Kewajiban Suami-Istri dibawah ini adalah secara garis besar dari beberapa referesni al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW yakni
1.Hak dan kewajiban bersama antara
Suami- Istri
a.Suami- istri, hendaknya saling
menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah.
(Ar-Rum: 21)
b.Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 - Al-Hujuraat: 10)c.Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)d.Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih).
2.Kewajiban Suami Kepada Istri
.
Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah:
a.Membayar mahar,
Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal),Menggaulinya
dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu.
b.Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya
dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
c.Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya
untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
d.Suami
dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
e.Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap
buruk istrinya. (AbuYa’la)
f.Suami wajib
menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasihsayang,
tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
g. Suami wajib memberi
makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak
berpisah ranjang kecualidalam
rumah sendiri. (Abu Dawud).
h.Suami wajib selalu memberikan
pengertian, bimbingan agama kepada istrinya,dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan
Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34,At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)i.
i. Suami
wajib mengajarkan
istrinya ilmu-ilmu
yang berkaitan
dengan wanita(hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
j.Suami
wajib berlaku adil
dan bijaksana terhadap
istri. (An-Nisa’: 3)
k.Suami tidak boleh
membuka aib istri kepada
siapapun. (Nasa’i)l.Jika suami hendak meninggal
dunia, maka dianjurkan berwasiat
terlebih dahulukepada
istrinya. (AI-Baqarah: 40)
Kewajiban Isteri Kepada Suami
Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
a.Menyerahkan dirinya,
b.Mentaati suami,
c.Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
d.Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suamie.Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
f.Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedangdalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
g.Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt.mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripadahak orang tuanya. (Tirmidzi)
h.Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal duniadalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
i.Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.:“Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
j.Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
k.Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapansuami(Thabrani)
l.Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
m.Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikitharta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
n.Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selamaempat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
Wallau 'Alam bishowab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar