan buah kurma(yang telah dilumatkan) setelah itu baginda mendoakan keberkatan baginya lalu bayi itu diserahkan kembali kepadaku”. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Pada hari ketujuh kelahirannya, ibu bapa disunatkan bersedekah dengan melakukan ibadah aqiqah untuk anaknya. Seekor kambing bagi anak perempuan dan dua ekor kambing bagi anak lelaki. Rambutnya pula sunat dicukur keseluruhannya supaya kepalanya bersih, otaknya cergas dan rambut barunya tumbuh dengan subur dan sihat.
Sabda Rasulullah S.A.W yang bermaksud:
“Setiap anak yang baru dilahirkan bergantung kepada aqiqahnya. Hendaklah diaqiqahkan dengan menyembelih kambing pada hari ke tujuh, diberi nama pada hari itu dan dicukur kepalanya”. ( Riwayat Abu Daud, Termizi dan Nasa)
Bagi ibu yang menyusukan anak, ia perlu makan makanan yang halal, bersih, dan berzat. Ketika menyusukan anak, hatinya hendaklah selalu mendoakan kejayaan anaknya. Ketika hendak tidur, dodoikan (lagukan) dengan kalimah memuji Allah dan Rasulnya seperti nasyid dan sebagainya.
Apabila anak sudah mulai pandai bercakap, hendaklah membiasakannya dengan percakapan yang baik-baik seperti selawat, zikir dan lain-lain perkataan yang seumpamanya.
Umur antara 5 hingga 7 tahun.
Pada peringkat umur antara 5-7 tahun, memerlukan teknik pendidikan yang lebih luas dan menyeluruh. Pengisian antara keperluan rohani dan jasmani perlu didedahkan serentak dan diseimbangkan. Teknik pembelajaran dan pengajaran perlu menggunakan kaedah yang sesuai kerana kanak-kanak biasanya akan belajar(mengikut) berdasarkan pemerhatian iaitu apa yang dilakukan oleh individu disekelilingnya terutama ahli keluarganya.
Menurut pandangan Islam, pada peringkat ini anak-anak wajar didedahkan dengan latihan menulis, membaca, mengira dan berbahasa. Pendidikan yang wajar didedahkan pada peringkat ini ialah bab ibadah dan akhlak. Misalnya kanak-kanak yang baru meningkat umur mumayyiz hendaklah dilatih mendirikan sembahyang. Seterusnya adab-adab yang mulia hendaklah mula diterapkan dalam bentuk latihan amali seperti:
  1. Mendidik anak supaya taat dan beradab kepada kedua ibubapanya; timbulkan kesedaran kepada mereka bahawa pengorbanan ibubapa terhadapnya adalah amat besar dan mereka perlu bersyukur kerana menjadi anak yang masih mempunyai kedua ibubapa. Ini dapat mengeratkan hubungan mesra, rasa kasih sayang antara ahli keluarga.
  2. Mengajar anak supaya taat dan beradab kepada guru dan orang yang lebih tua daripadanya; guru merupakan orang yang bertanggungjawab mendidik dan menyampaikan ilmu manakala orang yang lebih tua adalah orang yang lebih berpengalaman dan berpengetahuan daripadanya.
  3. Mengajar anak bercakap atau bergaul dengan baik; anak-anak hendaklah dilatih bercakap benar, sopan santun dan mengucapkan perkataan yaang baik-baik. Kanak-kanak biasanya begitu sensitif dengan pendengarannya, ia mudah terikut-ikut dengan apa yang didengarnya. Sebab itu jika ibubapa mahu menegur atau memarahi mereka, hendaklah menggunakan bahasa yang paling sopan bukannya dengan bahasa yang kesat, kasar dan keras.
  4. Mengajar anak-anak adab bergaul dengan rakan-rakan; anak-anak harus dinasihatkan agar tidak berbangga atau meninggi diri di hadapan rakan sebayanya, jangan sekali-kali menyakiti atau mengambil hak orang lain .
  5. Mengajar anak adab makan minum yang baik; sifat atau sikap yang tidak sopan seperti gelojoh ketika makan hendaklah ditegah, sebaliknya anak-anak dilatih dulu dengan adab-adab makan seperti mencuci tangan, duduk dengan sopan serta berdoa sebelum dan sesudah makan.
  6. Mengajar anak adab berpakaian; pakaian yang dipilih hendaklah menutup aurat dan bukan untuk menunjuk-nunjuk kepada orang lain.
  7. Mengajar adab dan bangun daripada tidur; sebaiknya hendaklah mengadap qiblat, membersihkan diri sebelum dan selepas bangun daripada tidur.
  8. Mengajar anak adab masuk dan keluar tandas, anak-anak perlu diajar cara membuang air kecil/besar dan cara masuk ke dalam tandas seperti membaca doa, menutup kepala,membelakangkan qiblat dan sebagainya.
Anak-anak merupakan amanah Allah yang perlu dididik dengan sebaiknya sejak ia kecil lagi supaya apabila besar kelak menjadi anak yang soleh dan sentiasa taat kepada kedua ibubapanya. Mereka ibarat kain putih dan ibubapa lah yang berperanan mencorak dan melukiskannya dengan warna-warna menarik yang menjadi amalan dan cara hidup Islam. 
Wallahu 'Alam bishowab

http://deticantik.blogspot.com

Kamis, 12 September 2013

SYARIAT HEWAN QURBAN

Allah SWT telah mensyariatkan qurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 - 3).

Dari Aisyah RA, Nabi SAW bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Qurban. Sesungguhnya hewan Qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Qurban itu.” (HR Tirmidzi).

Waktu Penyembelihan

Untuk qurban disyaratkan tidak disembelih sesudah terbit matahari pada hari Idul Adha. Sesudah itu boleh menyembelihnya di hari mana saja yang termasuk hari-hari Tasyrik, baik malam ataupun siang. Setelah tiga hari tersebut tidak ada lagi waktu penyembelihannya.

Dari al-Barra’ RA Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini (Idul Adha) adalah kita shalat, kemudian kita kembali dan memotong qurban. Barangsiapa melakukan hal itu, berarti ia mendapatkan sunnah kami. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum itu, maka sembelihan itu tidak lain hanyalah daging yang ia persembahkan kepada keluarganya yang tidak termasuk ibadah qurban sama sekali.”

Abu Burdah berkata, “Pada hari Nahar, Rasulullah SAW berkhotbah di hadapan kami, beliau bersabda: “Barangsiapa shalat sesuai dengan shalat kami dan menghadap ke kiblat kami, dan beribadah dengan cara ibadah kami, maka ia tidak menyembelih kirban sebelum ia shalat.

Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya. Dan barangsiapa yang menyembelih setelah shalat dan khotbah, sesungguhnya ia telah sempurnakan dan ia mendapat sunnah umat Islam. (HR Bukhari dan Muslim).

Bergabung dalam Berqurban

Dalam berqurban dibolehkan bergabung jika binatang korban itu berupa onta atau sapi (kerbau). Karena, sapi (kerbau) atau unta berlaku untuk tujuh orang jika mereka semua bermaksud berqurban dan bertaqarrub kepada Allah SWT.

Dari Jabir ra berkata, “Kami menyembelih qurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang, begitu juga sapi (kerbau).” (HR Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi)

Pembagian Daging Qurban

Disunahkan bagi orang yang berqurban memakan daging qurbannya, menghadiahkannya kepada para kerabat, dan menyerahkannya kepada orang-orang fakir. Rasulullah SAW bersabda, “Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah.”

Dalam hal ini para ulama mengatakan, yang afdhal adalah memakan daging itu sepertiga, menyedekahkannya sepertiga dan menyimpannya sepertiga.

Daging qurban boleh diangkut (dipindahkan) sekalipun ke negara lain. Akan tetapi, tidak boleh dijual, begitu pula kulitnya. Tukang potong berhak menerimanya sebagai imbalan kerja. Orang yang berqurban boleh bersedekah dan boleh mengambil qurbannya untuk dimanfaatkan (dimakan).

Namun menurut Imam Abu Hanifah, bahwa boleh menjual kulitnya dan uangnya disedekahkan atau dibelikan barang yang bermanfaat untuk rumah.

Orang yang Berqurban Menyembelihnya Sendiri

Orang yang berkorban yang pandai menyembelih disunahkan menyembelih sendiri binatang qurbannya. Ketika menyembelih disunahkan membaca, “Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma haadza” (Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, ya Allah qurban ini dari ? [sebutkan namanya]).

Karena, Rasulullah saw menyembelih seekor kambing kibasy dan membaca, “Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma haadza anni wa’an man lam yudhahhi min ummati” (Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar, Ya Allah sesungguhnya (qurban) ini dariku dan dari umatku yang belum berqurban).” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

Jika orang yang berqurban tidak pandai menyembelih, hendaknya dia menghadiri dan menyaksikan penyembelihannya.

Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, Rasulullah saw bersabda, “Wahai Fatimah, bangunlah. Dan saksikanlah qurbanmu. Karena, setetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kau lakukan. Dan bacalah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, korbanku, hidupku, dan matiku untuk Allah Tuhan semesta Alam. Dan untuk itu aku diperintah. Dan aku adalah orang-orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah.” Seorang sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah SAW, apakah ini untukmu dan khusus keluargamu atau untuk kaum muslimin secara umum? Rasulullah SAW menjawab, “Bahkan untuk kaum muslimin umumnya.”

Referensi:
1. Al-Muhadzdzab fi Fiqh Madzhabil Imam as- Syafi’i, Abu Ishaaq as-Syiraazi
2. Bidaayatul Mujtahid, Ibnu Rusyd
3. Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq

Dinukil dari tulisan KH Ishomuddin

Rabu, 11 September 2013

PEKERJAAN RIBA'

Seperti kita ketahui bersama dan ini bukan suatu hal yang asing lagi bahwa riba itu sesuatu yang diharamkan dalam syari’at Islam.

Tidak ada satu syari’at pun yang menghalalkan riba.

Hal ini berdasarkan firman Alloh Ta’ala,

وَأَخْذِهِمْ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ

“Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal Sesungguhnya mereka Telah dilarang dari padanya.” (QS. An Nisaa’: 161).

Maksudnya riba ini sudah dilarang sejak dahulu pada syari’at sebelum Islam.

Di antara dalil Al Qur’an yang mengharamkan bentuk riba adalah firman Alloh Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Alloh supaya kamu beruntung.” (QS. Ali Imron: 130)

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Padahal Alloh telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqoroh: 275)

Di antara dalil haramnya riba dari As Sunnah adalah sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa memakan riba termasuk dosa besar.

Dari Abu Huroiroh, Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ،

وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ

، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ »

“Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rosululloh, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “
[1] Menyekutukan Alloh,
[2] Sihir,
[3] Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Alloh kecuali dengan alasan yang dibenarkan,
[4] Memakan harta anak yatim
[5] memakan riba,
[6] melarikan diri dari medan peperangan,
[7] menuduh wanita yang menjaga kehormatannya lagi (bahwa ia dituduh berzina).” (HR. Bukhori no. 2766 dan Muslim no. 89)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam pun melaknat para rentenir (pemakan riba), yang mencari pinjaman dari riba, bahkan setiap orang yang ikut menolong dalam mu’amalah riba uga ikut terlaknat.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598)

Dampak Riba yang Begitu Mengerikan

Dalam beberapa hadits disebutkan bahayanya dari memakan riba. .

Pertama

Memakan Riba Lebih Buruk Dosanya dari Perbuatan Zina

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi, bahwa hadits ini shohih)

Kedua

Dosa Memakan Riba Seperti Dosa Seseorang yang Menzinai Ibu Kandungnya Sendiri

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi hadits ini shohih dilihat dari jalur lainnya)

Ketiga

Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Alloh Ta’ala

Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Alloh ta’ala. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Alloh.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi).


Hikmah dari tulisan ini antara lain ialah
Pertama, dalam memilih pekerjaaan harus dilihat dulu apakah perkejaan tersebut berkaitan dengan Riba agar tidak terjadi sebagaimana kasus di atas, 
Kedua kalau memang sudah tau dan sadar bahwa itu adalah pekerjaan itu sebagai pelaku Riba, harus berani meninggalkan pekerjaan tersebut dan beralih profesi dengan niat ingin terhindar dari dosa yang besar "Neraka", insyaAllah kalau dengan niat yang benar dan usaha yang sungguh2 Allah akan mengganti pekerjaan yang lebih halal dan barokah.
Semoga manfaat dan barokah.
Wallahu 'Alambishowab

PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN

Penyembelihan hewan sesuai Syari’at Islam tidak menyakiti hewan.

Ini bukti ilmiahnya.



Saat ini umat Islam banyak dihadapkan pada tudingan-tudingan negatif, sebagai contoh, kita semua tahu bahwa setiap tahun masyarakat Islam merayakan ibadah Qurban. Ibadah tersebut merupakan perwujudan persembahan terbaik kita kepada Allah Swt. Ibadah Qurban dilaksanakan melalui prosesi penyembelihan hewan qurban (sapi, kambing, domba, unta, dll.) dengan cara tertentu. Daging-daging binatang qurban tersebut dibagi-bagikan kepada fakir miskin, masyarakat, dan sanak kerabat.

Akan tetapi, kelebihan ini sering dikaitkan dengan suatu hadits ‘unik’ yang sering ‘diartikan lain’. Hadist tersebut berbunyi: Rasulullah SAW. bersabda : “Sesungguhnya Allah menetapkan kebaikan (ihsan) pada segala sesuatu, maka jika kalian membunuh hendaklah kalian berbuat ihsan dalam membunuh, dan apabila kalian menyembelih, maka hendaklah berbuat ihsan dalam menyembelih, (yaitu) hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya agar meringankan binatang yang disembelihnya” (HR. Muslim).

Hadits ini nampaknya agak sulit untuk dijelaskan. Betapa tidak, di dalamnya terkandung kalimat bahwa seakan Allah memerintahkan kita untuk ‘membunuh’, apalagi ada kata-kata, “…tajamkanlah pisaunya…!” Bukankah ini menunjukkan bahwa umat Islam memang dilatih untuk membunuh dengan kejam. Bahkan yang lebih aneh lagi, ada kalimat, “…meringankan binatang yang disembelih!” (Aneh, khan?! Masak membunuh koq pakai kalimat basa-basi ‘meringankan binatang yang disembelih’! Padahal kita tahu, disembelih khan tentunya sakit sekali!?).

Lalu, bagaimana cara menyikapinya? Menolak tanpa bisa memberi argumen (bantahan) atau menerima dengan setengah hati? Sebegitu sulitkah kita meyakinkan diri bahwa Syari’at Islam adalah syari’at yang terbaik?

Subhaanallah, di tengah-tengah kegundahan umat Islam, dengan sengaja Allah Swt. telah kirimkan jawabannya. Allah Swt. menugaskan 2 orang staf ahli peternakan dari Hanover University, sebuah universitas terkenal di Jerman. Beliau berdua adalah Prof. Dr. Schultz dan koleganya, Dr. Hazim. Berdua beliau memimpin suatu tim penelitian terstruktur untuk menjawab pertanyaan: manakah yang lebih manusiawi dan paling tidak sakit, penyembelihan secara Syari’at Islam (tanpa proses pemingsanan) , atau penyembelihan dengan cara Barat (dengan pemingsanan) .

Beliau berdua merancang penelitian sangat canggih mempergunakan sekelompok sapi yang telah cukup umur (dewasa). Pada permukaan otak kecil sapi-sapi tersebut dipasang elektroda tertentu (microchip) yang disebut Electro-Encephalogr aph (EEG). EEG dipasang pada permukaan otak yang menyentuh titik (panel) rasa sakit di permukaan otak. Alat ini dipakai untuk merekam dan mencatat derajat rasa sakit sapi ketika disembelih. Pada jantung sapi-sapi tersebut juga dipasang Electro-Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar.

Untuk menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG dan ECG (yang telah terpasang) beberapa minggu. Setelah masa adaptasi dianggap cukup, separuh sapi disembelih secara Syari’at Islam dan separuh sisanya disembelih secara metode Barat.

Syari’at Islam menuntunkan penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang sangat tajam dengan memotong 3 saluran pada leher bagian depan (saluran makanan, saluran nafas, serta 2 saluran pembuluh darah, yaitu : arteri karotis dan vena jugularis). Syari’at Islam tidak merekomendasikan pemingsanan. Sebaliknya, Metode Barat (Western Method) mengajarkan ternak dipingsankan dahulu sebelum disembelih.

Selama penelitian, EEG dan ECG pada seluruh ternak dicatat untuk merekam keadaan otak dan jantung semenjak sebelum pemingsanan (atau penyembelihan) hingga hewan ternak benar-benar mati. Nah, hasil penelitian inilah yang kita tunggu-tunggu!

Hasil penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim di Hanover University Jerman adalah sebagai berikut :

Penyembelihan menurut tuntunan Syari’at Islam

Pertama, pada 3 detik pertama setelah disembelih (dan ketiga saluran pada leher sapi bagian depan terputus), tercatat tidak ada perubahan pada grafik EEG. Hal ini berarti bahwa pada 3 detik pertama setelah disembelih tidak ada indikasi rasa sakit.

Kedua, pada 3 detik berikutnya, EEG pada otak kecil merekam adanya penurunan grafik secara gradual (bertahap) yang sangat mirip dengan kejadian deep sleep (tidur nyenyak) hingga sapi-sapi tersebut benar-benar kehilangan kesadaran. Pada saat tersebut, tercatat pula oleh ECG bahwa jantung mulai meningkat aktivitasnya.

Ketiga, setelah 6 detik pertama tersebut, ECG pada jantung merekam adanya aktivitas luar biasa dari jantung untuk menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. Hal ini merupakan refleks gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang (spinal cord). Subhaanallah, pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yang terputus di bagian leher tersebut, grafik EEG tidak naik, tapi justeru drop sampai ke zero – level (angka nol). Diterjemahkan oleh kedua ahli tersebut bahwa, “No feeling of pain at all!” (tidak ada rasa sakit sama sekali!) Allaahu Akbar! Walillaahil hamdu!

Keempat, oleh karena darah tertarik dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi oleh manusia. Jenis daging semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practice (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.

Penyembelihan ala Barat (Western Method)

Pertama, segera setelah dilakukan proses stunning (pemingsanan) , sapi terhuyung jatuh dan collaps. Setelah itu, sapi tidak bergerak-gerak lagi sehingga mudah dikendalikan. Oleh karena itu, sapi dapat dengan mudah disembelih, tanpa meronta-ronta, dan (nampaknya) tanpa rasa sakit. Pada saat disembelih, darah yang keluar hanya sedikit (tidak sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning).

Kedua, segera setelah proses pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG. Hal tersebut mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak (pada saat kepalanya dipukul).

Ketiga, grafik EEG meningkat sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang drop ke batas paling bawah. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakit yang luar biasa sehingga jantung berhenti berdetak lebih awal. Akibatnya, jantung kehilangan kemampuannya untuk menarik darah dari seluruh organ tubuh serta tidak lagi mampu memompanya keluar dari tubuh.

Keempat, oleh karena darah tidak tertarik dan tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan unhealthy meat (daging yang tidak sehat), sehingga tidak layak dikonsumsi oleh manusia. Disebutkan dalam khasanah ilmu dan teknologi daging (dipelajari di Fak. Peternakan UGM), bahwa timbunan darah (yang tidak sempat keluar pada saat ternak mati/ disembelih) merupakan tempat yang sangat ideal bagi tumbuh kembangnya bakteri pembusuk yang merupakan agen utama perusak kualitas daging.

Maha Suci Allah! Meronta-ronta dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih ternyata bukanlah ekspresi rasa sakit! Sangat jauh berbeda dengan dugaan kita sebelumnya! Bahkan mungkin sudah jamak menjadi keyakinan kita bahwa setiap darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka pastilah disertai rasa sakit dan nyeri. Lebih-lebih yang terluka adalah leher dengan luka terbuka yang menganga lebar…!

Hasil penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim berhasil membuktikan bahwa pisau yang mengiris leher (ref. Syari’at Islam) tidaklah ‘menyentuh’ saraf rasa sakit. Oleh karenanya, beliau berdua menyimpulkan bahwa sapi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah ekspresi rasa sakit, tetapi hanyalah ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja (yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras). Mengapa demikian? Tentunya, hal ini tidak terlalu sulit dijelaskan (grafik EEG tidak menunjukkan adanya rasa sakit).

Apabila telah disembelih, tetapi sapi tidak segera mati, bolehkah kita menusuk jantungnya?

Sering kita melihat bahwa setelah disembelih, banyak sapi yang tidak segera mati. Seringkali pula kita merasa kasihan, sehingga muncul ide di benak kita untuk menusuk jantungnya. Sikap ini umumnya berawal dari kekhawatiran kita kalau-kalau sapi terlalu lama menahan sakit.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Blackmore (1984), Daly et al. (1988), Blackman et al. (1985), dan Anil et al. (1995) di 4 negara yang berbeda membuktikan bahwa setelah disembelih, sapi memerlukan waktu lebih lama untuk benar-benar mati. Hal ini diduga disebabkan oleh ukuran tubuh sapi yang lebih besar dibandingkan kambing, domba, rusa, ayam, dll. Untuk itu, sebaiknya kita menunda hingga sapi benar-benar mati dan tidak perlu menusuk jantungnya. Bila kita menusuk jantungnya, maka jantung akan sobek dan kehilangan fungsinya untuk memompa darah, sehingga darah tidak dapat maksimal terpompa keluar tubuh. Selain itu, sobeknya jantung diduga akan menimbulkan kejutan rasa sakit yang amat sangat bagi hewan ternak yang bersangkutan.
Wallahu'alambishowab


(Majelis Ulama Indonesia Propinsi DIY dan Dosen Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta)

Rabu, 04 September 2013

MISERI HAJAR ASWAD ;(

Misteri Hajar Aswad
Bismillah ... Hajar Aswad adalah batu hitam yang terletak di sudut sebelah Tenggara Ka’bah, iaitu sudut dari mana Tawaf dimulai. Hajar Aswad merupakan jenis batu ‘Ruby’ yang diturunkan Allah dari syurga melalui malaikat Jibril. Hajar Aswad terdiri dari lapan keping yang terkumpul dan diikat dengan lingkaran perak.


Batu hitam itu sudah licin karena terus menerus di kecup, dicium dan diusap-usap oleh jutaan malah miliun manusia sejak Nabi Ibrahim a.s, iaitu jamaah yang datang keBaitullah, baik untuk haji mau pun untuk tujuan Umrah.

Hadist Sahih riwayat Imam Bathaqie dan Ibnu ‘Abas RA, bahawa Rasul SAW bersabda:

“Allah akan membangkitkan Al-Hajar (Hajar Aswad) pada hari kiamat. Ia dapat melihat dan dapat berkata. Ia akan menjadi saksi terhadap orang yang pernah memegangnya dengan ikhlas dan benar”.

Hadis tersebut mengatakan bahawa disunatkan membaca doa ketika hendak istilam (mengusap) atau melambainya pada permulaan thawaf atau pada setiap putaran, sebagai mana, diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA. Artinya:

“Bahawa Nabi Muhammad SAW datang ke Ka’bah lalu diusapnya Hajar Aswad sambil membaca Bismillah Wallahu Akbar”.

Asal Usul Hajar Aswad

Ketika Nabi Ibrahim a.s bersama anaknya membina Ka’bah banyak kekurangan yang dialaminya. Pada mulanya Ka’bah itu tidak ada bumbung dan pintu masuk.

Nabi Ibrahim a.s bersama Nabi Ismail mau membinanya dengan meninggikan bangunannya dan mengangkut batu dari berbagai gunung. setelah bangunan Ka’bah itu hampir selesai, ternyata Nabi Ibrahim masih merasa kekurangan sebuah batu lagi untuk diletakkan di Kaabah.

Nabi Ibrahim berkata pada Nabi Ismail, “Pergilah engkau mencari sebuah batu yang akan aku letakkan sebagai penanda bagi manusia.”

Kemudian Nabi Ismail a.s pun pergi dari satu bukit ke satu bukit untuk mencari batu yang baik dan sesuai. Ketika Nabi Ismail a.s sedang mencari batu di sebuah bukit, tiba-tiba datang malaikat Jibril a.s memberikan sebuah batu yang cantik.

Nabi Ismail dengan segera membawa batu itu kepada Nabi Ibrahim a.s. Nabi Ibrahima.s. merasa gembira melihat batu yang sungguh cantik itu, beliau menciumnya beberapa kali. Kemudian Nabi Ibrahim a.s bertanya, “Dari mana kamu dapat batu ini?”

Nabi Ismail berkata, “Batu ini kuterima dari yang tidak memberatkan cucuku dan cucumu (Jibril).”

Nabi Ibrahim mencium lagi batu itu dan diikuti oleh Nabi Ismail a.s. Sehingga sekarang Hajar Aswad itu dicium oleh orang-orang yang pergi ke Baitullah. Siapa saja yang bertawaf di Ka’bah disunnahkan mencium Hajar Aswad.

Rahsia Besar Yang Tidak Pernah Kita Bayangkan Sebelumnya

1. Satu riwayat Sohih dinyatakan: “HajarAswad dan Makam Ibrahim berasal dari batu-batu ruby syurga yang kalaulah tidak karena sentuhan dosa-dosa manusia akan dapat menyinari antara timur dan barat. Setiap orang sakit yang memegangnya akan sembuh dari sakitnya”

Hajar Aswad dicium oleh berjuta-juta jemaah haji

Duhulunya batu Hajar Aswad itu putih bersih, tetapi akibat dicium oleh setiap orang yang datang menziarahi Ka’bah, ia menjadi hitam seperti terdapat sekarang. Wallahu a’alam.

2. “‘Barangsiapa menunaikan ibadah haji, dan ia tak berbuat maksiat dan fasik, maka ia kembali (suci dan bersih) seperti anak manusia yang baru lahir dari perut ibunya.” (Muttafaqun alaihi).

3. Mencium hajar aswad pada masa menunaikan Haji Di Baitullah tidak dapat diwakilkan, Ia menjadi penyedot dosa tanpa kita sedari, alangkah beruntungnya orang yang bisa menyentuh, mengusap dan memegangnya.

Hadis Siti Aisyah RA mengatakan bahawa Rasul SAW bersabda:

“Nikmatilah (peganglah) Hajar Aswad ini sebelum diangkat (dari bumi). Ia berasal dari syurga dan setiap sesuatu yang keluar dari syurga akan kembali ke syurga sebelum kiamat”.

Akhir kata, Kita semua tahu jika Hajar Aswad hanyalah batu yang tidak memberikan mudarat atau manfaat, begitu juga dengan Ka’bah, ia hanyalah bangunan yang terbuatdari batu.

Ibadah haji yang dihadiri berjuta-juta umat Islam

Akan tetapi apa yang kita lakukan dalam proses ibadah haji tersebut lebih baik kita niatkan sekadar mengikuti ajaran dan sunnah Nabi SAW.

Umar bin Khatab pun juga pernah mengatakan “Aku tahu bahawa kau hanyalah batu, kalaulah bukan karena aku melihat kekasihku Nabi SAW menciummu dan menyentuhmu, maka aku tidak akan menyentuhmu atau menciummu”

Jadi apa yang dikerjakan berjuta juta umat islam bukanlah menyembah Batu seperti yang banyak dituduhkan kaum yang kerdil sekali akalnya.

Karena ada rahsia besar dibalik setiap perilaku Nabi Muhammad saw dan sebab tentu saja apa yang dilakukan oleh beliau pastilah berasal dari Allah, sebagaimana yang terdapat dalam firmanNya :

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemahuan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan”
(QS. An-Najm : 53)

Allaaahu Akbar, tiada tuhan lagi yang berhak disembah selain Allah dan MuhammadSaw adalah utusan Allah. Muhammad hanyalah seorang Rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang Rasul.

Mulai saat ini mari kita coba berperilaku sebagaimana Nabi Muhammad, mencontohinya dalam segala tindak tanduk, makan, minum, berpakaian, hingga tidurnya. Sesungguhnya ada rahsia disebaliknya.

Wallahu 'Alambishowab

ADAB-ADAB MALAM PERTAMA :)

AsSalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Menjadi pasangan pengantin baru merupakan kebahagian tersendiri bagi kedua mempelai. Rasa bahagia itu begitu menyentuh qalbu yang paling dalam, hati seakan tak mampumenampung rasa bahagia yang telah meluap memenuhi relung hati. Namun begitu, kebahagian menjadi pengantin baru akan terasa lebih sempurna tatkala telah melewati kebersamaan dimalam pertama dengan penuh cinta. Malam dimana seseorang bisa menyalurkan hasratnya melalui jalan yang diridhai Allah. Sehingga, dengannya tak sekedar kenikmatan yang diperoleh tapi juga pahala dapat diraih. Nilai pahala akan lebih bertambah seiring bertambahnya rasa kasih dan sayang antara kedua mempelai manakala berhias dengan adab-adab saat menuju peraduan cinta, sebagaimana yang dituntunkan Nabi shallallahu a’laihi wasallam sebagai pembawa syariat Islam yang sempurna.

Diantara adab-adabnya adalah sebagai berikut:

1.Sebelum bermalam pertama, sangat disukai untuk memperindah diri masing-masing dengan berhias, memakai wewangian, serta bersiwak.
*.Berdasarkan sebuah hadits dari Asma’ binti Yasid radhiyallaahu ‘anha ia menuturkan, “Aku merias Aisyah untuk Rasulullah shallallahu a’laihi wasallam. Setelah selesai, aku pun memanggil Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau pun duduk di sisi Aisyah. Kemudian diberikan kepada beliau segelas susu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminum susu tersebut dan menyerahkannya pada Aisyah. Aisyah menundukkan kepalanya karena malu. Maka segeralah aku menyuruhnya untuk mengambil gelas tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” [HR Ahmad, sanad hadits ini dikuatkan oleh Al-Allamah Al-Muhadits Al-Albani dalamAdabul Zifaf].
*.Adapun disunnahkannya bersiwak, karena adab yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau selalu bersiwak setiap setiap hendak masuk rumah sebagaimana disebutkan oleh Aisyah radhiyallaahu ‘anha dalamShahih Muslim. Selain itu akan sangat baik pula jika disertai dengan mempercantik kamar pengantin sehingga menjadi sempurnalah sebab-sebab yang memunculkan kecintaan dan suasana romantis pada saat itu.

2.Hendaknya suami meletakkan tangannya padaubun-ubun istrinya seraya mendoakan kebaikan dengan doa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan :
اللّهمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya (istri) dan kebaikan tabiatnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan tabiatnya.”[HR. Bukharidari sahabat Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiyallaahu 'anhu].

3.Disunnahkan bagi keduanya untuk melakukan shalat dua rakaat bersama-sama.Syaikh Al Albani dalamAdabuz Zifafmenyebutkan dua atsar yang salah satunya diriwayatkan oleh Abu Bakr Ibnu Abi Syaiban dalamAl-Mushannafdari sahabat Abu Sa’id, bekat budak sahabat Abu Usaid, beliau mengisahkan bahwa semasa masih menjadi budak ia pernah melangsungkan pernikahan. Ia mengundang beberapa sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam, diantaranya Abdullah bin Mas’ud, Abu Dzarr, dan Hudzaifah.
Abu Sa’id mengatakan, “Mereka pun membimbingku, mengatakan, ‘Apabila istrimu masuk menemuimu maka shalatlah dua rakaat. Mintalah perlindungan kepada Allah dan berlindunglah kepada-Nya dari kejelekan istrimu. Setelah itu urusannya terserah engkau dan istrimu. “Dalam riwayat Atsar yang lain Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu mengatakan, perintahkan isrtimu shalat dibelakangmu.”

4.Ketika menjumpai istri, hendaknya seorang suami berprilaku santun kepada istrinya semisal dengan memberikan segelas minuman atau yang lainnya sebagimana dalam hadits di atas, bisa juga dengan menyerahkan maharnya.Selain itu hendaknya si suami untuk bertutur kata yang lembut yang menggambarkan kebahagiaannya atas pernikahan ini. Sehingga hilanglah perasaan cemas, takut, atau asing yang menghinggapi hati istrinya. Dengan kelembutan dalam ucapan dan perbuatan akan bersemi keakraban da keharmonisan di antara keduanya.

5.Apabila seorang suami ingin menggauli istrinya, janganlah ia terburu-buru sampai keadaan istrinya benar-benar siap, baik secara fisik, maupun secara psikis, yaitu istri sudah sepenuhnya menerima keberadaan suami sebagai bagian dari dirinya, bukan orang lain.Begitu pula ketika suami telah menyelesaikan hajatnya, jangan pula dirinya terburu-buru meninggalkan istrinya sampai terpenuhi hajat istrinya. Artinya, seorang suami harus memperhatikan keadaan, perasaan, dan keinginan istri. Kebahagian yang hendak ia raih, ia upayakan pula bisa dirasakan oleh istrinya.

6.Bagi suami yang akan menjima’i istri hanya diperbolehkan ketika istri hanya diperbolehkan ketika istri tidak dalam keadaan haid dan pada tempatnya saja, yaitu kemaluan.Adapun arah dan caranya terserah yang dia sukai. Allah berfirman yang artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhi (tidak menjima’i) wanita diwaktu haid, dan janganlah kalian mendekati (menjima’i) mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu pada tempat yang diperintahkan Allah kepad kalian (kemaluan saja). Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Istri-istri kalian adalah (seperti) tanah tempat kalian bercocok tanam, maka datangilah tanahtempat itu bagaimana saja kalian kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk diri kalian, bertakwalah kepada Allah, ketahuilah bahwa kalian kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.” [Q.S. Al Baqarah: 222-223].
Ingat, diharamkan melalui dubur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Barang siapa yang menggauli istrinya ketika sedang haid atau melalui duburnya, maka ia telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad.” [HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan yang lainnya, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalamShahih Sunan Abu Dawud]. Kata ‘kufur’ dalam hadits ini menunjukkan betapa besarnya dosa orang yang melakukan halini. Meskipun, kata para ulama, ‘kufur’ yang dimaksud dalam hadits ini adalah kufur kecil yang belum mengeluarkan pelakunya dari Islam.

7.Telah kita ketahui bersama bahwa syaitan selalu menyertai, mengintai untuk berusaha menjerumuskan Bani Adam dalam setiap keadaan.Begitu pula saat jima’, kecuali apabila dia senantiasa berdzikir kepada Allah. Maka hendaknya berdo’a sebelum melakukan jima’ agar hal tersebut menjadi sebab kebaikan dan keberkahan. Do’a yang diajarkanadalah:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan jauhkanlah syaithan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami.”[HR. Al-Bukhari dan Muslimdari sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallaahu 'anhu]. Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa seandainya Allah mengkaruniakan anak, maka syaithan tidak akan bisa memudharati anak tersebut. Al Qadhi menjelaskan maksudnya adalah syaithan tidak akan bias mearsukinya. Sebagaimana dinukilkandariAl Minhaj.

8.Diperbolehkan bagi suami dan istri untuk saling melihat aurat satu sama lain.Diperbolehkan pula mandi bersama. Dari Aisyah radhiyallaahu ‘anha berkata, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana dan kami berdua dalam keadaan junub.” [HR. Al Bukhari dan Muslim.]

9.Diwajibkan bagi suami istri yang telah bersenggama untuk mandi apabila hendak shalat.Waktu mandi boleh ketika sebelum tidur atau setelah tidur. Namun apabila dalam mengakhirkan mandi maka disunnahkan terlebih dahulu wudhu sebelum tidur. Berdasarkan hadits Abdullah bin Qais, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Aisyah, ‘Apa yang dilakukan Nabi ketika junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?’ Aisyah menjawab, ‘Semua itu pernah dilakukan Rasulullah. Terkadang beliau mandi dahulu kemudian tidur dan terkadang pula beliau hanya wudhu kemudian tidur.”[HR. Ahmaddalam Al Musnad]

10.Tidak boleh menyebarkan rahasia ranjang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya diantara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang mendatangi istrinya dan istrinya memberikan kepuasan kepadanya, kemudian ia menyebarkan rahasianya.” [HR. Muslimdari sahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiyallaahu 'anhu]

Dari poin-poin yang telah dijelaskan nampaklah betapa agungnya kesempurnaan syariat Islam dalam mengatur semua sisi kehidupan ini. Sehingga pada setiap gerak hamba ada nilai ibadah yang bisa direngkuh pahalanya. Tidak sekedar aktivitas rutin tanpa faedah, tak semua pemenuhan kebutuhan tanpa hikmah. Oleh sebab itu tak ada yang sia-sia dalam mengikuti aturan Ilahi dan meneladani sunnah Nabi. Semuanya memiliki makna serta mengandung kemaslahatan, karena datangnya dari Allah Dzat Yang Maha Tinggi Ilmu-Nya lagi Maha sempurna Hikmah-Nya. Maka dari itu syariat yang Allah turunkan selaras dengan fitrah hamba-Nya sebagai manusia, sebagimana disyariatkan pernikahan.

Kesempurnaan syariat Islam ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Allah terhadap hamba-Nya melebihi perhatian hamba terhadap dirinya sendiri. Oleh karenanya, hendaklah setiaphamba tetap berada di atas fitrah tersebut di atas agama allah agar dirinya selalu berada di atas jalan yang lurus, “(Tetaplah di atas fitrah) yang Allahtelah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” [QS. Ar Rum: 30]. Allahu a’lam.

Dikutip dari Majalah Tashfiyyah Edisi 09 Vol. 01