Kamis, 23 Juni 2011

FILE KHUTABAH NIKAH

  
KHUTBAH NIKAH
OLEH :Alhallaj Riki, M.H.I

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمد لله رب العالمين نحمده ونستعينه ونستغفره ونعود بالله من شرور انفسنا وسيئات اعمالنا من يهدالله فلامضل له ومن يضلل فلاهادي له أشهدأن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهدأن محمدا عبده ورسوله اللهم صل وسلم على محمد وعلى آله وأصحابه اجمعين وقال تعالى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وقال تعالى وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَ‌ٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ.وقال النبي صلى الله عليه وسلم: الدنيا متاع وخير متاعها المرءة الصالحة

Alhamdulillah dengan izin Allah swt. Kita semua sekarang bisa berkumpul di Tempat yang mulya ini dalam rangka menyaksikan berlangsungnya upacara walimatul ‘urusy antara adinda  …………
Upacara akad nikah yang telah  kita saksikan bersama  tadi  adalah merupakan satu bukti kalau kedua pasangan  penganten itu sangat menjunjung tinggi ketaatan kepada Syari’at Islam, suatu tuntunan dan pedoman yang digariskan oleh Allah Swt. dan RasulNya nabi Muhammad Saw.

Hadhirin wa hadhirat para tamu undangan rahimakumullah
Perlu diketahui bahwa pernikahan adalah salah satu ibadah yang mempunyai sifat, tujuan, dan hakekat yang sangat mulya. Walaupun hukum pernikahan untuk kaum pria yang sudah baligh, dewasa ada 5 alternatif, yaitu: wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah, tetapi karena melihat betapa pentingnya pernikahan bagi kaum pria yang sudah ada ikatan, rata-rata hukumnya wajib. Oleh karena itu ada 3 syarat yang jadi pegangan, yaitu: 1) mampu menanggung kewajiban rumah tangga, termasuk memberi nafkah lahir dan batin. 2) tidak akan melakukan kekerasan/kekejaman kepada seorang istrinya (KDRT), 3) merasa yakin akan jatuh ke dalam jurang kemaksiatan bila tidak segera menikah

Adinda …………………………………………..
Ibadah Pernikahan adalah ibadah yang sangat sakral (suci), tidak sekedar hanya untuk bersenang-senang dan pelengkap hidup seseorang. Oleh karena tidak layak apabila ibadah yang satu ini dibikin permainan atau sekedar main-main saja. Dengan demikian khatib mengajak kepada kedua calon mempelai agar meluruskan niat karena Allah. Niatkan dalam hati kalian berdua bahwa pernikahan adalah ibadah yang disyari’atkan Allah dan RasulNya. Insya Allah dengan niat yang ikhlas, segala beban permasalahan kehidupan rumah tangga, baik yang dianggap menyenangkan maupun yang dianggap menyusahkan kalian berdua, akan menjadi kenikmatan sendiri. Logikanya adalah kalau sesuatu yang menyusahkan saja nikmat, apalagi sesuatu yang menyenangkan.

Adinda ………………………………………..
Tujuan pernikahan adalah untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, yaitu keluarga yang bahagia, tentram lahir-batin, dan dipenuhi saling cinta dan kasih sayang antar mereka. Sebagaimana Allah berfirman di dalam alQur’an:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَ‌ٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs.Ar Ruum:21)

Untuk mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, paling tidak ada 5 syarat yang harus dipenuhi. Ke 5 syarat tersebut adalah sebagai berikut :
1. Suami dan Istri harus rajin mempelajari Ilmu Agama
Dalam UU. Perkawinan 1974 dinyatakan bahwa tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Karena itu suami-istri harus saling melengkapi dan saling membantu setiap kekurangan masing-masing pihak. Disamping itu faktor ajaran Islam adalah unsur pokok yang paling penting dalam pembinaan rumah tangga yang bahagia, sebab ajaran Islam memberikan petunjuk antara yang baik dan yang buruk, antara yang menguntungkan dan merugikan, yang akhirnya memberikan semacam pegangan dalam hidup dan kehidupan, bagaimana sikap jiwa sewaktu mendapat nikmat dan ketika mendapat musibah. Inilah pentingnya mempelajari ajaran Agama Islam.

Oleh karena itu sempatkan setiap hari untuk mempelajari Islam, baik melalui pengajian di Majlis ta’lim, ceramah-ceramah agama di radio, TV, atau membaca buku-buku Agama. Sebab semakin banyak mempelajari Ilmu Agama, maka semakin dewasa pula dalam menghadapi berbagai persoalan hidup.

2. Mengutamakan Akhlak dan kesopanan
Unsur kedua rumah tangga bahagia itu ialah terciptanya hubungan yang harmonis sesama keluarga, antara suami-istri, antara anak-anak dengan orang tuanya, juga dengan masyarakat lainnya. Yang tua mengasihi yang muda dan yang muda menghormati yang tua. Suami menyayangi istrinya, dan Istrinya menghormati suaminya.

Sikap mengasihi dan menghormati ini digariskan oleh Rasulullah Saw. dalam haditsNya:
ليس منا من لم يوقر كبيرنا ولم يرحم صغيرنا
Tidaklah termasuk umat kami orang-orang yang tidak menghormati orang yang lebih tua, dan orang-orang yang tidak menyayangi orang yang lebih muda dari kami (HR.Ahmad dan Bukhori)

3. Harmonis dalam Pergaulan
Dalam rumah tangga bahagia, senantiasa tergalang pergaulan yang harmonis antara sesama keluarga. Semuanya menempatkan diri laksana awak kapal yang sedang mengarungi samudra luas dan penuh gelombang, masing-masing sejak dari kapten, awak kapal, penjaga mesin, dan tukang masak menjalankan tugas dengan gembira dan bertanggungjawab demi untuk keselamatan bersama.
Artinya adalah setiap anggota keluarga rukun dan mesra dan tidak saling curiga-mencurigai, salah-menyalahkan dsb. Apabila terjadi kericuhan dalam rumah tangga selalu diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan dengan menjauhkan akibatnya yang merupakan bom waktu dan dapat meledak sewaktu-waktu.

4. Hemat dan Hidup Sederhana
Unsur keempat ialah hemat dan hidup sederhana. Sebagaian besar kehancuran rumah tangga karena pemborosan dan keroyalan hidup, tidak berhemat, dan tidak memikirkan hari esok, tidak mengerti ada musim hujan dan musim panas.
Hawa nafsu ingin hidup mewah tidak seimbang dengan sumber yang ada, sehingga timbullah satu keadaan yang gawat di rumah tangga itu. Besar pasak daripada tiang. Ajaran Islam selalu memperingatkan supaya manusia hidup Qon’ah, yaitu merasa cukup dengan rizki yang ada, serta menyesuaikan dengan keadaan kita sendiri dan tidak perlu mencontoh orang lain.

5. Menyadari Kekurangan Sendiri
Unsur kelima dalam pembinaan rumah tangga bahagia ialah menyadari kekurangan sendiri. Banyak orang terlalu rajin melihat kekurangan orang lain, tetapi jarang sekali melihat kekurangan dirinya. Karena Setiap orang pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan; apabila setiap pemimpin rumah tangga menyadari ini sepenuhnya, maka dapatlah dihindarkan perasaan benar sendiri.
Itulah sebabnya ahli hikmah sering menasehati, agar setiap orang itu sering mengaca sendiri, supaya dia tahu dimana kelebihannya dan dimana kekurangannya. Apabila orang itu sudah menyadari dirinya, dia akan selalu mawas diri dan akhirnya berusaha memperbaikinya dan bertaubat. Dengan demikian smg perkawinan Adinda …………………….. akan tetap kekal selama-lamanya. Amiin

Wallahu 'Alam..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar