Selasa, 26 April 2011

MELINDUNGI WANITA

Pria disyaratkan melindungi wanita, hindari kekerasan. Dalam lembaga perkawinan, pria adalah kepala keluarga sesuai dengan fitrah kejadiannya yang lebih gagah dan beberapa kelebihan lainnya dibandingkan wanita. Tanggungjawab lelaki sebagai ketua (pemimpin) kepada perempuan ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya berarti:
"Pria adalah pemimpin bagi perempuan oleh karena Allah melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena pria setelah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (Surah an-Nisa, ayat 34)
Islam mensyaratkan pria selalu menjadi pelindung dan berbuat baik terhadap wanita. Sebagai pemimpin, pria dipertanggungjawabkan menjaga keamanan, kebajikan dan menyediakan kebutuhan hidup untuk istri dan anak mereka. Islam melarang sama sekali kekerasan dalam rumah tangga. Rasulullah memberi memori dengan sabda berarti:
"Mengapa ada lelaki di kalangan kamu yang suka memukul istrinya seperti memukul seorang hamba, padahal dia akan menyetubuhi istrinya itu di hari lain." (HR. Ahmad).
Istri berhak mendapat layanan baik. Pada suatu ketika, banyak istri datang menemui istri Rasulullah mengadu tentang layanan buruk yang diterima dari suami mereka. Bila Rasulullah mengetahuinya, beliau pun bersabda maksudnya:
"Sesungguhnya banyak wanita datang menemui istriku mengadu tentang suami mereka. Sesungguhnya suami ke wanita itu bukanlah orang yang terbaik dari kalangan kamu." (HR. Abu Daud).
Rasulullah memberi contoh bagaimana menjadi seorang suami yang baik. Rasulullah sering menolong istrinya melakukan kerja di rumah yang beliau dapat melakukan sendiri seperti menjahit baju yang koyak, memasak, membersihkan halaman dan kerja lainnya. Sifat ringan tangan suami membantu istri melakukan pekerjaan rumah bukan semata-mata meringankan tugas istri, tetapi menimbulkan rasa hormat istri. Istri merasakan dirinya lebih disayangi dan dihormati.
Praktek melakukan pekerjaan rumah secara bersama dapat membentuk kerjasama, pemahaman, keceriaan dan menghargai apa yang dilakukan bersama-sama. Suami yang sama-sama membersihkan rumah tentu tidak akan melakukan perbuatan yang menyebabkan kondisi menjadi kotor. Namun, banyak suami yang secara sengaja mengotori area rumah dengan debu dan puntung rokok yang dibuang merata-rata dan kemudian menyuruh si istri pula membersihkannya.
Melakukan kebaikan kepada istri adalah sebagian tanda muslim sejati. Suami yang baik sadar bahwa dirinya menanggung amanah besar dalam soal menjaga kepentingan isteri. Sabda Rasulullah s.a.w berarti:
"Orang yang baik antara kamu adalah orang paling terjadi baik terhadap istrinya dan akulah orang paling baik terhadap istri dari kalangan kamu." (HR. at-Tirmizi).
Sikap baik sebenarnya bukan terbatas pada istri. Semua orang berhak diperlakukan dengan baik, terutama keluarga dan siapa yang dipercayakan kepada kita menjaganya. Orang gaji dan sesiapa yang tinggal bersama kita harus diperlakukan dengan baik. Sikap baik Rasulullah terhadap istri diakui oleh istri beliau, Siti Aisyah. Diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Aisyah pernah berkata:
"Rasulullah tidak pernah sekalipun memukul istri dan pembantunya."
Menjaga dan berbuat baik terhadap istri juga dilakukan dengan cara menyediakan apa yang suami mampu untuk dirinya, maka itulah juga seharusnya untuk isteri. Adalah menjadi hak isteri mendapat pemberian yang mampu disediakan oleh suaminya. Sabda Rasulullah SAW bermaksud:
"Tanggungjawab suami terhadap istrinya adalah ketika kamu makan, hendaklah kamu beri makanan untuk istrimu. Bila kamu memakai pakaian, kamu berikan pakaian untuk istrimu. Jangan kamu jam istrimu pada bagian muka. Jangan kamu keluarkan kata yang jahat di hadapannya yaitu kata yang menyakiti hati dan dibenci. Jangan kamu tinggalkan istrimu seorang diri kecuali dalam rumah. " (HR. Abu Daud)
Islam meminta si suami agar berurusan dan bermuamalah bersama istri dengan adab yang baik, karena pertimbangan akal kaum wanita dianggap kurang dibandingkan kaum pria. Allah befirman di dalam al-quran:
"Gauli mereka dengan adab yang baik." (An-Nisa ': ayat 19)
Ini mencakup tutur kata yang lunak, bersikap adil bersama istri jika si suami berpoligami, memberi nafkah, bermesyuarat dengan istri dalam urusan rumah tangga, menutup kelemahan istri dan lain-lain lagi. Menghindari mengatakan hal buruk terhadap istri adalah sebagian sikap baik yang harus dilakukan oleh suami. Ada suami yang sering dan gemar mengeluarkan kata tidak enak terhadap isteri disebabkan sesuatu hal tidak disenangi. Kata buruk yang dikeluarkan terhadap istri juga satu pelecehan yaitu pelecehan mental. Isteri yang selalu diherdik, dihina dan dimarahi akan menghadapi tekanan perasaan dan mudah timbul perasaan takut untuk bergaul dengan suami. Siapa yang suka mengamalkan sikap bengis dan suka menakut-nakuti istri dengan kata kasar akan terlepas dari rahmat Allah dan menderita kerugian di dunia dan akhirat.
Rasulullah sallallahu'alaihi wa sallam adalah teladan yang paling baik. Meskipun beliau memungkinkan memukul istri setelah nasihat dan memulaukannya di tempat tidur tidak efektif, namun beliau tidak pernah memukul istrinya. Islam mengharuskan suami memukul istri dengan pukulan ringan yang tidak menyakitkan meskipun ke atas bayi, sekedar peringatan agar si istri tidak mengulangi kesalahannya. Islam telah menetapkan peraturan yang cermat terkait keharusan memukul, agar tidak mendatangkan mudharat lain yang tidak diundang, seperti melarang memukul bagian muka dan jangan memukul dengan pukulan yang melukai. Pukulan ini juga dibenarkan setelah istri dipisahkan tempat tidur dan masih belum siap untuk mengubah kebiasaan buruknya.
Rasulullah selalu menjaga perasaan para istri beliau dan pandai menambat hati mereka dengan bergurau senda dan bermesra. Rasulullah meminta para suami agar bijak beradaptasi, ketika berada di samping istri. Rasulullah bersifat kekanak-kanakan ketika berada di samping istri beliau, meskipun beliau seorang pahlawan yang handal di medan jihad.
Memang wanita suka dimanjai dan dibelai. Rasulullah menghendaki para suami agar pandai menempatkan status dirinya sedarjat dengan istri, untuk menghindari rasa canggung dan janggal ketika bersama istri. Pernah diriwayatkan dalam sunan Abu Daud dan Al-Nasa'ie, Rasulullah berlomba lari dengan istrinya Aisyah. Meskipun Rasulullah utusan Allah yang sibuk dengan urusan menyebarkan dakwah dan berjuang di medan jihad, namun beliau masih ada kelapangan untuk bergabung bersama istri beliau dan ini bukanlah suatu yang melanggar etika. Rasulullah bersabda di dalam riwayat Tarmizi dan Muslim:
"Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya dan paling berlemah lembut bersama istrinya."
Islam menggambarkan mukmin yang paling sempurna adalah mereka bijaksana melayani istri dan berbudi pekerti mulia. Satu contoh petunjuk Rasul yang menggambarkan beliau beradab sopan bersama istri beliau adalah hadits yang diriwayat oleh Ibn Abi Dunya, Aisyah memberitahu bahwa:
"Segala urusan dan perlakuan Beliau sangat menakjubkan, sehingga ketika beliau bersama istrinya pada suatu malam dan telah bersentuhan kulit, beliau meminta izin dari istrinya Aisyah untuk beribadat menemui Tuhannya."
Demikianlah adab Rasul bersama istri beliau, meminta izin untuk meninggalkannya meskipun untuk bertemu Tuhan...


Keluarga bukan tentang darah yang mengalir melalui pembuluh darah Anda. keluarga adalah orang yang akan memperjuangkan untuk hidup dan mati..
i luvO_islam.

MAKNA SAKINAH

Keluarga adalah garda terdepan dalam membangun masa depan bangsa peradaban dunia. Dari rahim keluarga lahir berbagai gagasan perubahan dalam menata tatanan masyarakat yang lebih baik. Tidak ada satu bangsa pun yang maju dalam kondisi sosial keluarga yang kering spiritual, atau bahkan sama sekali sudah tidak lagi mengindahkan makna religiusitas dalam hidupnya. Karena itu, Al-Qur’an memuat ajaran tentang keluarga begitu komprehensif, mulai dari urusan komunikasi antar individu dalam keluarga hingga relasi sosial antar keluarga dalam masyarakat.
Banyak memang problema yang biasa dihadapi keluarga. Tidak sedikit keluarga yang menyerah atas “derita” yang sebetulnya diciptakannya sendiri. Di antaranya memilih perceraian sebagai penyelesaian. Kasus-kasus faktual tentang itu ada semua di masyarakat kita. Dan, masih banyak lagi kegelisahan yang melilit keluarga-keluarga di masyarakat kita. Namun, umumnya kegelisahan itu diakibatkan oleh menurunnya kemampuan mereka menemukan alternatif ketika menghadapi masalah yang tidak dikehendaki. Karena itu, menjadi penting bagi kita untuk mencari kunci yang bisa mengokohkan bangun keluarga kita dari hempasan arus zaman yang serba menggelisahkan. Dan, kata kunci itu adalah sakinah.

Makna Sakinah

Istilah “sakinah” digunakan Al-Qur’an untuk menggambarkan kenyamanan keluarga. Istilah ini memiliki akar kata yang sama dengan “sakanun” yang berarti tempat tinggal. Jadi, mudah dipahami memang jika istilah itu digunakan Al-Qur’an untuk menyebut tempat berlabuhnya setiap anggota keluarga dalam suasana yang nyaman dan tenang, sehingga menjadi lahan subur untuk tumbuhnya cinta kasih (mawaddah wa rahmah) di antara sesama anggotanya.

Di Al-Qur’an ada ayat yang memuat kata “sakinah”. Pertama, surah Al-Baqarah ayat 248.

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آَيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آَلُ مُوسَى وَآَلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِي

Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa oleh Malaikat.”

Tabut adalah peti tempat menyimpan Taurat yang membawa ketenangan bagi mereka. ayat di atas menyebut, di dalam peti tersebut terdapat ketenangan –yang dalam bahasa Al-Qur’an disebut sakinah. Jadi, menurut ayat itu sakinah adalah tempat yang tenang, nyaman, aman, kondusif bagi penyimpanan sesuatu, termasuk tempat tinggal yang tenang bagi manusia.

Kedua, al-sakinah disebut dalam surah Al-Fath ayat 4.

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا ح

Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Di ayat itu, kata sakinah diterjemahkan sebagai ketenangan yang sengaja Allah turunkan ke dalam hati orang-orang mukmin. Ketenangan ini merupakan suasana psikologis yang melekat pada setiap individu yang mampu melakukannya. Ketenangan adalah suasana batin yang hanya bisa diciptakan sendiri. Tidak ada jaminan seseorang dapat menciptakan suasana tenang bagi orang lain.

Jadi, kata “sakinah” yang digunakan untuk menyifati kata “keluarga” merupakan tata nilai yang seharusnya menjadi kekuatan penggerak dalam membangun tatanan keluarga yang dapat memberikan kenyamanan dunia sekaligus memberikan jaminan keselamatan akhirat. Rumah tangga seharusnya menjadi tempat yang tenang bagi setiap anggota keluarga. Keluarga menjadi tempat kembali ke mana pun anggotanya pergi. Mereka merasa nyaman di dalamnya, dan penuh percaya diri ketika berinteraksi dengan keluarga yang lainnya dalam masyarakat.

Dengan cara pandang itu, kita bisa pastikan bahwa akar kasus-kasus yang banyak melilit kehidupan keluarga di masyarakat kita adalah karena rumah sudah tidak lagi nyaman untuk dijadikan tempat kembali. Suami tidak lagi menemukan suasana nyaman di dalam rumah, demikian pula istri. Bahkan, anak-anak sekarang lebih mudah menemukan suasana nyaman di luar rumah. Maka, sakinah menjadi hajat kita semua. Sebab, sakinah adalah konsep keluarga yang dapat memberikan kenyamanan psikologis –meski kadang secara fisik tampak jauh di bawah standar nyaman.

Membangun Kenyamanan Keluarga
Kenyamanan dalam keluarga hanya dapat dibangun secara bersama-sama. Tidak bisa bertepuk sebelah tangan. Melalui proses panjang, setiap anggota keluarga saling menemukan kekurangan dan kelebihan masing-masing. Penemuan itulah yang harus menjadi ruang untuk saling mencari keseimbangan. Makanya, keluarga sekolah yang tiada batas waktu. Di sama terjadi proses pembelajaran secara terus menerus untuk menemukan formula yang lebih tepat bagi kedua belah pihak, baik suami-istri, maupun anak-orangtua.

Proses belajar itu akan mengungkap berbagai misteri keluarga. Lebih-lebih ketika kita akan belajar tentang baik-buruk kehidupan keluarga dan rumah tangga. Tidak banyak buku yang memberi solusi jitu atas problema keluarga. Sebab, ilmu membina keluarga lebih banyak diperoleh dari pengalaman. Maka tak heran jika keluarga sering diilustrasikan sebagai perahu yang berlayar melawan badai samudra. Kita dapat belajar dari pengalaman siapa pun. Pengalaman pribadi untuk tidak mengulangi kegagalan, atau juga pengalaman orang lain selama tidak merugikan pelaku pengalaman itu.

Masalah demi masalah yang dilalui dalam perjalanan sejak pertama kali menikah adalah pelajaran berharga. Kita dapat belajar dari pengalaman orang tentang memilih pasangan ideal, menelusuri kewajiban-kewajiban yang mengikat suami-istri, atau tentang penyelesaian masalah yang biasa dihadapi keluarga. Semuanya sulit kita dapat dari buku. Hanya kita temukan pada buku kehidupan. Bagaimana kita dapat memahami istri yang gemar buka rahasia, atau menghadapi suami yang berkemampuan seksual tidak biasa. Dan masih banyak lagi masalah keluarga yang seringkali sulit ditemukan jalan penyelesaiannya. Jadi, memang tepat jika rumah tangga itu diibaratkan perahu, sebab tak henti-hentinya menghadapi badai di tengah samudra luas kehidupan.

Rumah tangga juga dua sisi dari keping uang yang sama: bisa menjadi tambang derita yang menyengsarakan, sekaligus menjadi taman surga yang mencerahkan. Kedua sisi itu rapat berhimpitan satu sama lain. Sisi yang satu datang pada waktu tertentu, sedang sisi lainnya datang menyusul kemudian. Yang satu membawa petaka, yang lainnya mengajak tertawa. Tentu saja, siapa pun berharap rumah tangga yang dijalani adalah rumah tangga yang memancarkan pantulan cinta kasih dari setiap sudutnya. Rumah tangga yang benar-benar menghadirkan atmosfir surga: keindahan, kedamaian, dan keagungan. Ini adalah rumah tangga dengan seorang nakhoda yang pandai menyiasati perubahan.

Rumah menjadi panggung yang menyenangkan untuk sebuah pentas cinta kasih yang diperankan oleh setiap penghuninya. Rumah juga menjadi tempat sentral kembalinya setiap anggota keluarga setelah melalui pengembaraan panjang di tempat mengadu nasibnya masing-masing. Hanya ada satu tempat kembali, baik bagi anak, ibu, maupun bapak, yaitu rumah yang mereka rasakan sebagai surga. Bayangkan, setiap hari jatuh cinta. Anak selalu merindukan orang tua, demikian pula sebaliknya. Betapa indahnya taman rumah tangga itu. Sebab, yang ada hanya cinta dan kebaikan. Kebaikan inilah yang sejatinya menjadi pakaian sehari-hari keluarga. Dengan pakaian ini pula rumah tangga akan melaju menempuh badai sebesar apapun. Betapa indahnya kehidupan ketika ia hanya berwajah kebaikan. Betapa bahagianya keluarga ketika ia hanya berwajah kebahagiaan.

Tetapi, kehidupan rumah tangga acapkali menghadirkan hal yang sebaliknya. Bukan kebaikan yang datang berkunjung, melainkan malapetaka yang kerap merundung. Suami menjadi bahan gunjingan istri, demikian pula sebaliknya. Anak tidak lagi merindukan orang tua, dan orang tua pun tidak lagi peduli akan masa depan anaknya. Bila sudah demikian halnya, bukan surga lagi yang datang, melainkan neraka yang siap untuk membakar. Benar, orang tua tidak punya hak membesarkan jiwa anak-anaknya, dan mereka hanya boleh membesarkan raganya. Tapi raga adalah cermin keharmonisan komunikasi yang akan berpengaruh pada masa depan jiwa dan kepribadian mereka.

Lunturnya Semangat Sakinah
Membangun sakinah dalam keluarga, memang tidak mudah. Ia merupakan bentangan proses yang sering menemui badai. Untuk menemukan formulanya pun bukan hal yang sederhana. Kasus-kasus keluarga yang terjadi di sekitar kita dapat menjadi pelajaran penting dan menjadi motif bagi kita untuk berusaha keras mewujudkan indahnya keluarga sakinah di rumah kita.

Ketika seseorang tersedu mengeluhkan sepenggal kalimat, “Suami saya akhir-akhir ini jarang pulang”, tidak sulit kita cerna maksud utama kalimatnya. Sebab, kita menemukan banyak kasus yang hampir sama, atau bahkan persis sama, dengan kasus yang menimpa wanita pengungkap penggalan kalimat tadi.

Penggalan kalimat di atas bukan satu-satunya masalah yang banyak dikeluhkan istri. Masih banyak. Tapi kalau ditelusuri akar masalahnya sama: “tidak tahan menghadapi godaan”. Godaan itu bisa datang kepada suami, bisa juga menggedor jagat batin istri. Karena godaan itu pula, siapa pun bisa membuat seribu satu alasan. Ada yang mengatakannya sudah tidak harmonis, tidak bisa saling memahami, ingin mendapat keturunan, atau tidak pernah cinta.

Payahnya, semakin hari godaan akibat pergeseran nilai sosial semakin menggelombang dan menghantam. Sementara, ketahanan keluarga semakin rapuh karena ketidakpastian pegangan. Maka, kita dapati kasus-kasus di mana seorang ibu kehilangan kepercayaan anak dan suaminya. Seorang bapak yang tidak lagi berwibawa di hadapan anak dan istrinya. Anak yang lebih erat dengan ikatan komunitas sebayanya. Bapak berebut otoritas dalam keluarga dengan istrinya, serta istri yang tidak berhenti memperjuangkan hak kesetaraan di hadapan suami. Semua punya argumentasi untuk membenarkan posisinya. Semua tidak merasa ada yang salah dengan semua kenyataan yang semakin memprihatinkan itu.

Tapi benarkah perubahan zaman menjadi sebab utama terjadinya pergeseran nilai dalam rumah tangga? Lalu, mengapa keluarga kita tidak lagi sanggup bertahan dengan norma-norma dan jati diri keluarga kita yang asli? Bukankah orang tua-orang tua kita telah membuktikan bahwa norma-norma yang mereka anut telah berhasil mengantarkan mereka membentuk keluarga normal dan berbudaya, bahkan berhasil membentuk diri kita yang seperti sekarang ini? Lantas, kenapa kita harus larut dengan segala riuh-gelisah perubahan zaman yang kadang membingungkan?

Transformasi budaya memang tidak mudah, bahkan tidak mungkin, kita hindari. Arusnya deras masuk ke rumah kita lewat media informasi dan komunikasi. Kini, setiap sajian budaya yang kita konsumsi dari waktu ke waktu, diam-diam telah menjadi standar nilai masyarakat kita. Ukuran baik-buruk tidak lagi bersumber pada moralitas universal yang berlandaskan agama, tapi lebih banyak ditentukan oleh nilai-nilai artifisial yang dibentuk untuk tujuan pragmatis dan bahkan hedonis. Tanpa kita sadari, nilai-nilai itu kini telah membentuk perilaku sosial dan menjadi anutan keluarga dan masyarakat kita. Banyak problema keluarga yang muncul di sekitar kita umumnya menggambarkan kegelisahan yang diwarnai oleh semakin lunturnya nilai-nilai agama dan budaya masyarakat. Masyarakat kini seolah telah berubah menjadi “masyarakat baru” dengan wujud yang semakin kabur.

Gaya hidup remaja yang berujung pada fenomena MBA (married by accident) telah jadi model terbaru yang digemari banyak pasangan. Pernikahan yang dianjurkan Nabi menjadi jalan terakhir setelah menemukan jalan buntu. Sementara perceraian yang dibenci Nabi justru menjadi pilihan yang banyak ditempuh untuk menemukan solusi singkat. Kenyataan ini merupakan bagian kecil dari proses modernisasi kehidupan yang berlangsung tanpa kendali etika. Akibatnya, struktur fungsi yang sejatinya diperankan oleh masing-masing anggota keluarga tampak semakin kabur.

Seorang anak kehilangan pegangan. Ibu-bapaknya terlalu sibuk untuk sekadar menyapa anak-anaknya. Anak pun dewasa dengan harus menemukan jalan hidupnya sendiri. Mencari sendiri ke mana harus memperoleh pengetahuan, dan harus mendiskusikan sendiri siapa calon pendampingnya. Semuanya berjalan sendiri-sendiri. Padahal, jika sendi-sendi keluarga itu telah kehilangan daya perekatnya dan masing-masing telah menemukan jalan hidupnya yang berbeda-beda, maka bangunan “baiti jannati”, rumahku adalah surgaku, akan semakin menjauh dari kenyataan. Itu menjadi mimpi yang semakin sulit terwujud. Bahkan, menjadi mimpi yang tidak pernah terpikirkan. Yang ada hanyalah “neraka” yang tidak henti-hentinya membakar suasana rumah tangga.

Satu lagi yang sering menjadi akar bencana keluarga, yaitu anak. Dunia anak adalah dunia yang lebih banyak diwarnai oleh proses pencarian untuk menemukan apa-apa yang menurut perasaan dan pikirannya ideal. Dunia ideal sendiri, baginya, adalah dunia yang ada di depan matanya, yang karenanya ia akan melakukan pengejaran atas dasar kehendak pribadi. Akan tetapi, di sisi lain, perkembangan psikologis yang sedang dilaluinya juga masih belum mampu memberikan alternatif secara matang terutama berkaitan dengan standar nilai yang dikehendakinya. Karena itu, selama proses yang dilaluinya, hampir selalu ditemukan berbagai perubahan sesuai dengan tuntutan lingkungan tempat di mana anak itu berkembang. Di sinilah proses bimbingan itu diperlukan, terutama dalam ikut menemukan apa yang sesungguhnya mereka butuhkan.

Guru di sekolah ataupun orang tua di rumah, secara tidak sadar, seringkali menjadi sosok yang begitu dominan dalam menentukan masa depan anak. Padahal, guru ataupun orang tua bukanlah segala-galanya bagi perkembangan dan masa depan anak. Proses pendidikan, dengan demikian, pada dasarnya merupakan proses bimbingan yang memerdekakan sekaligus mencerahkan. Proses seperti itu berlangsung alamiah dalam kehidupan yang bebas dari ikatan-ikatan yang justru tidak mendidik. Dalam kerangka seperti inilah, maka keluarga bisa berperan sebagai lembaga yang membimbing dan mencerahkan, atau juga sebaliknya. Jika tidak tepat memainkan peran yang sesungguhnya, bisa saja berfungsi sebagai penjara yang hanya mampu menanamkan disiplin semu. Anak-anak bisa menjadi manusia yang paling shalih di rumah, tetapi menjadi binatang liar ketika keluar dari dinding-dinding rumah dan terbebas dari pengawasan orang tua.

Dalam situasi seperti inilah, anak mulai mencari kesempatan untuk memenuhi kebuntuan komunikasi yang dirasakannya semakin kering dan terbatas. Sebab berkomunikasi untuk saling menyambungkan rasa antar anggota keluarga merupakan kebutuhan dasar yang menuntut untuk selalu dipenuhi. Konsekuensinya, ketidaktersediaan aspek ini dalam keluarga dapat berakibat pada munculnya ketidakseimbangan psikologi yang pada gilirannya dapat saja mengakibatkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan sosial seperti apa yang terjadi di masyarakat sekitar kita. Inilah di antara kerusakan akibat lunturnya atmosfir sakinah dalam keluarga.
Wallahu 'lam

dakwatuna

Senin, 25 April 2011

KELUARGA HARMONIS

Semua menginginkan keluarga yang harmonis, namun dalam prakteknya memiliki berbagai kendala dan kesalahan dalam kelangsunganya,, untuk itu kita perlu belajar dan serius dengan benar ketika membinanya puluhan tahun hingga wafat,,
by. dakwah..

Harmonis adalah perpaduan dari berbagai warna karakter yang membentuk kekuatan eksistensi sebuah benda. Perpaduan inilah yang membuat warna apa pun bisa cocok menjadi rangkaian yang indah dan serasi.

Warna hitam, misalnya, kalau berdiri sendiri akan menimbulkan kesan suram dan dingin. Jarang orang menyukai warna hitam secara berdiri sendiri. Tapi, jika berpadu dengan warna putih, akan memberikan corak tersendiri yang bisa menghilangkan kesan suram dan dingin tadi. Perpaduan hitam-putih jika ditata secara apik, akan menimbulkan kesan dinamis, gairah, dan hangat.

Seperti itulah seharusnya rumah tangga dikelola. Rumah tangga merupakan perpaduan antara berbagai warna karakter. Ada karakter pria, wanita, anak-anak, bahkan mertua. Dan tak ada satu pun manusia di dunia ini yang bisa menjamin bahwa semua karakter itu serba sempurna. Pasti ada kelebihan dan kekurangan.

Nah, di situlah letak keharmonisan. Tidak akan terbentuk irama yang indah tanpa adanya keharmonisan antara nada rendah dan tinggi. Tinggi rendah nada ternyata mampu melahirkan berjuta-juta lagu yang indah.

Dalam rumah tangga, segala kekurangan dan kelebihan saling berpadu. Kadang pihak suami yang bernada rendah, kadang isteri bernada tinggi. Di sinilah suami-isteri dituntut untuk menciptakan keharmonisan dengan mengisi kekosongan-kekosongan yang ada di antar mereka.

Ada empat hal yang mesti diperhatikan untuk menciptakan keharmonisan rumah tangga.keempatnya adalah:

1. Jangan melihat ke belakang

Jangan pernah mengungkit-ungkit alasan saat awal menikah. “Kenapa saya waktu itu mau nerima aja, ya? Kenapa nggak saya tolak?” Buang jauh-jauh lintasan pikiran ini.

Langkah itu sama sekali tidak akan menghasilkan perubahan. Justru, akan menyeret ketidakharmonisan yang bermula dari masalah sepele menjadi pelik dan kusut. Jika rasa penyesalan berlarut, tidak tertutup kemungkinan ketidakharmonisan berujung pada perceraian.

Karena itu, hadapilah kenyataan yang saat ini kita hadapi. Inilah masalah kita. Jangan lari dari masalah dengan melongkok ke belakang. Atau, na’udzubillah, membayangkan sosok lain di luar pasangan kita. Hal ini akan membuka pintu setan sehingga kian meracuni pikiran kita.

2. Berpikir objektif

Kadang, konflik bisa menyeret hal lain yang sebetulnya tidak terlibat. Ini terjadi karena konflik disikapi dengan emosional. Apalagi sudah melibatkan pihak ketiga yang mengetahui masalah internal rumah tangga tidak secara utuh.

Jadi, cobalah lokalisir masalah pada pagarnya. Lebih bagus lagi jika dalam memetakan masalah ini dilakukan dengan kerjasama dua belah pihak yang bersengketa. Tentu akan ada inti masalah yang perlu dibenahi.

Misalnya, masalah kurang penghasilan dari pihak suami. Jangan disikapi emosional sehingga menyeret masalah lain. Misalnya, suami yang tidak becus mencari duit atau suami dituduh sebagai pemalas. Kalau ini terjadi, reaksi balik pun terjadi. Suami akan berteriak bahwa si isteri bawel, materialistis, dan kurang pengertian.

Padahal kalau mau objektif, masalah kurang penghasilan bisa disiasati dengan kerjasama semua pihak dalam rumah tangga. Tidak tertutup kemungkinan, isteri pun ikut mencari penghasilan, bahkan bisa sekaligus melatih kemandirian anak-anak.

3. Lihat kelebihan pasangan, jangan sebaliknya

Untuk menumbuhkan rasa optimistis, lihatlah kelebihan pasangan kita. Jangan sebaliknya, mengungkit-ungkit kekurangan yang dimiliki. Imajinasi dari sebuah benda, bergantung pada bagaimana kita meletakkan sudut pandangnya.

Mungkin secara materi dan fisik, pasangan kita mempunyai banyak kekurangan. Rasanya sulit sekali mencari kelebihannya. Tapi, di sinilah uniknya berumah tangga. Bagaimana mungkin sebuah pasangan suami isteri yang tidak saling cinta bisa punya anak lebih dari satu.

Berarti, ada satu atau dua kelebihan yang kita sembunyikan dari pasangan kita. Paling tidak, niat ikhlas dia dalam mendampingi kita karena Allah sudah merupakan kelebihan yang tiada tara. Luar biasa nilainya di sisi Allah. Nah, dari situlah kita memandang. Sambil jalan, segala kekurangan pasangan kita itu dilengkapi dengan kelebihan yang kita miliki. Bukan malah menjatuhkan atau melemahkan semangat untuk berubah.

4. Sertakan sakralitas berumah tangga

Salah satu pijakan yang paling utama seorang rela berumah tangga adalah karena adanya ketaatan pada syariat Allah. Padahal, kalau menurut hitung-hitungan materi, berumah tangga itu melelahkan. Justru di situlah nilai pahala yang Allah janjikan.

Ketika masalah nyaris tidak menemui ujung pangkalnya, kembalikanlah itu kepada sang pemilik masalah, Allah swt. Pasangkan rasa baik sangka kepada Allah swt. Tataplah hikmah di balik masalah. Insya Allah, ada kebaikan dari semua masalah yang kita hadapi.

Lakukanlah pendekatan ubudiyah. Jangan bosan dengan doa. Bisa jadi, dengan taqarrub pada Allah, masalah yang berat bisa terlihat ringan. Dan secara otomatis, solusi akan terlihat di depan mata. Insya Allah!
Keep Istiqomah ya..

TANDA TANYA

Ada opini berkembang ketika "TANDA TANYA" menjadi suatu topik yang direkomendasikan hanung bramantyo untuk diletakkan di muka penduduk mayoritas isalam dg sub topik "MASIH PENTINGKAH KITA BERBEDA" .Nah untuk memudahkan meresensi pemahaman tersebut ulama berkomentar tegas sbb:

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada tuhan yang sebenarnya kecuali Dia. Siapa yang beribadah hanya kepada-Nya, ia akan masuk surga. Dan siapa yang memberikan peribadatan kepada selain-Nya, ia pasti masuk neraka.

Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada hamba dan rasul-Nya, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.

Film "?" garapan Hanung Bramantyo telah membuat panas telinga para ulama yang mendengar ceritanya. Yang ikut menonton langsung dalam launcing pemutarannya di bioskop Jakarta Teater, tidak kalah terperanjatnya dengan jalan cerita yang disuguhkan. Bagaimana tidak, sebagai orang yang beragama Islam rasanya aneh jika tega dan bangga memberikan stereotype buruk terhadap umat Islam. Sebaliknya mengangkat derajat orang kafir dengan setinggi-tingginya dan membela dengan sekuat tenaga.

Film yang mengambil lokasi syuting di kota Semarang, Jawa Tengah tersebut, sangat jelas membawa misi toleransi ala kaum pluralis yang tidak menghargai batasan-batasan nilai agama, khususnya Islam. Sehingga perbedaan iman tidak harus menjadi pertimbangan, sampai-sampai dituliskan dalam poster film itu, “masih pentingkah kita berbeda?”.

Meruntuhkan Syariat atas Nama Toleransi

Ajaran syariat Islam-pun berusaha diruntuhkan dalam film yang menyisakan "?" status keimanan penggarapnya. Atas nama toleransi, diciptakan adegan seorang Muslimah berkerudung yang merasa nyaman bekerja di sebuah rumah makan (restoran) yang menyajikan daging babi yang diharamkan oleh Islam. Seolah ingin mengesankan, bahwa muslimah yang diperankan oleh Revalina  S Temat adalah muslimah yang ideal, yang bisa menghargai sebuah perbedaan. Meski tidak sampai memakannya, tidak terlihat kegalauan hati dari seorang Muslimah, seolah daging babi bukan sesuatu yang diharamkan.

Sesungguhnya seluruh ulama bersepakat bahwa menjual dan membeli babi bagi umat Islam adalah haram. Landasan kesepakatan ulama ini adalah hadis Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ

"Sesungguhnya, Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung." (HR. Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah yang mendengarnya langsung dari lisan Nabi saat Fathu Makkah)

Dan jika Allah mengharamkan jual beli sesuatu, maka diharamkan juga hasil yang diperoleh darinya. Dan setiap sesuatu yang menghantarkan kepada penghalalan sesuatu yang diharamkan adalah batil. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا حَرَّمَ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ ثَمَنَهُ

"Sesungguhnya, jika Allah mengharamkan untuk mengkonsumsi sesuatu, Allah pasti juga mengharamkan jual-belinya." (HR. Ahmad, no. 2730; diriwayatkan dari Ibnu Abbas)

    . . . seluruh ulama bersepakat bahwa menjual dan membeli babi bagi umat Islam adalah haram.

Murtad Bukan Masalah Kecil

Hanung pun mengesankan dalam filmnya tersebut, murtad (berpindah agama dari Islam) bukanlah persolan besar. Hal tersebut digambarkan, ketika seorang wanita (diperankan Endhita) yang sebelumnya beragama Islam kemudian berpindah agama alias murtad menjadi seorang pemeluk Kristen yang taat. Ada sebuah ungkapan yang terlontar dari bibir sang murtadin tadi, bahwa dirinya pindah agama tidak berarti mengkhinati Tuhan.  Pesan yang disampaikan dalam film ini adalah manusia berhak menjadi murtad, dan itu adalah hak asasi yang patut dihargai.

Sementara murtad, merupakan dosa yang besar dalam Islam. Keimanan batal karenanya dan amal shalih terhapus sehingga jika pelakunya mati di atasnya akan kekal di neraka. Bahkan, hukuman di dunianya menurut syariat menunjukkan murtad bukan persoalan ringan, yakni diberi istitabah (kesempatan taubat) selama tiga hari, jika tetap tidak mau kembali kepada Islam maka dihukum mati.

Allah Ta'ala menjelaskan tentang nasib orang murtad di dunia dan akhirat,

وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

"Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ

"Siapa yang merubah agamanya, maka bunuhlah." (HR. Bukhari)

لَا يَحِلُّ دَمُ اِمْرِئٍ مُسْلِمٍ; يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ, وَأَنِّي رَسُولُ اَللَّهِ, إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: اَلثَّيِّبُ اَلزَّانِي, وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ, وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ; اَلْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

"Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi tiada Ilah kecuali Allah dan aku sebagai utusan Allah kecuali karena satu dari tiga hal: Pembunuhan dibalas bunuh (qishash), duda (dan janda) yang berzina, dan orang yang meningalkan agamanya, memisahkan diri dari jama'ah." (Muttafaq 'alaih)

    Murtad, merupakan dosa yang besar dalam Islam. Keimanan batal karenanya dan amal shalih terhapus sehingga jika pelakunya mati di atasnya akan kekal di neraka.

Paham Kufur dalam Film "?" Hanung

Menurut KH A. Cholil Ridwan, Ketua MUI Pusat Bidang Budaya, yang ikut menyaksikan langsung film Hanung pada Rabu malam (6/4/2011) di Jakarta, menilai bahwa film garapan Hanung tersebut jelas-jelas menyebarkan faham Pluralisme Agama yang telah difatwa haram. "Film ini jelas menyebarkan faham Pluralisme Agama yang telah difatwakan sebagai faham yang salah dan haram bagi umat Islam untuk memeluknya," ujar Cholil dalam penjelasan tertulisnya kepada voa-islam.com, Kamis (7/4/2011).

Indikasi faham pluralisme ini, jelas Kiai Cholil, terlihat dalam narasi di bagian awal, "Semua jalan setapak itu berbeda-beda, namun menuju ke arah yang sama: mencari satu hal yang sama dengan satu tujuan yang sama, yaitu Tuhan."

Dengan pandangan seperti itu, ujar Kiai Cholil, pihak pembuat film jelas memposisikan dirinya sebagai seorang non Muslim penganut faham netral agama, karena semua agama dipandang sama-sama merupakan jalan yang sah menuju Tuhan yang sama.

Seseorang muslim seharusnya meyakini agama Islam saja yang benar. Satu-satunya agama yang diridhai Allah Ta'ala, Tuhan alam semesta. Siapa yang memeluknya dan mengamalkan ajarannya, maka akan dimasukkan ke dalam Jannah-Nya (surga). Sebaliknya, siapa yang tidak beragama Islam, dia disebut orang kafir (ingkar terhadap Penciptanya) sehingga kelak akan dimasukkan ke dalam neraka.

Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam." (QS. Ali Imran: 19)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhriat termasuk orang-orang yang rugi." (QS. Ali Imran: 85)

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ

"Sesungguhnya tidak akan masuk surge kecuali jiwa yang muslim." (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)

Sedangkan orang kafir tidak mendapatkan keridhaan Allah, bahkan memperoleh murka-Nya sehingga dimasukkan ke nereka selama-lamanya. Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

"Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab dan musyrikin (masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk." (QS. Al-Bayyinah: 6)

Adapun orang yang mengaku muslim namun tidak mengakui agama Islam saja yang benar, bahkan menyatakan semua agama benar dan menyembah tuhan yang sama sehingga kelak semua bisa hidup berdampingan di surga, maka telah batal Islam dan imannya.

Syaikh Muhammad al-Tamimi menyebutkan sepuluh pembatal keislaman yang disepakati para ulama, salah satunya: Siapa yang tidak mengkafirkan atau ragu akan kekafiran mereka ataupun membenarkan ideologi mereka.

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mengkafirkan kaum kafirin dari ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) dan kaum musyrikin dalam banyak ayat-Nya di Al-Qur'an, mewajibkan untuk membenci dan memusuhi mereka. Kenapa? Karena mereka mendustakanAl-Qur'an, mengadakan sekutu bagi Allah, mengklaim Allah punya anak, -Mahasuci Allah dari perkataan mereka yang buruk tersebut-. 

Kemudian pensyarah Nawaqidh Islam, Syaikh Sulaiman bin Nashir al-'Ulwan mengatakan, "Seseorang tidak dihukumi muslim sehingga dia mengafirkan kaum musyrikin. Jika dia tawakkuf (tidak bersikap tegas) dalam masalah itu ataupun ragu akan kekafiran mereka padahal persoalan tersebut sangat jelas baginya, maka ia seperti mereka (orang-orang musyrik)."

Sedangkan orang yang menganggap benar keyakinan orang kafir dan menganggap lurus ideologi kekafiran, maka ia telah kafir berdasarkan ijma' kaum muslimin. Karena dia tidak mengerti Islam dengan sebenarnya, yaitu: Mentauhidkan Allah semata dalam ibadah, dan mentaati perintah-perintah-Nya serta berlepas diri dari kesyirikan dan pemeluknya.

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ

"Siapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah dan menyatakan kufur segala yang disembah selain Allah, maka telah haram harta dan darahnya; adapun hisabnya terserah kepada Allah." (HR. Muslim dari jalur Marwan al-Fazari, dari Abu Malik Sa'ad bin Thariq, dari ayahnya).

Dalam hadits di atas, untuk terlindungi darah dan harta tidak cukup hanya mengucapakan Laa Ilaaha Illallaah saja. Tapi harus disertai juga dengan mengingkari segala sesuatu yang disembah selain Allah. Maka jika ia tidak mengingkari sesembahan selain Allah, maka tidak terlindungi darah dan hartanya. Pedang tetap terhunus padanya karena ia menghilangkan ajaran pokok Islam yang telah diteladankan oleh Nabiyullah Ibrahim 'Alaihis Salam,

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

"Sesunggiuhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; saat mereka berkata kepada kaum mereka, "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu, dan telah nyata permusuhan antara kami dan kamu sehingga kamu beriman kepada Allah semata"." (QS. Al-Mumtahanah)

Allah Ta'ala berfirman,

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا

"Maka siapa yang kufur terhadap taghut dan beriman kepada Allah, sungguh ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus." (QS. Al-Baqarah: 256)

Dan bentuk dari kufur terhadap thaghut: engkau meyakini batilnya ibadah kepada selain Allah, engkau meninggalkannya, membencinya, mengingkari para pemeluknya dan memusuhi mereka. (Lihat: al-Tibyan; Syarah Nawaqidh al-Islam, Sulaiman al-Ulwan, hal. 27)

Maka apa yang diyakini dan disuarakan kaum pluralis yang menganggap semua agama sama, semua benar dan lurus, semuanya adalah jalan kepada Allah Ta'ala, dan semuanya bisa membawa kepada surga adalah sebuah kekafiran terhadap akidah Islam yang mengeluarkan pelakunya dari wilayah Islam. Maka apa yang disuarakan dan dipesankan Hanung Bramantyo dalam  filmnya "?" adalah suara kekafiran yang harus diwaspadai umat Islam. Pesan tersebut haram diikuti dan sangat membahayakan keimanan, karena bisa menyebabkan keluar dari Islam. Kalau Islam sudah hilang, dengan apa akan masuk surga?. Hadanallah wa Iyyakum ajma'in!!

Allahu 'alam bishowaf..


Minggu, 24 April 2011

KESABARAN ISTRI

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum. Ustadz, saya seorang istri yang sudah berumah tangga selama 9 tahun. Akan tetapi, 5 tahun terakhir ini, suami lebih suka tidur sendiri. Alasannya, karena anak-anak. Padahal, kami sudah berusaha mendidik anak-anak untuk tidur terpisah, tetapi entah mengapa suami tetap saja begitu, sehingga saya sebagai istri merasa diabaikan hak-haknya (kebutuhan batin kurang diperhatikan). Sebagai istri, saya sudah berusaha maksimal tetapi apa boleh buat, tetap saja tidak ada perubahan. Saya hanya bisa bersabar,  berdoa, dan pasrah karena pertimbangan anak-anak. Saya tidak mau minta talak. Mohon sarannya, Ustadz. Jazakallah khairan (semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan).

NN (yossy@*****.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Bismillah.

Ibu yang kami hormati, kami sangat memahami permasalahan Ibu. Kami berharap kepada Allah agar ujian ini bisa menjadi sarana untuk meningkatkan derajat Ibu di sisi-Nya, dan semoga kita semua diberi kesabaran oleh Allah. Ada beberapa hal yang menjadi catatan penting.

Pertama: Bahwa lelaki, siapa pun dia, adalah manusia. Sebagaimana yang juga kita pahami bersama, setiap manusia memiliki selera dan kepuasan yang berbeda. Demikian pula, setiap manusia memiliki tingkat kejenuhan pada setiap kebiasaannya. Karena itu, satu hal yang sepatutnya Ibu pahami adalah bahwa suami Ibu juga bisa mengalami hal yang sama, sebagaimana manusia pada umumnya.

Kedua: Sesungguhnya, kebosanan seorang suami kepada istri, yang dilatarbelakangi oleh sebab tertentu, tidak hanya terjadi pada manusia biasa. Bahkan, hal semacam ini pernah terjadi pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana cerita antara beliau dengan istri tertua beliau, Saudah binti Zam’ah. Akhirnya, Saudah pun menyerahkan giliran malamnya kepada Aisyah. Jika seorang nabi yang akhlaknya sempurna saja bisa merasa bosan dengan istrinya, apalagi manusia yang sifatnya sangat jauh lebih rendah dibanding beliau yang mulia.

Ketiga: Allah menjelaskan sikap yang tepat ketika suami tidak lagi mendekati istrinya. Allah berfirman, yang artinya, “Apabila seorang wanita khawatir suaminya akan melakukan ‘nusyuz’ (Tafsir Jalalain: tidak mau berhubungan badan, mengurangi nafkah, atau tertarik dengan wanita lain yang lebih cantik, pen.) atau suami berpaling darinya maka tidak ada salahnya jika keduanya melakukan kesepakatan damai. Dan kesepakatan damai itu merupakan jalan terbaik (daripada bercerai) ….” (QS. An-Nisa’:128)

Sebagian ahli tafsir mangatakan, “Seorang wanita boleh mengizinkan suaminya untuk tidak menunaikan sebagian kewajibannya kepada istrinya, dengan syarat, dia bisa tetap menjadi istrinya (tidak diceraikan). Bentuknya, bisa dengan cara si istri rela dengan nafkah yang sedikit, memberikan giliran malamnya untuk madunya, atau (suami) mengurangi intensitas hubungan dengan dirinya.” (Tafsir As-Sa’di)

Keempat: Kami hanya bisa menyarankan agar Ibu berusaha sebaik mungkin mengubah sikap dalam memberikan pelayanan kepada suami, di antaranya:

    * Jadilah pribadi yang punya komitmen dan disiplin. Komitmen menjadi istri memang tidak mudah, dengan konsekuensi pekerjaan rumah tangga yang meletihkan. Disiplin sangat diperlukan agar istri bisa menyeimbangkan diri antara menjadi ibu rumah tangga, anggota masyarakat, dan pribadi yang harus berkembang. Banyak suami yang menginginkan istrinya berada di rumah dan kendali rumah tangga ada di tangan istri. Suami juga senang dengan istri yang cerdas karena sangat dibutuhkan untuk menunjang kemajuan karir suami. Sebagai seorang istri, salah satu hal yang perlu diingat adalah menjaga keadaan rumah agar bersih dan rapi. Keadaan rumah yang berantahkan akan sangat menyebalkan suami yang sudah letih bekerja.

    * Hemat! Tidak ada suami yang senang dengan istri yang tidak bijaksana dalam mengelola keuangan dengan baik, alias boros. Tidak perlu membeli hal-hal yang tidak perlu dibeli dan yang tidak memperhatikan anggaran. Ingat, masalah keuangan sering kali menjadi yang hal terburuk yang merusak pernikahan.

    * Setia. Tidak ada suami yang menginginkan mata sang istri jelalatan, apalagi suka membanding-bandingkan suaminya dengan laki-laki lain. Berilah penghargaan dan penghormatan yang tinggi kepada suami, dengan cara menunjukkan dengan cinta tulus dan kasih sayang Anda hanya untuk suami Anda. Juga, beri kepercayaan penuh dan pelayanan yang ikhlas.

    * Berusahalah untuk berpenampilan menarik. Mungkin, ini bisa Anda lakukan ketika berduaan bersama suami, setelah anak-anak tertidur.

    * Perbanyak berdoa kepada Allah karena semua hati hamba-Nya ada di tangan-Nya.

Semoga Allah memudahkan usaha Ibu. Amin …

ISTRI THOLEHAH


Pertanyaan:

Bagaimana sikap suami terhadap istri yang kurang patuh dan suka memaksakan kehendak?

Abdullah (r@ymail.com)

Jawaban:

Bismillah. Ada tiga tahapan yang Allah ajarkan ketika ada seorang istri yang kurang patuh terhadap suami. Ini disebutkan dalam surat An-Nisa’:34. Allah berfirman,

وَاللَّاتِيوَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً

“Para wanita yang kalian khawatirkan berbuat ‘nusyuz’ (tidak taat) maka nasihatilah mereka, pisahkan mereka dari ranjang, dan pukullah mereka. Jika mereka mau taat maka janganlah mencari jalan untuk menghukum mereka (lagi).” (QS. An-Nisa: 34)

Tiga tahapan yang disebutkan pada ayat di atas adalah sebagai berikut:

1. Dinasihati

Bentuknya, istri diberikan buku agar dibaca olehnya, diajak mengikuti kajian Islam, atau diingatkan tentang hadis-hadis yang berisi perintah untuk menaati suami.

2. Pisah ranjang

Bentuknya bisa dengan cara: sang suami tidak tidur bersama istri; kalau tidur bersama, sang suami berusaha membelakangi istri; sang suami tidak menyapa istri dan bermuka masam dengan istri. Namun, untuk cara yang kedua ini, sang suami tidak diperkenankan meninggalkan rumah. Berdasarkan hadis, “Janganlah kalian memboikot istri kalian kecuali di dalam rumah.” (HR. Bukhari)

3. Dipukul

Pukulan yang boleh diberikan suami kepada istrinya adalah pukulan yang tidak menyakitkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Muslim. Ibnu Abbas mengatakan, “Dipukul dengan menggunakan kayu siwak (kayu untuk alat gosok gigi, pen.).”
Allahu a’lam.

WALI HAKIM

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum. Ustadz, saya mau bertanya. Bolehkah (saya) menikah dengan (perantaraan) wali hakim, saat orang tua (saya) tidak mau merestui calon (pendamping hidup) pilihan saya? Insya Allah, saya sudah mantap dengan pilihan saya, dan (dia) bisa menjadi imam untuk hidup saya kelak. Akan tetapi, orang tua saya selalu menuduh saya dan calon pilihan saya dengan tuduhan yang negatif. Selama ini saya sabar, tapi orang tua (saya) tetap tidak mau merestui. Saya minta solusinya, Ustadz. Apa (keputusan) yang harus saya ambil, karena saya cukup tertekan dengan segala peraturan orang tua saya. Saya merasa tidak punya hak lagi untuk memiliki sebuah niat baik, keinginan, cinta, dan cita saya karena selalu dinilai negatif (oleh orang tua saya).

rachmi (intan.***@ymail.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Ada beberapa hal yg penting untuk diperhatikan:

   1. Anda tidak mungkin bisa menikah tanpa wali. Orang yang paling berhak menjadi wali Anda adalah ayah Anda, kakek Anda dari garis keturunan ayah, paman Anda dari garis keturunan ayah, atau saudara lelaki Anda. Jika mereka semua tidak ada maka hak perwalian berpindah ke wali hakim.
   2. Wali hakim adalah petugas resmi dari KUA (Kantor Urusan Agama) yang telah ditunjuk oleh pemerintah, bukan sembarang orang. Kiai, ustadz, pak dukuh, pak lurah, atau tokoh masyarakat lainnya tidak bisa menjadi wali hakim. Menikah dengan wali hakim jadi-jadian semacam ini hukumnya terlarang, dan pernikah tersebut tidak sah.

Sebagai saran:

Pertama, sebaiknya, Anda tidak berusaha sendiri. Anda bisa meminta bantuan pihak keuarga lain, seperti: bibi, paman, atau kakek-nenek. Minta perhatian mereka agar membantu Anda dalam menyampaikan alasan kepada orang tua Anda.

Kedua, sangat penting bagi Anda untuk sebisa mungkin berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan pihak lelaki yang menjadi pilihan Anda. Dalam arti, jangan sampai melakukan pertemuan atau bahkan pacaran, hindari sms-an, telepon-teleponan, dan sebagainya, karena ini bisa menimbulkan zina hati.

Semoga bermanfaat.

WALLAHU A'LAM

Jumat, 22 April 2011

PRIHAL WALI NIKAH

“Wali Nikah, Apakah Harus Selalu Ayah Kandung?”

Ass. Wr. Wb
Pak Ustadz, saya mau menanyakan tentang hukum ayah kandung yang menjadi wali nikah bagi anak perempuannya. Apakah hukumnya wajib atau bisa digantikan oleh orang lain? Hal ini saya tanyakan karena saya akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

Kebetulan orangtua saya telah bercerai sejak saya balita. Sejak perceraian orangtua saya tersebut, saya tidak pernah bertemu dengan ayah kandung saya. Ayah kandung saya tidak memberikan nafkah ataupun membiayai pendidikan saya dari kecil sampai saya lulus kuliah. Bahkan mengkontak saya tidak, jadi saya benar-benar putus kontak dengan ayah kandung saya. Ibu saya lah yang membesarkan dan menyekolahkan saya. Ibu saya menikah lagi dan lahirlah adik saya yang berbeda ayah dengan saya. Tapi pernikahan kedua ibu saya pun harus gagal setelah saya dewasa.

Mendekati pernikahan saya sekarang, teman saya pernah mengatakan kepada saya bahwa ayah kandung lah yang wajib menikahkan saya. Saya wajib mencari keberadaan ayah kandung saya, apakah masih hidup atau sudah meninggal. Jika ayah kandung saya masih hidup maka beliau lah yang harus jadi wali nikah saya. Tetapi, ibu saya merasa keberatan bila saya mencari ayah kandung saya, karena ibu merasa selama ini ayah kandung saya tidak menjalankan tanggung jawab sebagai ayah kepada anaknya.

Mohon Pak Ustadz menjelaskan solusi dan hukumnya dari sudut agama mengenai permasalahan yang saya hadapi. Apakah saya wajib mencari ayah kandung saya dan meminta beliau menjadi wali nikah saya, saya sendiri tidak tahu kemana saya harus mencari ayah kandung saya karena saya pun putus hubungan dengan keluarga ayah. Bagaimana jika saya meminta orang lain menjadi wali nikah saya? Lalu siapakah yang berhak menjadi wali nikah saya, apakah adik saya bisa atau paman saya? Kebetulan pihak calon suami saya sudah mendesak saya dan calon suami untuk segera menikah untuk menghindar dari hal-hal buruk dan fitnah.

Terima kasih sebelum dan sesudahnya.

Wass. Wr. Wb

Lulu

Jawaban

Assalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh,

Perlu Anda ketahui dengan jelas bahwa sebuah pernikahan itu hanya sah bila melalui proses akad nikah. Dan yang namanya akad nikah itu hanya dilakukan oleh seorang ayah kandung dari seorang anak perempuan dengan calon menantunya. Akad nikah tidak pernah dilakukan oleh sepasang calon pengantin, apalagi oleh orang lain. Benarlah Rasulullah SAW ketika bersabda,

Tidak ada akad nikah kecuali wali mursyid dan oleh dua orang saksi yang adil}.

Siapapun wanita yang menjalani pernikahan namun tanpa izin dari walinya, maka nikahnya itu batil, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil .

Mengapa nikahnya batil?

Karena akad nikah itu memang hanya dilakukan oleh dua orang laki-laki. Yang pertama adalah ayah kandung dari seorang perempuan. Yang kedua adalah calon suami. Bila ayah kandung itu mengucapkan kepada calon suami, Aku nikahkan kamu dengan putriku , lalu calon suami menjawab, Ya , maka tali ikatan pernikahan otomatis sudah terbentuk, bila kejadian itu disaksikan oleh dua orang saksi yang memenuhi 6 syarat, yaitu: keduanya muslim, laki-laki, merdeka, aqil, baligh dan adil.

Siapa pun tidak pernah punya hak untuk melakukan akad yang bukan berada di dalam wewenangnya. Kalau pun dilakukan juga, maka pernikahan itu tidak sah, baik secara hukum agama, apalagi hukum negara. Kalau pasangan itu nekad kawin juga bahkan melakukan hubungan suami istri, maka perbuatan itu zina yang berhak untuk dieksekusi rajam atau cambuk 100 kali plus diasingkan selama setahun.

Siapapun yang mengangkat diri menjadi wali tanpa ada izin sah dari ayah kandung, lalu menikahkan pasangan, berhak masuk neraka karena telah menghalalkan perzinaan yang nyata dilarang oleh semua agama.

Apakah kedudukan ayah kandung tergantikan?

Ayah kandung tidak akan pernah tergantikan kedudukannya sebagai wali hingga kapan pun. Meski ayah tersebut tidak pernah memberi nafkah atau menghilang tak tentu rimbanya. Namun urusan menjadi wali tidak ditentukan oleh sebab perhatian atau perlakuannya kepada anak istri.

Mungkin secara perasaan boleh saja ibu Anda tidak mau menerima kehadiran mantan suaminya. Hal itu sangat bisa dimaklumi. Tapi untuk sahnya sebuah pernikahan, tidak ada jalan lain buat Anda kecuali hanya ayah kandung Anda saja yang berhak jadi wali. Bahkan seorang presiden SBY sekalipun tidak berhak mengambil alih wewenang dan hak ayah Anda sebagai wali.

Sebab seluruh jasad Anda itu tumbuh dari bibit ayah kandung anda. Hubungan Anda dengannya tidak bisa dinafikan atau dibatalkan. Bahkan secara medis, boleh dikatakan bahwa DNA yang Anda miliki bersumber dari DNA beliau. Bahkan meski Anda melakukan operasi otak sekalipun, tetap saja secara biologis dan secara syariah, beliau tetap ayah anda.

Maka sepanjang hayat, Anda tidak akan pernah bisa menikah dengan sah kecuali hanya beliau saja yang menjadi walinya. Itulah kesimpulannya. Kecuali…

kecuali dengan beberapa hal, kewalian ayah Anda bisa gugur, yaitu antara lain dengan…

1. Dengan Pemberian Wewenang/Hak Perwalian .

Apabila seorang ayah kandung bersedia memberikan hak perwaliannya kepada seseorang, baik orang itu masih famili atau pun sama sekali tidak ada hubungan apapun, maka orang itu secara sah boleh dan punya wewenang untuk menikahkan.

Asalkan orang tersebut memenuhi syarat sebagai wali, yaitu muslim, aqil, baligh, laki-laki, adil dan merdeka. Meski bukan famili, bukan saudara atau juga bukan keluarga.

Namun tanpa adanya penyerahan wewenang secara sah dan benar dari ayah kandung kepada orang yang ditunjuk, maka tidak ada hak sedikit pun baginya untuk menjalankan hal-hal yang di luar kewenangannya.

2. Dengan Gugurnya Syarat sebagai Wali

Bila ayah kandung tidak memenuhi syarat sebagai wali, maka hak untuk menjadi wali akan turun kepada urutan wali berikutnya, di mana daftarnya sudah baku dan tidak bisa dibuat-buat sendiri. Dan syarat sebagai wali sudah disebutkan yaitu (1) muslim, (2) laki-laki, (3) akil, (4) baligh, (5) merdeka dan (6) adil.

Adapun bila ayah itu tidak pernah memberikan nafkah, perhatian, kasih sayang, waktu serta pemeliharaan, tidak pernah bisa dijadikan alasan untuk gugurnya hak perwalian yang dimilikinya.

Namun bila salah satu dari ke-enam syarat itu tidak dimilikinya, maka gugurlah haknya sebagai wali. Misalnya, bila sorang ayah kandung tidak beragama Islam, baik karena sejak awal memang bukan muslim atau karena murtad, maka haknya sebagai wali gugur dengan sendirinya. Atau misalnya dia menjadi gila dan hilang ingatan, maka syarat sebagai ‘aqil tidak terpenuhi, dengan demikian gugurlah haknya untuk menjadi wali.

3. Dengan Meninggalnya Yang Bersangkutan

Bila seorang ayah kandung yang menjadi wali meninggal dunia, otomatis dia tidak mungkin menjadi wali. Maka yang berhak menjadi wali adalah wali yang berada pada urutan berikutnya. Dan begitulah seterusnya.

Dalam masalah anda, bila ayah kandung Anda tidak diketahui lagi keberadaannya, Anda masih bisa melacaknya lewat keluarganya, teman, kerabat atau orang-orang yang pernah mengenalnya. Bahkan kalau diperlukan bisa juga menggunakan jasa polisi untuk melacaknya. Termasuk juga menggunakaniklan di media. Pendeknya, upayakan dulu untuk mencarinya. Barulah bila semua upaya untuk mencari, Anda bisa menghadap kepada hakim agama untuk minta dibuatkan fatwa yang menetapkan bahwa ayah kandung Anda dianggap sudah ‘meninggal’ secara hukum.

Urutan Wali

Bila seorang ayah kandung gugur dari kedudukannya sebagai wali, lalu yang berhak adalah wali dalam daftar urutan berikutnya. Bila wali yang ada dalam urutan berikutnya ini ada cacatnya, maka perwalian dipegang oleh nomor urut berikunya.

Para ulama dalam mazhab As-Syafi’i telah menyusun dan menetapkan daftar urutan wali, yang tidak boleh dilangkahi. Mereka adalah

a. Ayah kandung

b. Kakek

c. Saudara laki-laki, yang seayah dan seibu. Misalnya kakak atau adik calon istri, yang penting sudah aqil baligh. Tetapi bila saudara yang satu ibu tapi lain ayah tidak bisa menjadi wali.

d. Saudara laki-laki, yang seayah saja

e. Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seayah dan seibu

f. Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seayah saja

g. Paman, atau saudara laki-laki ayah kandung

h. Anak paman

Perlu diketahui bahwa urutan ini tidak boleh diacak-acak, di mana paman tidak bisa langsung mengambil alih posisi sebagai wali, selama masih ada kakek, kakak, adik, keponanakan dengan segala variannya.

Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh

Kamis, 21 April 2011

SHOLAT MALAM

soal:
Bagaimana  Cara Agar Anda Mudah Bangun Shalat Malam?
 
jawab:


(dari BUKU "111 CARA AGAR ANDA MUDAH BANGUN SHALAT MALAM" Karya :Abu Al-Qa'qa Muhammad Ibn Shalih)


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Uwais Al Qarni : "Sungguh aneh bagi orang yang mengetahui bahwa surga dipenuhi perhiasan diatasnya, sedang neraka menyala-nyala di bawahnya dan ia bisa tertidur lelap diatas kondisi keduanya yang seperti itu ? "

Qatadah Ibn Di'amah Al-Sadusi : "Penghalang seseorang berbuat baik adalah terlalu banyak tidur. Pada masa jahiliyah, orang suka tidur berlebihan. Ketika ISLAM datang, maka mereka mengambil sebagian tidur mereka, siang mereka, harta mereka dan tubuh mereka sebagai sesuatu yang bisa mendekatkan diri mereka pada Allah"

Yusuf Bin Asbath : "Aku benar-benar merasa aneh dengan seseorang yang bisa tidur, padahal ia katakan ia takut pada api neraka ? "

Sesungguhnya mata manusia bisa memiliki 2 kebiasaan tergantung pemakai dan penikmatnya. Jika mata dibiasakan tidur berlebihan, maka kondisi itulah yang mata akan gunakan, namun jika mata dibiasakan kondisi begadang untuk bermunajat pada Allah ditengah malam, maka ia akan terbiasa shalat malam"

Wahai Saudaraku, Palingkanlah 4 hal kepada 4 tempat, yaitu :

1. Tidur pada KEMATIAN
2. ISTIRAHAT pada JALAN LURUS (SHIRATH)
3. SOMBONG pada TIMBANGAN AMAL (MIZAN)
4. SYAHWAT pada SURGA
 
Insya Allah, niat dan adzaam yg kuat akan membuahkan hasil dan manfaat termpat yg terpuji..

Minggu, 17 April 2011

KIDUNG CINTA

Andaikan Engkau Perlu Kekasih .. Maka Pilihlah Allah Swt ..,
Kiranya Engkau Perlu Teman Sejati .. Maka Dampingilah Al Qur'an ..,
Jikalau Engkau Perlu Kekuatan Dalam Kehidupan .. Maka Bertawakallah Kepada Allah Swt Dan Bersabarlah :::

Wahai Insan ... !! Dialah Allah .. Sebaik2 Pencipta Dan Pembentuk Rupa ..,
Ketahuilah Walau Ketampananmu .. Kecantikanmu Mempermalukan Bulan Yang Bersinar ..,
Walau Kegagahanmu .. Keanggunanmu Menyaingi Matahari Terbit .., Walau Wajahmu Yang Menarik Menggalaukan Hati Yang Membara .., Kesemuanya Itu Tidak Ada Artinya Kalau Engkau Tidak BerAkhlak Serta Bertaqwa Kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala . :::

Cinta Bagi Sebagian Orang Berbeda , Sesungguhnya Cinta Adalah Seperti Apa Yg Di Berikan Allah Subhanahu Wa Ta'ala Kepada Kita .., Nabi Kepada Ummatnya .., Orang Tua Kepada Anaknya .., Karena Cinta Bukan Hanya Kata2 , Namun Cinta Adalah Apa Yg Di Lakukan Untuk Yg Di Cintai .., Yaa .. Cinta Adalah Perbuatan .., Berbuatlah Untuk Orang Yang Kita Cintai .., Jangan Hanya Kata2 Manis Tanpa Bukti :::

Percayalah .., Esok Sudah Tak Akan Mampu Lagi Mengubah Apa2 Yang Terjadi Hari Ini ...
Akan Tetapi Hari Ini Masih Ada Waktu Untuk Mengubah Apa2 Yang Akan Terjadi Pada Hari Esok, Dan Untuk Itu Semua Ada Ketentuan Allah Dalam Mewujudkannya ..,
Kita Hanya Di BeriNya Jalan (Niat , Usaha , Do'a & Tawakkal) ..,
Tidak Akan Berubah Kecuali Kita Mengubahnya ..,
Begitu Ketentuan Dari Allah Yang Harus Kita Imani . :::

Orang Luar Biasa Selalu Punya Keyakinan Kuat Untuk Mewujudkan Sesuatu ..,
Orang Luar Biasa Mampu Menggambarkan Dgn Jelas Banyak Hal Yg Tidak Mungkin ...
Kemudian Mengubahnya Menjadi Mungkin ... InsyaAllah .., Dengan Bantuan Serta Idzin Allah Subhanahu Wa Ta'ala :::

Cinta Tak Perlu Suara .. Karena Cinta Adalah Rasa .., Cinta Terletak Jauh Di Dasar Hati .., Namun Getarannya Mampu Membuat Kita Terselubungi Olehnya ... Rasakanlah Rasa Itu Saat Hadir .. Mungkin Itulah Rasa Yang Menunjuk Dia Sebagai Pilihan Hatimu .., Cinta Berjuta Rasa Dan Warna .. Cinta Sejati Tak Pernah Hilang Dan Terhapus Dari Hati .. Tidak Akan Pernah .., Percayalah . :::

Kenalilah Musuhmu Yang Ada Dalam Hatimu .., Sesungguhnya Dalam Setiap Penciptaan Engkau Di Beri Anugerah Menerima Dan Menolak ..,
Bagaimana Mampu Mencerna Tanpa Bisa Membedakan ?? .., Belajarlah Peka Terhadap Rasa Yang Hadir, Apakah Itu Jalan Ataukah Godaan .., Fitrahmu Akan Tertutupi Oleh Hawa Nafsumu .., Kendalikan Ia .. Biarkan Ia Ada Sebagai Penguji Untuk Semakin Memahami Kenapa Kita Di Hidupkan . :::

::: Fitrah Manusia Dalam Setiap Penciptaan .., Ia Hadir Sebagai Karunia Sang Pencipta .., Cinta .. Terlalu Banyak Yang Mengucapkannya .., Namun Tahukah Bahwa Karenanya Telah Banyak Yang Terhempaskan ?? Ia Lembut Dan Sangat Melenakan .., Lalu Di Manakah Cinta Yang Menjadi Karunia Pencipta ?? .., Ia Ada Dalam Kendali Jiwa . :::



Sabtu, 16 April 2011

ARSIP KHUTBAH NIKAH

ARSIP KHUTBAH NIKAH

Alhamdulillah  berkat kurnia dan limpahan rahmatNya lah di pagi hari yang penuh berkah ini
Minggu tanggal bulan tahun 14.. H , bertepatan dengan tgl, ....,
 kita dapat berkumpul pada acara akad nikah

… …….. dengan ………….
Semoga pertemuan ini akan mendapat rahmat dari padaNya ,amiin Yaa Robbal  alamiin
Baiklah untuk selanjutnya saya akan menyampaikan khutbah nikah

Bismillahirrochmanirrochim ...
Assalamualaikum wr wb

Ananda berdua, Alloh Swt telah menentukan mentakdirkan kalian pada hari ini Ahad ..... 143.. H (... ... 20,,,) menikah dengan pasangan yang telah dipertemukan olehNya Beberapa saat lagi  kalian berdua akan resmi melaksanakan aqad nikah, perjanjian yang menyebabkan kalian berdua mempunyai status baru, sebagai pasangan suami istri secara sah menurut ketentuan agama. Dan diakui serta dicatat sehingga mempunyai kekuatan hokum oleh pemerintah sesuai dengan UU perkawinan no. 1 th 1974,
  Ada beberapa hal yang perlu Ananda berdua selalu ingat mengenai status baru itu:
 1)      Pernikahan adalah ibadah,..>> ia tidak sekedar sebuah upacara untuk mengumumkan kepada publik mengenai status baru kalian. Oleh karena itu menjadi penting sekali bahwa sejak dari niatnya Ananda berdua harus selalu meletakkan peristiwa ini sebagai wujud pelaksanaan ketaatan kalian kepada Allah SWT dan RasulNya. Jadi di dalam pernikahan ini ada sebuah amanah, langsung dari Allah dan RasulNya. Tekadkanlah dalam hati Ananda berdua, sejak dari awalnya, untuk menjaga amanah ini hingga  akhir hayatmu nanti .. Ini menjadi amat penting dalam proses kehidupan Ananda berdua selanjutnya. Karena dengan menempatkan niat dan tekad itu, semoga kiranya Allah SWT selalu berkenan hadir dalam kehidupan Ananda selanjutnya, baik dikala gembira maupun disaat duka.

2)      Pernikahan adalah Kasih sayang… >> Al-Qur’an mengajarkan kepada kita semua bahwa melalui pernikahan seharusnyalah terwujud suasana kasih sayang, sebuah kebahagiaan, sebuah oase surgawi di dunia. Keluarga adalah sebuah wahana untuk mewujudkan kebahagiaan bukan yang lain atau sebaliknya. Berkeluarga adalah sebuah komitmen untuk mewujudkan kebahagiaan. Sungguh tidak mudah mendefinisikan kebahagiaan namun jelas bahwa ia berlawanan dengan kekecewaan, kesedihan, kegelisahan, kelesuan, kegaluan dan sejenisnya.

 Oleh karena ada 3 indikasi, dalam kontek hadirnya kebahagiaan dalam hidup seseorang yaitu

 Ciri Pertama,…>> terhadap masa lalunya ia tidak pernah menyesali atau kecewa berkepanjangan; masa lalu selalu disikapi dengan istighfar dan syukur. Permohonan ampun didasari atas kelemahan manusiawi diiringi dengan keyakinan bahwa Tuhan Maha Pengampun, Pengasih dan Penyayang; rasa syukur yang dilandasi atas kesadaran kuat bahwa betapapun beratnya cobaan & kesulitan, nikmat Tuhan selalu lebih banyak dibanding itu semua.
Ciri Kedua,..>>  terhadap tantangan yang dihadapi saat ini selalu disikapi dengan antusiasme atau semangat pantang menyerah karena keyakinan bahwa terhadap setiap sebuah kesulitan selalu tersedia sekurang-kurangnya dua buah kemudahan. Cukuplah kesabaran dan ketekunan dalam usaha yang disertai dengan do’a dari kerendahan hati seorang hamba sebagai bekal, yang dalam bahasa Al-Qur’an: jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu.
Ciri Ketiga  … >>dari hadirnya kebahagiaan adalah bahwa terhadap ketidakpastian masa depan selalu disikapinya dengan optimisme. Jadikanlah kebahagiaan sebagai visi abadi Ananda berdua dalam membangun kehidupan keluarga.

3)      Penikahan adalah Kebahagiaan. ..>> Ananda berdua, kebahagiaan adalah nuansa atau karakteristik surgawi dan oleh karenanya kepemilikannya oleh manusia amat tidak disukai oleh Iblis. Sebagai musuh abadi manusia, Iblis sang pewaris neraka akan terus merongrong kebahagiaan yang menjadi milik manusia, anak keturunan Adam, para calon pewaris surga. Dalam hal kehidupan berkeluarga, salah satu benteng terkuat untuk menjaga kebahagiaan dari rongrongan itu adalah kemaafan. Bukalah pintu kemaafan selebar-lebarnya dan selama-lamanya karena ia akan mencegah masuknya kemarahan, awal dari intervensi Iblis dalam menghancurkan kebahagiaan anak-anak Adam.
Ini penting untuk selalu diingat karena kalian mempunyai karakteristik sendiri-sendiri yang unik, lengkap dengan kelebihan dan kelemahannya masing-masing yang melalui pernikahan ini hendak dipersatukan dalam sebuah rumah tangga. Konsekuensinya adalah bahwa kesalahpahaman adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu membuka pintu kemaafan adalah salah satu resep abadi dan ampuh dalam membangun rumah tangga bahagia. Lebih dari itu, kemaafan adalah jalan menuju taqwa: wa ‘anta’fu aqrobu littaqwa, dan kemaafan itu lebih dekat kepada taqwa.

4)      Pernikahan adalah Rahmah ..>> Secara garis besar, berdasarkan fitrah manusia, agama mengatur tanggung jawab, peran dan fungsi kalian masing-masing dalam kehidupan berkeluarga. Sempurnakanlah dan tunaikanlah hal tersebut dalam perjalanan kalian membangun rumah tangga yang semoga dengan demikian akan dirahmati dan diberkahi oleh Allah SWT. Menurut ketentuan agama, tanggung jawab sebagai kepala keluarga berada dipundak suami dengan tanggung jawab terbesar dan terberat adalah menjaga agar bahtera keluarga selalu berjalan menuju visi abadi: kebahagiaan dunia akherat dan terhindar dari siksa neraka abadi.
Teladan mulia bagi istri tentunya adalah Ibunda Khadijatul Kubra, yang selalu memberikan keteduhan, kelembutan, dan juga dorongan yang tiada henti kepada suami untuk tetap istiqomah sehingga betapapun beratnya tantangan dalam rangka menuju visi abadi itu selalu dapat diatasi dengan baik dan penuh tanggung jawab. Ingatlah selalu oleh kalian berdua bahwa salah satu fungsi pasangan suami istri menurut Al-Qur’an [2:187] adalah seperti pakaian (hunna libaasullakum wa antum libaasullahun)..>>: mereka dalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka).
Fungsi pakaian selain untuk keindahan adalah juga untuk menutupi aurat, maka suami istri harus saling menutupi kelemahan pasangannya. Seandainya kalian melihat kelemahan pada pasangan kalian maka berdoalah agar dibalik kelemahan itu terdapat kebaikan yang tidak terduga. Ingatlah firman Allah SWT [4:19]: Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah, karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

5) Tingkatkanlah bakti kalian kepada ayah-bunda, yang telah dengan penuh kasih sayang dan kesabaran mengantar kalian hingga ke jenjang untuk memulai hidup baru, membangun rumah tangga sendiri. Perlu kalian ingat bahwa cinta dan kasih sayang beliau kepada kalian tidak akan pernah pudar walau kalian kini telah membangun rumah tangga sendiri.
Sebagai  penutup di akhir khutbah pesan kami  buat  kedua mempelai Pengantin baru  dan juga buat  para pengantin bari
……………. “, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya, Allah memperbaiki bagimu adalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapatkan kemenangan yang besar.” (Al-Ahzaab:70-71).
……….. bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu meninggal dunia melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (Ali Imran:102).
 ciptakanlah keluarga yang se iya sekata sehingga terbentuklak keluarga yang sakinah, mawaddah , warrohmah seperti kata KN. Muhammad SAW , .. Baiti Jannati ..>> Rumahku  syurgaku,

Kemudian untuk saudara saudaraku lainya para jomblowan jomblowati bila kalian telah menemukan jodoh  Jangan tergiur  KECANTIKAN DAN KETAMPANANYA, Jangan terpengaruh karena HARTANYA, Jangan terpancing dari KETURUNANYA,  Tapi kalian boleh tertarik karena  AGAMA DAN KETAKWAANYA
Ananda …Riva Arisandi…… dan   Fauziah Hapriyani……..yang berbahagia.
Ibu dan bapakmu,  beserta  keluargamu  dan seluruh undangan yang hadir  disini akan mendo’akan  kalian berdua

“BAARAKALLAHU LAKUM WA BAARAKA’ALAIKUM
WAJAMA’ABAINAKUMAA FII KHOIR”

(mudah-mudahan Allah melimpahkan barakah kepada kamu dan menurunkan kebahagiaan atasmu, dan mempertemukan kamu berdua dalam kebaikan).”(Shahih: Shahih Ibnu Majah no:1546, Ibnu Majah I:614 no:1905, dan lafadz ini milik Ibnu Majah, ‘Aunul Ma’bud VI:166 no:2116 dan Tirmidzi II:276 no:1097, namun menurut riwayat Abu Daud dan Tirmidzi menggunakan kata KA untuk orang dua tunggal).

Allohumma Allif Baina Riva Arisandi bin Muhdi Wa Fauziah Hapriyani Binti Abdul Haris Kama Allafta Baina Nabiyuka Adam wa Hawa wa Kama Allafta Baina Rosuulikal kariim Muhammad SAW wa Chodijah al Mukarromah
Kembangkanlah layar, BISMILLAHI MAJREHA WAMURSA INA ROBBI LA GHOFURURROHIIM.
Aqulu qauli haza wastaghfirulahl
azima li walakum walisairil muslimina walmuslimat,
wal mu'minina wal muminat. Fastaghfiruhu, innahu hual ghafururrahim.
FATTAQULLAHA   MASTATO'TUM. B
ILLAHI   FII   SABILIL  HAQ
Wallohul  muwaffiq  Illa  aqwammitoriq
WASSALAMUALAIKUM WR. WB


wallahu 'lam


PERCERAIAN ITU MENGAKHIRI PERNIKAHAN

Pada dasarnya hukum Islam menetapkan bahwa alasan perceraian hanya satu macam saja yaitu pertengkaran yang sangat memuncak dan membahayakan keselamatan jiwa yang disebut dengan “syiqaq” sebagaimana Firman Allah dalam al-Qur’an Surat an-Nisa ayat 35 yang berbunyi:
وان خفتم شقاق بینھما فابعثوا حكما من اھلھ وحكما
من اھلھا ان یریدا اصلاحا یوفق الله بینھما
ان الله كان علیما خبیرا
Artinya: “Dan jika kamu khawatir terjadinya perselisihan diantara keduanya
(suami dan Isteri), maka utuslah seorang hakam dari keluarga suaminya dan seorang
hakam dari keluarga Isteri. Dan jika keduanya menghendaki kebaikan, niscaya Allah
memberikan petunjuk kepada keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan
Maha Mengawasi”.

Sedangkan menurut hukum Perdata, perceraian hanya dapat terjadi
berdasarkan alasan-alasan yang ditentukan Undang-undang dan harus dilakukan di depan
sidang Pengadilan.11 Dalam kaitan ini ada dua pengertian yang perlu dipahami yaitu
istilah “bubarnya perkawinan” dan “perceraian”.

bahwa alasan yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan perceraian adalah:
Salah satu pihak berbuat zina atau pemabuk, pemadat dan lain sebagainya yang
sukar disembuhkan
- Salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain dan tanpa alasan yang sah atau
karena hal lain diluar kemauannya.
- Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih
berat setelah perkawinan berlangsung
- Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiyaan berat yang
membahayakan pihak lain.
- Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang menyebabkan tidak
dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami isteri.
- Antara suami isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak
ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Alasan perceraian ini adalah sama seperti yang tersebut dalam pasal 116
Kompilasi Hukum Islam dengan penambahan dua ayat yaitu:(a) suami melanggar taklik
talak dan (b) peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidak rukunan
dalam rumah tangga.
perceraian yang terjadi antara
seorang suami dan isteri bukan hanya memutuskan ikatan perkawinan saja, lebih lanjut
perkawinan juga melahirkan beberapa akibat seperti timbulnya pembagian harta bersama
(gemenshap) dan hak pengurusan anak (hadlonah).
a. Harta Bersama
Perceraian yang timbul antara suami dan isteri melahirkan akibat, diantaranya
adalah pembagian harta bersama. Dalam bahasa Belanda disebut gemenschap.
Sebenarnya konsep harta bersama dalam hukum Islam tidak ditemukan nash yang secara
tegas menyebutkan hukum harta bersama baik dalam al-Qur’an maupun hadist.
Karenanya hal ini merupakan ranah ijtihad bagi ulama yang memiliki kafasitas untuk
melakukan ijtihad atau yang dikenal dengan istilah mujtahid.

Satria Effendi M. Zein menyebutkan bahwa dalam kultur masyarakat muslim
berkaitan dengan harta yang diperoleh dalam sebuah pernikahan ada dua kultur yang
berlaku, pertama; kultur masyarakat yang memisahkan antara harta suami dan harta isteri
dalam sebuah rumah tangga. Dalam masyarakat muslim seperti ini, tidak ditemukan
adanya istilah harta bersama. Kedua; masyarakat muslim yang tidak memisahkan harta
yang diperoleh suami isteri dalam pernikahan. Masyarakat muslim seperti ini mengenal
dan mengakui adanya harta bersama.


Akibat Talak Raj’i
Talak raj’i tidak menghalangi mantan suami berkumpul dengan mantan
isterinya, sebab akad perkawinannya tidak hilang dan tidak menghilangkan hak
(pemilikan), serta tidak mempengaruhi hubungannya yang halal (kecuali persetubuhan).18
Segala akibat hukum talak baru berjalan sesudah habis masa ‘iddah dan jika
tidak ada ruju’. Sedangkan apabila masa ‘iddah telah habis maka tidak boleh ruju’dan
berarti perempuan itu telah ter-talak ba’in. Jika masih ada dalam masa ‘iddah maka talak
raj’i yang berarti tidak melarang suami berkumpul dengan isterinya kecuali
bersengggama. Jika ia menggaulinya istrinya berarti ia telah ruju’. Selama dalam masa
‘iddah, isteri yang ditalak raj’i masih berhak memperoleh tempat tinggal, pakaian, dan
uang belanja dari mantan suaminya. Dan selama dalam masa ‘iddah bekas isteri wajib
menjaga dirinya, tidak menerima pinangan dan tidak menikah dengan pria lain.

Rasulullah SAW bersabda:
انما النفقة و السكنى للمرأة اذا كان للزوجة علیھا الرجعة (رواه احمد والنسائ)
Artinya:”Perempuan yang berhak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal
dari mantan suaminya adalah apabila mantan suaminya itu berhak merujuk kepadanya”.
(HR. Muslim).

Berkaitan dengan adanya konsep ruju’ dalam hukum Islam, Syeikh
Muhammad Ali As-Shabuni mengutip perkataan Ahmad Muhammad Jamal mengatakan
bahwa Hukum Islam memiliki ciri khas dalam masalah perceraian yang tidak dimiliki
oleh sistem hukum yang lain yaitu masalah ruju’ atau bisa kembalinya seorang suami
terhadap isteri yang dithalak satu dan dua selama belum habis masa ‘iddah (
menunggu). Hal ini menunjukan bahwa Islam sangat menginginkan kembalinya mantan
suami dan mantan isteri tersebut dalam ikatan perkawinan sehingga keturunan keduanya
dapat terpelihara dengan baiK

Akibat Talak Bain Shugra
Talak Ba’in Sughra menghilangkan pemilikan bekas suami terhadap bekas
isterinya tetapi tidak menghilangkan kehalalan bekas suami untuk menikahi kembali
dengan mantan isterinya, artinya bekas suami boleh mengadakan akad nikah baru dengan
bekas isteri, baik dalam masa ‘iddah-nya maupun sesudah berakhir masa ‘iddah-nya.
Termasuk talak ba’in sughra adalah
- Talak qabla dukhul
- Talak dengan penggantian harta atau yang disebut dengan khulu’
- Talak karena cacad badan, karena salah seorang dipenjara dan talak karena
penganiyaan.

Akibat Talak Ba’in Kubra.
Hukum talak bain kubra sama dengan talak ba’in sughra, yaitu memutuskan
hubungan tali perkawinan antara suami dan isteri. Tetapi talak bain kubra tidak
menghalalkan bekas suami merujuk mantan isterinya, kecuali sesudah ia menikah dengan
laki-laki lain dan telah bercerai sesudah dikumpulinya, tanpa ada niat tahlil. Sebagaiman
firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah 230.
فان طلقھا فلا تحل لھ من بعد حتى تنكح زوجا غیره

Perempuan yang menjalani ‘iddah talak ba’in, jika tidak hamil, ia hanya
berhak memperoleh tempat tinggal (rumah), sedangkan jika ia hamil maka ia berhak
tempat tingggal dan nafkah. Sebagaimana dalam surat al-Talaq ayat 6
ااسكنوھن من حیث سكنتم من وجدكم ولا تضاروھن لتضیقوا علیھن وان كن أولات حمل فانفقوا
علیھن حتى یضعن حملھن
Akibat Li’an
Akibat li’an adalah terjadinya perceraian antara suami isteri. Bagi suami,
maka isterinya menjadi haram untuk selamanya. Ia tidak boleh rujuk ataupun menikah
lagi dengan akad baru. Bila isterinya melahirkan anak yang dikandungnya, maka anak itu
dihukumkan tidak termasuk keturunan suaminya.21

Akibat Fasakh
Pisahnya suami isteri akibat fasakh berbeda dengan yang diakibatkan oleh
talak. Sebab talak ada talak bain dan ada talak raj’i. Talak raj’i tidak mengakhiri ikatan
suami isteri dengan seketika sedangkan talak ba’in mengakhirinya seketika itu juga.
Adapun fasakh, baik karena hal-hal yang datang belakangan maupun karena
adanya syarat-syarat yang tidak terpenuhi, maka ia mengakhiri ikatan pernikahan seketika
itu juga.

Akibat khulu’
Khulu’ adalah perceraian dengan disertai sejumlah harta sebagai ‘iwadh yang
diberikan oleh isteri kepada suaminya untuk menebus diri agar terlepas dari ikatan
perkawinan. Perceraian antara suami dan isteri akibat khulu’, suami tidak bisa meruju’
isterinya pada masa ‘iddah.

KESIMPULAN
Perceraian adalah jalan keluar terakhir (way out ) untuk mengakhiri perkawinan
yang sudah tidak mungkin lagi dapat dipertahankan dan perceraian ini dilakukan
demi kebahagian yang dapat diharapkan sesudah terjadinya perceraian. Perceraian
hanya dapat dilakukan apabila telah terbukti adanya alasan-alasan yang dapat
dibenarkan oleh hukum Agama dan Undang-undang yang berlaku.
 Wallhu 'alam bishowab

LANDASAN NIKAH

AYAT - AYAT NIKAH...

Maha Benar Allah yang telah berfirman :

"Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".

"Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).


Dari Al Quran dan Al Hadits :
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).


"Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49)


¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).


Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).


Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).


Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).


Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).


Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).


..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).


Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).


Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah :

Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).


Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).


Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud).

Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).


Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).


"Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
"Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).


Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).


Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).


Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).


Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).


Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).


Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).


Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits)