Amal-amalan yang disyari’atkan pada hari jum’at antara lain
1. Memperbanyak shalawat atau puji-pujian kepada Rasulullah SAW. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Perbanyaklah shalawat kepadaku setiap hari jum’at karena shalawatnya umatku akan dipersembahkan untukku pada hari jum’at, maka barangsiapa yang paling banyak bershalawat kepadaku, dia akan paling dekat derajatnya denganku.” (HR. Baihaqi dengan sanad shahih)
2. Membaca surat Al Kahfi. Sabda Rasul saw : “Barangsiapa yg membaca surat Alkahfi pada hari jumat maka ia diterangi cahaya diantara dua jumat” (Mustadrak Alaa shahihain hadits no.3392)
3. Memperbanyak do’a.
4. Bagi kaum laki-laki wajib melaksanakan shalat jum’at.
Amalan-amalan shalat jum’at:
• Mandi, bersiwak, dan memakai wangi-wangian.
• Berpagi-pagi menuju tempat shalat jum’at.
• Diam mendengarkan khatib berkhutbah.
• Memakai pakaian yang terbaik.
• Melakukan shalat sunnah selama imam belum naik ke atas mimbar.
Dengan melakukan amal-amalan yang disyari’atkan di hari jum’at mudah-mudahan kita mendapatkan ampunan dan keberkahan dari Allah SWT. Ampunan Allah SWT sendiri memang ada sepanjanjang kita mau bertaubat. Keberkahan Allah SWT juga bisa diberikan kapan saja, bukan hanya pada hari jum’at. Namun, sebagaimana Allah telah menjadikan kota Mekkah dan Madinah sebagai kota suci, menjadikan Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha sebagai masjid paling utama, menjadikan bulan Ramadhan sebagai bulan paling mulia diantara bulan-bulan lainnya, menjadikan malam lailatul qadar sebagai malam seribu bulan, menjadikan sepertiga malam sebagai waktu paling efektif untuk mendekatkan diri kepada Sang Khaliq, begitupun hari jum’at, Allah telah menjadikan hari jum’at sebagai rajanya hari, sayyidul ayyam. Insya Allah,, Amiiin
• Mandi, bersiwak, dan memakai wangi-wangian.
• Berpagi-pagi menuju tempat shalat jum’at.
• Diam mendengarkan khatib berkhutbah.
• Memakai pakaian yang terbaik.
• Melakukan shalat sunnah selama imam belum naik ke atas mimbar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar