Minggu, 24 November 2013

MENDIDIK ANAK QUR'ANI

Dan (Ingatlah) ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar (QS. Lukman: 13). 
Dari ayat tersebut dapat kita ambil pokok pikiran sebagai berikut, pertama orang tua wajib memberi pendidikan kepada anak-anaknya. Kedua dalam mendidik prioritas pertama adalah penanaman akidah, pendidikan akidah diutamakan agar menjadi kerangka dasar dan landasan dalam membentuk pribadi anak yang soleh.

Dalam mendidik hendaknya menggunakan pendekatan yang bersifat kasih sayang, hal ini dapat kita cermati dari seruan Lukman kepada anak-anaknya, yaitu “Yaa Bunayyaa” (Wahai anak-anakku), seruan tersebut menyiratkan sebuah ungkapan yang penuh muatan kasih sayang, sentuhan kelembutan dalam mendidik anak-anaknya. Indah dan menyejukkan. Kata Bunayya, mengandung rasa manja, kelembutan dan kemesraan, tetapi tetap dalam koridor ketegasan dan kedisplinan, dan bukan berarti mendidik dengan keras.

Mendidik anak dengan keras hanya akan menyisakan dan membentuk anak berjiwa keras, kejam dan kasar, kekerasan hanya meninggalkan bekas yang mengores tajam kelembutan anak, kelembutan dalam diri anak akan hilang tergerus oleh pendidikan yang keras dan brutal. Kepribadian anak menjadi kental dengan kekerasan, hati, pikiran, gerak dan perkataannya jauh dari kebenaran dan kesejukan.

Kelembutan, kemesraan dalam mendidik anak merupakan konsep Al-Quran, apapun pendidikan diberikan kepada anak hendaknya dengan kelembutan dan kasih sayang. Begitu juga dalam prioritas mendidik diutamakan mendidik akidahnya terlebih dahulu, dengan penyampaian lembut dan penuh kasih sayang. Mudah-mudahan anak akan tersentuh dan merasa aman di dekat orang tuanya, kenapa dalam mendidik perlu diutamakan akidah terlebih dahulu? Kenapa tidak yang lain? Jawabnya adalah karena akidah merupakan pondasi dasar bagi manusia untuk mengarungi kehidupan ini. Akidah yang kuat akan membentengi anak dari pengaruh negatif kehidupan dunia. Sebaliknya kalau akidah lemah maka tidak ada lagi yang membentengi anak dari pengaruh negatif, apakah pengaruh dari dalam diri, keluarga, maupun masyarakat di sekitarnya.

Kenapa harus akidah? Karena dengan akidah anak selamat dunia dan akherat, akidah adalah modal dasar bagi anak menapaki kehidupan, dapat dibayangkan apa yang terjadi jika seorang anak tidak mempunyai akidah yang kuat, pasti anak-anak itu akan mudah terserang berbagai virus-virus kekejian, kemungkaran, kemunafikan, dan kemaksiatan kepada Allah, imunitas keimanan anak akan lemah, dan pada akhirnya anak terjebak dalam kelamnya dunia ini. Terbawa arus deras gelapnya kehidupan, tenggelam dalam kubangan kemaksiatan, kegersangan hidup dan kesengsaraan batin.
Akidah adalah asas untuk membangun Islam. kalau asasnya sudah bagus maka Islam akan tegak dalam diri anak, kenapa dewasa ini banyak anak-anak yang tidak tegak agamanya, tidak kuat akidahnya sehingga banyak terjadi penyelewengan, semua itu terjadi akibat pemahaman akidah yang dangkal, sehingga mudah goyah pendiriannya dan akhirnya roboh. Memang kalau kita perhatikan orang tua jaman sekarang tidak banyak yang menekankan pendidikan akidah kepada anak-anaknya. 
Orang tua tidak merasa sedih dan takut kalau anaknya terjebak kepada keimanan yang rapuh, orang tua tidak pernah mengeluh kalau anaknya tidak membaca Al-Quran, menghafal Al-Quran, tetapi orang tua akan marah kalau anaknya tidak pergi les matematika, les fisika, les komputer, orang tua tidak merasa takut kalau anaknya tidak pergi mengaji, bayaran iuran mengaji terlambat, orang tua khawatir kalau anaknya belum bayar iuran bulanan les matematika, fisika dan lain sebagainya. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa sikap orang tua terhadap pendidikan masih tebang pilih, kurang adil dalam mendidik anak-anaknya, para orang tua terkesan berat sebelah, padahal pendidikan seharusnya diterima anak secara utuh, baik pendidikan yang berupa keduniaan dan keakheratan, di antaranya adalah pendidikan akidah.

Untuk itu, langkah awal dalam mendidik anak adalah penanaman akidah, tidak yang lain. Kalau akidah anak sudah kuat maka apa saja bangunan keahlian yang akan di dirikan dalam diri anak akan kokoh, apakah menjadi tentara, polisi, dosen, pengusaha, ilmuwan dan lain sebagainya. Kalau akidah sudah kuat, kalaupun menjadi polisi ia akan menjadi polisi yang beriman, tentara beriman, hakim beriman, ilmuwan beriman, presiden yang beriman, yang pasti pondasi keimanan akan bersemayam dalam dirinya.

Dalam ayat di atas, juga tergambar bahwa mendidik anak bukan hanya tanggung jawab ibu tetapi juga menjadi tanggung jawab bapak. Selama ini kebiasaan dalam masyarakat kita dalam mendidik anak lebih berat kepada kaum ibu, dengan alasan ibulah yang sering bertemu dan bercengkerama dengan anak, sedangkan bapak lebih diidentikkan dan diposisikan sebagai kepala rumah tangga, lebih khusus diletakkan pada tanggung jawab dalam aspek ekonomi dan finansial sedangkan aspek edukasi terabaikan. Sehingga yang terjadi adalah peran bapak dalam mendidik anak terabaikan, akibat lebih jauh adalah anak menjadi kurang interaksinya dengan bapaknya, anak akan mendekat dan bertemu wajah dan berbicara dengan bapaknya kalau ada perlu, ketika akan meminta uang jajan. 

Padahal, dalam konsep Al-Quran peran bapak dalam mendidik anak sangat besar, hal ini dapat kita cermati dari peran Lukman dalam mendidik anak-anaknya. Peran Yaqub dan Ibrahim dalam mendidik anak-anaknya. Untuk itu sudah saatnya orang tua mulai berbagi dan berkerjasama dalam mendidik anak, perlu duduk bersama membicarakan langkah dan metode yang tepat untuk anak-anaknya.
Setelah akidah anak kuat, orang tua perlu menekankan pendidikan pada aspek ibadah seperti salat, berdakwah dengan memberi contoh terlebih dahulu, seperti mencegah diri dari yang mungkar dan selalu melakukan kebaikan. Setelah itu memberi nasehat kepada orang lain untuk meninggalkan kemungkaran dan mengerjakan kebaikan.
 Dan yang tidak kalah penting adalah sabar dalam menghadapi cobaan hidup. Sebab hidup itu ibarat di lautan, kadang-kadang ombak besar dan menggila dan menghempaskan kapal kita, lain waktu lautan menjadi sangat bersahabat sehingga kapal kita dapat berlayar dengan tenang tanpa gangguan. Demikian juga hidup, tidak selamanya bahagia, tidak selamanya sedih, kadang dalam kemiskinan, terkadang dalam keadaan kaya. Untuk itu sebagai orang tua yang bijak perlu mendidik anak-anaknya untuk bersabar menghadapi berbagai cobaan hidup. Allah berfirman,”Hai anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).”(QS. Lukman: 17)

Ayat di atas, memberi pengajaran kepada para orang tua untuk selalu memantau salat anak, apakah salatnya sudah dilaksanakan dengan baik, lengkap syarat, rukunya, apakah salatnya sudah dilaksanakan liam kali seharisemalam, atau masih ada yang tinggal? Orang tua di tuntut untuk peduli terhadap ibadah salat anaknya. Sebab salat adalah tiang agama, kalau anak-anaknya telah mendirikan salat dengan baik dan benar rukun syaratnya, berarti anak-anak kita telah menegakkan agama, 
sebaliknya kalau anak-anak kita masih banyak meninggalkan salat, salatnya masih asal-asalan, maka anak-anak kita telah mulai meruntuhkan agama. Akibat dari tidak terkontrolnya salat anak oleh orang tua akan berujung kepada lahirnya sikap acuh terhadap kebaikan dan mendekat dan tertariknya untuk melakukan kemungkaran. Karena pada dasarnya mendirikan salat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar.”Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(QS. Al-Ankabut:45).

Orang tua yang berperan mendidik dan mengontrol salat anak-anaknya, penekanan dalam mendidik anak setelah akidah adalah mendirikan salat, setelah salat didirikan, maka dilanjutkan dengan mengarahkan pada pendidikan dakwah, penyampaian kebenaran dan pencegahan kemungkaran. Menyebarkan kebaikan, dan memberantas kemungakaran, baik dengan cara memberi contoh, dengan lisan, maupun perbuatan. Menanamkan dalam diri anak untuk selalu sabar menghadapi berbagai cobaan kehidupan dengan sabar semua akan menjadi baik, dengan sabar pikiran menjadi cemerlang, dengan sabar akan banyak jalan penyelesaian, sebab hanya dengan sabar orang akan terselamatkan, dengan sabar manusia menjadi dekat dengan Tuhan, karena kesabaranlah Allah menjadi cinta.
Dan tidak kalah pentingnya adalah mendidik akhlak anak. Orang tua yang sadarkan pentingnya kepribadian anak-anaknya akan berusaha menjadi teladan yang terbaik bagi anak-anaknya. Baik dalam perkataan maupun perbuatan, dalam taraf perkembangan jiwa dan kepribadiannya, anak meniru apa yang dilihatdan dengar. Kalau orang tua kurang hati-hati dalam bertindak dan bertutur kata, hingga anak-anaknya mengetahui dan mendengar, maka anak secara reflek akan meniru apa yang dilakukan oleh orang tuanya. Maka benar kata Rasulullah Saw bahwa anak terlahir dalam keadaan fitrah orang tuanya yang akan membentuk anak-anaknya, apakah menjadi Nasrani, Yahudi maupun Majusi, menjadikan anak yang soleh, berakhlak mulia atau berakhlak buruk. Peran orang tua sangat besar terhadap pembentukan karakter kepribadian anak-anaknya. Di sisi lain, masyarakat sekitar dan pendidikan juga memberi andil yang besar dalam membentuk karakter dan akhlak anak, untuk itu para orang tua hendaknya lebih-hati-hati dan selektif dalam mencarikan lingkungan bermain dan pendidikan untuk buah hatinya.

Paparan di atas, dapat dipahami beberapa hal penting, pertama, mendidik menjadi tanggung jawab kedua orang tua. Kedua, pendidikan pertama yang harus diberikan kepada anak adalah penanaman akidah yang benar. Ketiga, setelah pendidikan akidah, langkah pendidikan berikutnya adalah mendidik anak agar mencintai dan mendirikan salat lima waktu dengan sadar tanpa ada paksaan. Keempat, mendidik anak untuk berjiwa pendakwah, yaitu suka memberi contoh dalam berbuat baik dan meninggalkan kemungakaran. Kelima, menekankan pendidikan kepada aspek akhlak yang mulia, seperti, sabar, qanaah, tawadhu, dermawan dan akhlak mahmudah lainnya.
Allahu A’lam Bishowab..

Kamis, 21 November 2013

KEUTAMAAN MENGKHATAMKAN QUR'AN

Dari Ibnu Abbas r.a., beliau mengatakan ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah saw. “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Al-hal wal murtahal.” Orang ini bertanya lagi, “Apa itu al-hal wal murtahal, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu yang membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap kali selesai ia mengulanginya lagi dari awal.” (HR. Tirmidzi)

Generasi sahabat dapat menjadi generasi terbaik (baca; khairul qurun) adalah karena mereka memiliki ihtimam yang sangat besar terhadap Al-Qur’an. Sayid Qutub dalam bukunya Ma’alim Fii Ath-Thariq menyebutkan tiga faktor yang menjadi rahasia mereka mencapai generasi terbaik seperti itu. Pertama karena mereka menjadikan Al-Qur’an sebagai satu-satunya sumber pegangan hidup, sekaligus membuang jauh-jauh berbagai sumber-sumber kehidupan lainnya. Kedua, ketika membacanya mereka tidak memiliki tujuan-tujuan untuk tsaqafah, pengetahuan, menikmati keindahan ataupun tujuan-tujuan lainnya. Namun tujuan mereka hanya semata-mata untuk mengimplementasikan apa yang diinginkan Allah dalam kehidupan mereka. Ketiga, mereka membuang jauh-jauh segala hal yang berhubungan dengan masa lalu ketika jahiliyah. Mereka memandang bahwa Islam merupakan titik tolak perubahan, yang sama sekali terpisah dengan masa lalu, baik yang bersifat pemikiran ataupun kebudayaan.

Tilawatul qur’an; itulah kunci utama kesuksesan mereka. Imam Syahid Hasan Al-Banna mengatakan, “Usahakan agar Anda memiliki wirid harian yang diambil dari kitabullah minimal satu juz per hari dan berusahalah agar jangan mengkhatamkan Al-Qur’an lebih dari sebulan dan jangan kurang dari tiga hari.”
Keutamaan Membaca al-Qur’an
Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi memaparkan hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan membaca Al-Qur’an. Di antaranya:
1.         Akan menjadi syafaat bagi pembacanya di hari kiamat.
Dari Abu Amamah ra, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan menjadi syafaat bagi para pembacanya di hari kiamat.” (HR. Muslim)
2.         Mendapatkan predikat insan terbaik.
Dari Usman bin Affan ra, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Tirmidzi)
3.         Mendapatkan pahala akan bersama malaikat di akhirat, bagi yang mahir mambacanya.
Dari Aisyah ra, berkata; bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang membaca Al-Qur’an dan ia mahir membacanya, maka kelak ia akan bersama para malaikat yang mulia lagi taat kepada Allah.” (HR. Bukhari Muslim)
4.         Mendapatkan pahala dua kali lipat, bagi yang belum lancar.
“Dan orang yang membaca Al-Qur’an, sedang ia masih terbata-bata lagi berat dalam membacanya, maka ia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Bukhari Muslim)
5.         Akan diangkat derajatnya oleh Allah
Dari Umar bin Khatab ra. Rasulullah saw. bersabda,: “Sesungguhnya Allahswt. akan mengangkat derajat suatu kaum dengan kitab ini (Al-Qur’an), dengan dengannya pula Allah akan merendahkan kaum yang lain.” (HR. Muslim)
6.         Mendapatkan sakinah, rahmat, dikelilingi malaikat, dan dipuji Allah di hadapan makhluk-Nya.
Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah-rumah Allah untuk melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka ketengangan, akan dilingkupi pada diri mereka dengan rahmat, akan dilingkari oleh para malaikat, dan Allah pun akan menyebut (memuji) mereka di hadapan makhluk yang ada di dekat-Nya.” (HR. Muslim)
Keutamaan mengkhatamkan al-Qur’an
a.    Merupakan amalan yang paling dicintai Allah
Dari Ibnu Abbas ra, beliau mengatakan ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Al-hal wal murtahal.” Orang ini bertanya lagi, “Apa itu al-hal wal murtahal, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu yang membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap kali selesai ia mengulanginya lagi dari awal.” (HR. Tirmidzi)
b.    Orang yang mengikuti khataman Al-Qur’an, seperti mengikuti pembagian ghanimah
Dari Abu Qilabah, Rasulullah saw. mengatakan, “Barangsiapa yang menyaksikan (mengikuti) bacaan Al-Qur’an ketika dibuka (dimulai), maka seakan-akan ia mengikuti kemenangan (futuh) fi sabilillah. Dan barangsiapa yang mengikuti pengkhataman Al-Qur’an maka seakan-akan ia mengikuti pembagian ghanimah.” (HR. Addarimi)
c.    Mendapatkan doa/shalawat dari malaikat
Dari Mus’ab bin Sa’d, dari Sa’d bin Abi Waqas, beliau mengatakan, “Apabila Al-Qur’an dikhatamkan bertepatan pada permulaan malam, maka malaikat akan bersalawat (berdoa) untuknya hingga subuh. Dan apabila khatam bertepatan pada akhir malam, maka malaikat akan bershalawat/ berdoa untuknya hingga sore hati.” (HR. Addarimi.)
d.    Mengikuti sunnah Rasulullah saw.
Mengkhatamkan Al-Qur’an merupakan sunnah Rasulullah saw. Hal ini tergambar dari hadits berikut: Dari Abdullah bin Amru bin Ash, beliau berkata, “Wahai Rasulullah saw., berapa lama aku sebaiknya membaca Al-Qur’an?” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam satu bulan.” Aku berkata lagi, “Sungguh aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam dua puluh hari.” Aku berkata lagi, “Aku masih mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam lima belas hari.” “Aku masih lebih mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam sepuluh hari.” Aku menjawab, “Aku masih lebih mampu lagi, wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam lima hari.” Aku menjawab, “Aku masih lebih mampu lagi, wahai Rasulullah.” Namun beliau tidak memberikan izin bagiku. (HR. Tirmidzi)

e.    Waktu mengkhatamkan Al-Qur’an
a. Keutamaan waktu yang dibutuhkan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an
Dari Abdullah bin Amru bin Ash, dari Rasulullah saw., beliau berkata, “Puasalah tiga hari dalam satu bulan.” Aku berkata, “Aku mampu untuk lebih banyak dari itu, wahai Rasulullah.” Namun beliau tetap melarang, hingga akhirnya beliau mengatakan, “Puasalah sehari dan berbukalah sehari, dan bacalah Al-Qur’an (khatamkanlah) dalam sebulan.” Aku berkata, “Aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah?” Beliau terus malarang hingga batas tiga hari. (HR. Bukhari)
Hadits ini menunjukkan batasan waktu paling minimal dalam membaca Al-Qur’an. Karena dalam hadits lain terkadang beliau membatasi hanya boleh dalam 5 hari, dan dalam hadits yang lain dalam tujuh hari. Maka dari sini dapat disimpulkan, batasan paling cepat dalam mengkhatamkan Al-qur’an adalah tiga hari.

b. Larangan untuk mengkhatamkan kurang dari tiga hari
Hadits di atas juga mengisyaratkan larangan Rasulullah saw. untuk mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari. Hikmah di balik larangan tersebut, Rasulullah saw. katakan dalam hadits lain sebagai berikut:
Dari Abdullah bin Amru, beliau mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan dapat memahami/menghayati Al-Qur’an, orang yang membacanya kurang dari tiga hari.” (HR. Abu Daud)
c. Rasulullah saw. tidak pernah mengkhatamkan Al-Qur’an dalam satu malam
Dari Aisyah ra, beliau mengatakan, “Aku tidak pernah tahu Rasulullah saw. mengkhatamkan Al-Qur’an secara keseluruhan pada malam hingga fajar.” (HR. Ibnu Majah)
Sunnah dalam teknis mengkhatamkan Al-Qur’an
Adalah Anas bin Malik, beliau memiliki kebiasaan apabila telah mendekati kekhataman dalam membaca Al-Qur’an, beliau menyisakan beberapa ayat untuk mengajak keluarganya guna mengkhatamkan bersama.
Dari Tsabit al-Bunnani, beliau mengatakan bahwa Anas bin Malik jika sudah mendekati dalam mengkhatamkan Al-Qur’an pada malam hari, beliau menyisakan sedikit dari Al-Qur’an, hingga ketika subuh hari beliau mengumpulkan keluarganya dan mengkhatamkannya bersama mereka. (HR. Darimi)
Hikmah yang dapat dipetik dari hadits Anas di atas, adalah bahwa ketika khatam Al-Qur’an merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa kepada Allah. Dengan mengumpulkan seluruh anggota keluarga, akan dapat memberikan berkah kepada seluruh anggota keluarga. Karena, semuanya berdoa secara bersamaan kepada Allah mengharapkan rahmat dan berkah dari-Nya.
Kiat-Kiat Agar Senantiasa Dapat Mengkhatamkan Al-Qur’an
Ada beberapa kiat yang barangkali dapat membantu dalam mengkhatamkan Al-Qur’an, di antaranya adalah:
1.         Memiliki ‘azam’ yang kuat untuk dapat mengkhatamkannya dalam satu bulan. Atau dengan kata lain memiliki azam untuk membacanya satu juz dalam satu hari.
2.         Melatih diri dengan bertahap untuk dapat tilawah satu juz dalam satu hari. Misalnya untuk sekali membaca (tanpa berhenti) ditargetkan setengah juz, baik pada waktu pagi ataupun petang hari. Jika sudah dapat memenuhi target, diupayakan ditingkatkan lagi menjadi satu juz untuk sekali membaca.
3.         Mengkhususkan waktu tertentu untuk membaca Al-Qur’an yang tidak dapat diganggu gugat, kecuali jika terdapat sebuah urusan yang teramat sangat penting. Hal ini dapat membantu kita untuk senantiasa komitmen membacanya setiap hari. Waktu yang terbaik menurut penulis adalah ba’da subuh.
4.         Menikmati bacaan yang sedang dilantunkan oleh lisan kita. Lebih baik lagi jika kita memiliki lagu tersendiri yang stabil, yang meringankan lisan kita untuk melantunkannya. Kondisi seperti ini membantu menghilangkan kejenuhan ketika membacanya.
5.         Usahakan untuk senantiasa membersihkan diri (baca: berwudhu’) terlebih dahulu sebelum kita membaca Al-Qur’an. Karena kondisi berwudhu’, sedikit banyak akan membantu menenangkan hati yang tentunya membantu dalam keistiqamahan membaca Al-Qur’an.
6.         Membaca-baca kembali mengenai interaksi generasi awal umat Islam, dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an, baik dari segi tilawah, pemahaman ataupun pengaplikasiannya.
7.         Memberikan iqab atau hukuman secara pribadi, jika tidak dapat memenuhi target membaca Al-Qur’an. Misalnya dengan kewajiban infaq, menghafal surat tertentu, dan lain sebagainya, yang disesuaikan dengan kondisi pribadi kita.
8. Diberikan motivasi dalam lingkungan keluarga jika ada salah seorang anggota keluarganya yang mengkhatamkan al-Qur’an, dengan bertasyakuran atau dengan memberikan ucapan selamat dan hadiah.
Mengkhatamkan Al-Qur’an merupakan sifat Rasulullah, para sahabat, salafuna shaleh, dan orang-orang mukmin yang memiliki ketakwaan kepada Allah. Seyogyanya, kita juga dapat memposisikan Al-Qur’an sebagaimana mereka memiliki semangat, meskipun kita jauh dari mereka.
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (An-Ankabut: 69).
وما فعله القارئ من الإتيان بآيات من البقرة يدل لفضله ما أخرجه الحاكم في المستدرك والترمذي في سننه عن ابن عباس رضي الله عنهما: أن رجلاً قال: يارسول الله أي الأعمال أفضل؟ قال: الحال المرتحل. قال: يارسول الله، وما الحال المرتحل؟ قال: يضرب من أول القرآن إلى آخره ومن آخره إلى أوله . وقد ذكر صاحب النهاية في تفسير هذا الحديث أن في حديث أنس أنه سئل أي الأعمال أفضل؟ فقال: الحال المرتحل. قيل: وما ذاك؟ قال: الخاتم المفتتح. وهو الذي يختم القرآن بتلاوته ثم يفتتح التلاوة من أوله شبهه بالمسافر يبلغ المنزل فيحل فيه ثم يفتتح سيره أي يبتدئه .

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: اقرأوا القرآن فإنه يأتي يوم القيامة شفيعاً لأصحابه.


Kamis, 14 November 2013

HAMIL DILUAR NIKAH


Tentang Hamil di Luar Nikah


Zina adalah perbuatan yang terlarang dalam semua agama samawi. Karena hinanya dosa zina, Islam mengharamkan segala sebab yang bisa mengantarkan pada perbuatan zina. Salah satunya adalah pacaran. Penyakit akut yang telah menimpa remaja muslim saat ini. Wajar saja, jika saat ini banyak gadis SMA dan mahasiswi yang tidak perawan. Allahul musta’an

Diluar pembahasan dosa zina, ada beberapa hal perlu diperhatikan terkait hamil di luar nikah:

Pertama, Janin Hasil Zina Tidak Boleh Digugurkan
Bagaimanapun proses janin ini muncul, dia sama sekali tidak menanggung dosa orang tuanya. Baik dari hasil zina maupun pemerkosaan. Karena itu, mengganggu janin ini, apalagi menggugurkannya adalah sebuah kezaliman dan kejahatan. Allah berfirman,

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ – بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ
“Dan apabila anak-anak yang dibunuh itu ditanya, dengan sebab dosa apakah dia dibunuh?” (QS. At-Takwir: 8 – 9)

Bisakah Anda bayangkan, jawaban apa yang akan Anda sampaikan di hadapan Allah, ketika ditanya apa alasanmu membunuh anakmu?

Kedua, anak hasil zina dinisbahkan kepada ibunya dan Tidak Boleh Kepada Bapaknya
Alasannya karena bapak biologis bukanlah bapaknya. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Amr bin Ash, beliau mengatakan,

قَضَى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ مَنْ كَانَ مِنْ أَمَةٍ لَمْ يَمْلِكْهَا ، أَوْ مِنْ حُرَّةٍ عَاهَرَ بِهَا فَإِنَّهُ لا يَلْحَقُ بِهِ وَلا يَرِثُ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keputusan bahwa anak dari hasil hubungan dengan budak yang tidak dia miliki, atau hasil zina dengan wanita merdeka TIDAK dinasabkan ke bapak biologisnya dan tidak mewarisinya… (HR. Ahmad, Abu Daud, dihasankan Al-Albani serta Syuaib Al-Arnauth).

Dalil lainnya adalah hadis dari Aisyah radhiallahu’anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الولد للفراش وللعاهر الحجر
“Anak itu menjadi hak pemilik firasy, dan bagi pezina dia mendapatkan kerugian.”

Imam An-Nawawi mengatakan, “Ketika seorang wanita menikah dengan lelaki atau seorang budak wanita menjadi pasangan seorang lelaki, maka wanita tersebut menjadi firasy bagi si lelaki. Selanjutnya lelaki ini disebut “pemilik firays”. Selama sang wanita menjadi firasy lelaki maka setiap anak yang terlahir dari wanita tersebut adalah anaknya. Meskipun bisa jadi, ada anak yang tercipta dari hasil yang dilakukan istri selingkuh laki-laki lain. Sedangkan laki-laki selingkuhannya hanya mendapatkan kerugian, artinya tidak memiliki hak sedikitpun dengan anak hasil perbuatan zinanya dengan istri orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, 10:37)

Berdasarkan keterangan di atas, para ulama menyimpulkan bahwa anak hasil zina SAMA SEKALI bukan anak bapaknya. Karena itu, tidak boleh di-bin-kan ke bapaknya.

Bagaimana jika di-bin-kan ke bapaknya?
Hukumnya terlarang bahkan dosa besar. Ini berdasarkan hadis dari Sa’d, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من ادعى إلى غير أبيه وهو يعلم أنه غير أبيه فالجنة عليه حرام
“Siapa yang mengaku anak seseorang, sementara dia tahu bahwa itu bukan bapaknya maka surga haram untuknya.” (HR. Bukhari no. 6385)

Karena bapak biologis bukan bapaknya maka haram hukumnya anak itu di-bin-kan ke bapaknya.
Bagaimana dengan nasabnya?

Karena anak ini tidak punya bapak, maka dia dinasabkan ke ibunya, misalnya: paijo bin fulanah. Sebagaimana Nabi Isa ‘alaihis salam di-bin-kan ke ibunya, Isa bin Maryam (dari sudut pandang penasaban).

Ketiga, Wali Nikah
Jika anak yang terlahir dari zina perempuan, maka anak ini tidak punya wali dari pihak keluarganya. Karena dia tidak memiliki bapak, sehingga tidak ada jalur keluarga dari pihak bapak. Sementara wali nikah hanya ada dari pihak keluarga bapak. Karena itu, wali nikah pindah ke hakim (KUA). Penjelasan selengkapnya tentang wali nikah telah dikupas di alamat: http://konsultasisyariah.com/urutan-wali-nikah

Keempat, Laki-Laki yang Menzinai Hingga Hamil, Tidak Boleh Menikahi Wanita Tersebut Sampai Melahirkan
Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَا توطأ حامل حتى تضع
“Wanita hamil tidak boleh diajak berhubungan sampai dia melahirkan.” (HR. Abu Daud, Ad-Darimi, dan disahihkan Al-Albani)

Laki-laki yang berzina dengan wanita, bukanlah suaminya. Sementara pengecualian yang boleh melakukan hubungan badan dengan wanita hamil adalah suami. Sebagaimana yang pernah di jelaskan di: http://konsultasisyariah.com/menggauli-istri-yang-sedang-hamil. Karena konsekwensi nikah, yaitu halalnya hubungan badan, tidak ada. Oleh karena itu, nikah dalam kondisi demikian hukumnya tidak sah.

Kemudian, dalil lain yang menunjukkan terlarangnya menikahi wanita hamil hasil zina adalah hadis dari Ruwaifi’bin Tsabit Al-Anshari radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لاِمْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ يَسْقِىَ مَاءَهُ زَرْعَ غَيْرِهِ
“Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, untuk mengairi tanaman orang lain.” (HR. Abu Daud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Katsir dan Al-Albani)

Maksud hadis di atas adalah seorang laki-laki dilarang ‘mengairi’ (memasukkan air mani) ke rahim wanita, yang di dalamnya terdapat janin orang lain. Padahal, janin yang berada di rahim si wanita, sama sekali bukanlah tanaman lelaki yang menzinainya. Karena hasil hubungannya sama sekali tidak dianggap sebagai keturunannya.

Kelima, Pernikahan Tidaklah Menghilangkan Dosa Zina
Dosa zina tidak bisa hilang hanya dengan menikah. Jangan sampai Anda punya anggapan bahwa dengan menikah berarti pelaku zina telah mendapatkan ampunan. Dosa zina bisa hilang dengan taubat yang sungguh-sungguh. Seseorang akan tetap dianggap sebagai PEZINA selama dia belum bertaubat dari dosa zina.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
التائب من الذنب كمن لا ذنب له
“Orang yang bertaubat dari perbuatan dosa, seperti orang yang tidak melakukan dosa.” (HR. Ibnu Majah, Baihaqi, dan dishahihkan Al-Albani)

Untuk bisa disebut sebagai orang yang telah bertaubat, dia harus membuktikan bentuk penyesalannya dalam kehidupannya, di antaranya:

1. Dia merasa sangat sedih dengan perbuatannya.
2. Meninggalkan semua perbuatan yang menjadi pemicu zina, seperti melihat gambar atau film porno.
3. Meninggalkan komunitas dan teman yang menggiring seseorang untuk kembali berzina. Seperti pergaulan bebas, teman yang tidak menjaga adab bergaul, suka menampakkan aurat, dst..
4. Berusaha mencari komunitas yang baik, yang menjaga diri, dan hati-hati dalam pergaulan.
5. Berusaha membekali diri dengan ilmu syar’i. Karena inilah yang akan membimbing manusia menuju jalan kebenaran.
6. Berusaha meningkatkan amal ibadah, sebagai modal untuk terus bersabar dalam menahan maksiat.

Keenam, Laki-Laki dan Wanita yang Berzina Tidak Boleh Menikah Sampai Bertaubat
Allah mengharamkan laki-laki yang baik untuk menikah dengan wanita pezina, dan sebaliknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الزَّانِي لاَ يَنكِحُ إِلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَ يَنكِحُهَا إِلاّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكُ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى المؤْمِنِينَ
“Lelaki pezina tidak boleh menikah, kecuali dengan wanita pezina atau wanita musyrik. Demikian pula wanita pezina tidak boleh menikah kecuali dengan lelaki pezina atau lelaki musyrik. Dan hal itu diharamkan bagi orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 3)

Selama pelaku zina itu belum bertaubat dengan sungguh-sungguh maka gelar pezina akan senantiasa melekat pada dirinya. Selama gelar ini ada, dia tidak diperkenankan menikah dengan pasangannya, sampai dia bertaubat.

Allahu a’lam

LAMARAN DITOLAK

Tak selalunya kisah asmara (tentunya yang syar'i, bukan pacar-pacaran) kita berjalan mulus sesuai keinginan kita. Ada kalanya hampir semua usaha kita untuk melamar (mengkhitbah) wanita yang kita inginkan mengalami banyak sekali kendala, misalkan akhwat tersebut ternyata sudah punya calon, atau ternyata sudah banyak ikhwan yang antri untuk menunggu jawaban akhwat tersebut. Atau yang paling sedikit menyedihkan bahwa akhwat itu tidak suka sama kita, bahasanya mungkin belum termasuk tipe yang akhwat itu inginkan. Tapi intinya semuanya sama, bahwa kita ditolak. Sedih ga sedih, terima ga trima kita harus rela dan berusaha untuk menerima. Itulah keadaan taqdir kita yang telah Allah Ta'ala tentukan.

Semua tersebut tentunya tidak lepas dari sababiyah(sebab akibat), terlepas dari pembahasan bahwa memang semua itu adalah taqdir yang telah Allah tuliskan. Ada beberapa sebab yang saya rumuskan, mudah-mudahan tepat dan bisa jadi ilmu dan renungan bagi kita semua(khususnya yang sering ditolak..^_^)
Beberapa sebab tersebut 

1. Niat kita yang kurang baik.
Itu bisa jadi sebab dan alasan pertama. Niat adalah pokok segala 'amal, amalan sekecil apapun akan benjadi besar dan bernilai tinggi dihadapan Allah, jika niatan kita tinggi dan agung. Sebaliknya, 'Amalan sebesar apapun akan menjadi kecil dan rendah nilainya dihadapan Allah jika niat kita kecil dan rendah. Begitu juga sama halnya dengan ini, jika kita memiliki niat yang agung, bahwasanya keinginan kita menikah bukan hanya untuk memenuhi hasrat biologois semata, maka insyaallah akan bernilai agung dihadapan allah dan Allah Ta'ala akan memudahkan keinginan kita dengan kuasanya.

2. Kurangnya kita berdo'a dan meminta kepada Allah Ta'ala.
Allah Ta'ala berfirman :

{ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ} [غافر: 60]

"Berdo'alah kepadaku niscaya Aku(Allah) akan mengijabahnya" Q.S Al-Mu'min : 60

Tidak boleh kita nafikan hal yang paling penting ini, karena semua keinginan kita yang telah kita usahakan habis-habisan pun akan susah kita dapatkan jika kita sama sekali tidak mengangkat tangan kita pada Allah Ta'ala(berdo'a). Jangan merasa cukup dengan usaha jika kita belum berdo'a. Akan tetapi jika do'a telah kita panjatkan pada Allah Ta'ala, dan belum juga kita dapatkan apa yang kita inginkan, jangan sekali-kali kita salahkan janji Allah tersebut. Harusnya kita lihat dan perhatikan seberapa besar keta'atan kita pada Allah, karena itu juga menjadi pengaruh terkabul atau tidaknya do'a kita.


3. Kita belum berusaha menjadi orang yang baik(sholeh).
Allah Ta'ala berfirman :

{ الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ} [النور: 26]

"Wanita-wanita yang buruk untuk pria-pria yang buruk, dan pria-pria yang buruk untuk Wanita-wanita yang buruk, dan Wanita-wanita yang baik itu untuk pria-pria yang baik, dan pria-pria yang baik untuk Wanita-wanita yang baik juga" An-Nur : 26

Hal ini juga penting dan harus kita perhatikan, karena Allah akan jadikan pria yang baik untuk wanita yang baik, dan begitu pula sebaliknya. Pria yang buruk akan Allah berikan kepada wanita yang buruk pula. Mungkin kita belum perhatikan, apakah kita sudah menjadi pria yang baik? karena kemungkinan wanita yang kita lamar tersebut adalah wanita yang baik, dan Allah tidak akan memerikannya pada pria yang belum baik. Berusahalah menjadi orang yang SHOLEH.

4. Kurang realistis.
Ini juga tidak lupa harus kita perhatikan! Boleh saja kita punya kriteria yang ideal (atau bahasa kerennya idealis), tapi kita juga harus realistis. Mungkin seringnya karena kriteria idaman kita yang begitu ideal, sampai kita lupa hal tersebut ini. Misalkan kita datang melamar putri dari Presiden, atau putri sultan Kraton Jogja, atau juga kita datang melamar putri orang yang cukup kaya, sementara kita datang tidak sedikitpun membawa apa-apa, hanya keinginan dan keberanian. Walau dalam Syari'at Islam sama sekali hal itu tidak dilarang, tapi hendaknya kita perhatikan adat di tempat sekitar kita tersebut. Karena walaupun boleh dan halal, tapi kemungkinan untuk diterimanya sangan kecil sekali (kasian banget....:{...)..

Wallohu a'lam

Semua itu bersifat opini, juga sedikit mengambil ibroh dari pengalaman. Tapi mudah-mudahan bermanfaat. Jazakumullohu Khoiron Katsiron


#review kumpulan notes IMFB

TELAT MENIKAH

1. SELERA TINGGI

Selera tinggi yang dimaksud bukan dalam makanan, tapi dalam memilih jodoh. Pinginnya yang sempurna segalanya. Tak ada kekurangan sedikitpun. Agamanya bagus [tentu..!!], cakep, kaya raya, keturunan baik-baik,tinggi badan 170 cm, rambut berombak, cerdas, pinter masak dan jahit, sabar penyayang, keibuan, hafal Al-Qur'an, pinter ceramah..[aduh. .banyak sekali !!].

Yang demikian tentu susah dapetnya. Nggak tahu harus nyari dimana, di super market jelas ndak ada. Akibatnya, setiap kali ada muslimah yang ditawarkan,selalu saja kandas. Belum kelasnya, katanya!

Sebaliknya, yang wanita juga punya kriteria khusus, Saya pingin nikah dengan yang sudah profesor dan cakep banget. Atau Paling tidak pegawai negeri atau yang sudah punya mobil lah... Karena criteria yang cukup sulit ini, maka banyak para pemuda dan pemudi yang harus telat nikah.

2. STUDY ORIENTED

Banyak juga yang telat nikah karena study oriented.Belajar dan belajar adalah prioritas utama. Siang, malam, pagi, petang terus belajar. Iapun selalu pingin pindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, dari satu daerah kedaerah yang lain. SD di Jogja, SMP di Medan, SMU di Jakarta, S1 di Surabaya, S2 di Jepang, S3 di Amerika, terus pulang ke Indonesia tinggal di Paris van Java. Sampai-sampai lupa kalo'butuh pendamping hidup. Tahu-tahu usia udah kepala lima . Kasus telat nikah krn alasan studi ini juga sering terjadi.


3. PUNYA APA - APA DULU

Saya belum punya apa-apa untuk berumah tangga, begitu alasan yang diutarakan sebagain orang untuk melegitimasi pengunduran pernikahan. Punya apa-apa,yang dimaksud sering bermakna belum punya rumah sendiri, mobil sendiri, HP, kulkas, komputer, mesin cuci atau bus...[untuk apa yaa?].

Prinsip belum punya apa-apa ini sering dilontarkan. Padahal orang yang nikah ndak mesti harus punya hal-hal diatas terlebih dahulu. Rumah, ngontrak dulu juga ndak apa-apa. Nggak ada mobil juga ndak masalah, bisa naik angkutan, motor atau sepeda [romantis khan ??].HP,kulkas dan komputer nggak jadi syarat dalam pernikahan. Apalagi bus....


4. ORANG TUA PINGIN.....

Pesan khusus dari orang tua kadang jadi penghalang untuk melangsungkan pernikahan. Sebenarnya sich udah pingin juga, tapi orang tua saya...,demikian keluhan mereka. Orang tua terkadang ngelarang si anak yang udah ngebet nikah. Alasannya macam-macam, seperti bantu prang tua dulu lah, jangan terlalu muda,rampungkan studimu, lanjutkan dulu karirmu.....

Permintaan orang tua yang seperti ini sering membuat para pemuda dan pemudi mikir-mikir lebih panjang tentang pernikahannya. Sebenarnya nggak ada pertentangan antara nikah dengan berbakti sama ortu. Secara umum, orang tua berkeinginan anaknya hidup bahagia. Oleh karena itu, kalo si anak mampu meyakinkan ortu ttg kehidupan rumah tangganya, insyaAllah oke-oke saja kok kalo' mau nikah cepat.


5. NIKAH ITU SUSAH

Ini alasan klasik yang diungkapkan orang. Nikah itu susah, nggak usah terburu-buru. Belum lagi kalo' udah punya anak, tambah susah lagi dong...

Akhirnya pengunduran jadwal nikahpun jadi pilihan. Ada juga yang nggak pingin susah [karena nikah] kemudian cari jalan pintas. Maunya enak melulu, tanpa mau tanggung jawab. Macem-macem solusinya, bisa pacaran atau dolan kesini, dolan kesitu, keluar kesana, keluar kesini.....

6. PERNAH GAGAL

Sebagian ikhwan maupun akhwat merasa trauma dengan peristiwa kegagalan yang menimpa. Pernah dilamar ataupun melamar tapi batal ataupun ditolak.

Kadang tak cuma sekali tapi berkali-kali. Akibatnya ia jadi putus asa dan takut mengalami hal yang serupa. Malu banget, demikian katanya. Apalagi bila kegagalannya sempat terdengar oleh teman-teman yang lain.


7. PERSAINGAN KETAT

Bukan berita baru bila jumlah muslimah hari ini membludak. Bahkan perbandingan antara laki-laki dan perempuan bisa lebih dari satu banding dua. Akibatnya banyak muslimah yang tersingkir dan tak dapat jatah pilih kaum pria. Ini bukan menakut-nakuti, tapi sungguhan. Namun percaya dech, Allah itu Maha Adil terhadap hamba-NYA.

Itulah tadi beberapa penghalang seseorang untuk melangsungkan pernikahan. Setahun, dua tahun, tiga tahun, empat, lima ..... akhirnya usiapun beranjak tua.

Wallahu 'Alambishowab

Indahnya Menikah FULL Barokah

MELAMAR WANITA

Dalam Islam, seorang ikhwan dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya:
1. Wanita itu disunnahkan seorang yang penuh cinta kasih. Maksudnya, ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara sang suami-pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya.
Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya, mengerjakan apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya merasa tenteram hidup dengannya, membuatnya tidak suka jauh dari dirinya, kalau toh jauh darinya, maka ia akan segera kembali dan mendekatinya, senang berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya.
Firman Allah dalam QS. Ar-Ruum ayat 21:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
Wanita yang penuh rasa cinta dan sayang akan selalu berdandan untuk suaminya, memenuhi keinginan suaminya, dan menyediakan dirinya untuk mengerjakan segala yang dapat membahagiakan suaminya.
2. Disunnahkan pula agar wanita yang akan dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan suami isteri.
Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
“Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Al-Hakim, dan ia mengatakan, “Hadits tersebut sanadnya shahih”)
3. Hendaklah wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan masih muda.
Diriwayatkan, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Jabir ra.
“Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda?”
Dia menjawab, “Seorang janda.”
Lalu beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya dan ia pun dapat mencumbuimu?”
Seorang gadis akan mengantarkan pada tujuan pernikahan, lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan berprilaku lebih menyenangkan, lebih indah, dan lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya.
4. Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk keluarga dekat. Karena Imam Syafi’i pernah mengatakan, “Jika seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar naaknya mempunyai daya pikir yang lemah.”
Dalam ilmu dan teknologi ditetapkan bahwa di antara sebab musnahnya etnis adalah pembatasan hubungan (menikah) dalam satu kelompok saja,, karena hal itu dapat mengakibatkan rusaknya silsilah dan lemahnya keturunan. (Lihat kitab Majmu Fatawa, halaman 16)
5. Disunnahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannya.
6. Hendaklah wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia. Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, serta akan dapat bergaul dengan keluarga suaminya dengan baik.
Selain itu, ia juga akan senantiasa menaati suaminya jika ia menyuruh, ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya jika suaminya berhubungan atau melihatnya. Ia juga akan selalu memelihara dirinya dan harta suaminya jika suaminya tidak sedang di sisinya, serta tidak akan mengabaikan kehormatan suaminya.
7. Hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan.
Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya. Disunnahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita lain, sehingga tercapai tujuan pernikahan, yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan. Wallahu a’lam.
indahnyamenikah.COMG

BIDADARI SYURGAKU...

Bidadari Syurgaku

Istriku, aku nikahi dirimu karena aku yakin dan percaya bahwa engkau bisa menjadi penhubung antara aku dan Tuhanku. Dan aku yakin, ketika engkau menerima diri ini, engkau-pun percaya bahwa diri ini bukan hanya sekedar menjadi suami, tapi juga bisa menjadi imam yang menunjukkan jalan yang baik dunia dan akhirat.


Dalam kehidupan dunia, selalu ada cerita yang terkadang cerita itu menghenyakkan hati, dan terkadang cerita itu membuat diri ini bahagia serta gembira. Ada kalanya itu datang dari diriku, dan ada kalanya juga itu datang dari dirimu.

Tidak ada hal yang bisa menyelamatkan kita berdua, kecuali kita saling memahami, mengerti tugas dan peran kita masing-masing, sesuai dengan petunjuk Allah, bukan sesuai dengan petunjuk ego kita masing-masing.

Tak ada yang sempurna dari diri ini, dan tak ada yang sempurna dari dirimu pula.

Maka mintalah kepada Allah atas segala apa yang pernah terjadi dalam kehidupan kita. Minta, minta Allah mengajarkan kepada kita bagaimana kita bisa mencintai kekurangan satu sama lain, bukan mencintai kelebihan satu sama lain. Karena, ternyata toh kita merasakan bahwa yang sering menjadi masalah adalah kekurangan, bukan kelebihan.

Engkau doakan saja diriku, dan akupun akan doakan dirimu. Lalu kita berdua berdoa semoga Allah subhanahu wa ta’ala menyelamatkan kita, hati kita, niat kita. Dan kita berharap bahwa kita bukan hanya bersama-sama di dunia ini, tapi juga kita akan bersama-sama di akhirat.

Allah jadikan engkau bidadariku, bukan hanya bidadari dunia, tapi juga Allah jadikan engkau bidadari syurgaku.

Aamiiin,,,

Rabu, 13 November 2013

AMALAN PADA HARI ASYURA

AMALAN PADA MALAM/HARI ASYURA (10 MUHARRAM)

Alhamdulillah hari ini Rabu 13 November 2013 setelah masuk waktu maghrib kita akan memasuki malam Asyura (10 Muharram) yang begitu agung dan mulia. 

Karena begitu mulianya hari Asyura, maka sangat disayangkan apabila terlewat begitu saja tanpa diisi dengan amaliah ibadah, di antaranya dengan banyak berdoa. 

Ada amalan-amalan malam Asyura yang disebutkan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka. Diantaranya, SYAIKH ABDUL HAMID KUDUS menyebutkan dalam kitabnya, KANZ AN-NAJAH WA AS SURUR,

Bahwa di antara yang dianjurkan untuk diamalkan pada saat Asyura adalah menghidupkan malamnya dengan membaca Al-Qur’an atau mendengarkannya, juga membaca doa-doa dan dzikir-dzikir tetutama yang berasal dari Nabi SAW.

Sayyid Muhammad Qautsullah berkata dalam kitabnya Al-Jawahir ; "Siapa yang membaca : "HASBIYALLAHU WANI'MAL WAKIIL NI'MAL MAULA WANI'MANNASHIIR" sebanyak (70 X) tujuh puluh kali pada MALAM/HARI ASYURA,

Kemudian membaca do'a di bawah ini SEBANYAK 7X, maka Allah Swt tidak akan mematikannya pada tahun itu. Tetapi bila ajalnya sampai pada tahun itu' tidaklah ia diberi taufik membacanya.

Inilah Do’a malam/hari 10 Muharram:

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIM…
SUBHAANALLAAHI MIL’AL MIIZAAN WAMUNTAHAL ‘ILMI WAMABLAGAH-RRIDHAA WAZINATAL ‘ARSY LA MAN-JAA WALA MAL-JAA MINALLAAHI ILLA ILAIHI.

SUBHAANALLAHI ‘ADADASSYAF’I WAL WATRI WA’ADADA KALIMATIHI-TTAAMMAATI KULLIHA. AS-ALUKASSALA-MATA BIRAHMATIKA YAA-ARHAMARRAAHIMIIN,

WALAA HAWLA WALA QUWWATA ILLA BILLAHIL ‘ALIYYIL ‘ADZIIM WAHUWA HASBII WANI’MAL WAKIL

NI’MAL MAULA WANI’MANNASHIIR. WASHALLALLAAHU ‘ALA NABIYYINA KHAIRIL KHALQIHI SAYYIDINA MUHAMMADIN WA’ALA AALIHI WASHAHBIHI AJMA’IIN.

Artinya:
"Mahasuci Allah sepenuh mizan, seujung pengetahuan, sepuncak keridhaan, dan seberat arsy'. Tidak ada tempat belirdung dan meminta pertolongan dari siksa Allah kecuali dengan mendekat kepada-Nya'

Mahasuci Allah sejumlah segala yang genap dan ganjil dan sejumlah kalimat Allah yang sempurna semuanya. Aku memohon kepada'Mu keselamatan, dengan Rahmat-Mu, wahai Yang Paling Pengasih di antara yang pengasih.

Dan tidak ada daya dan upaya melainkan dengan izin Allah, Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung, Dan cukuplah Dia bagiku, Dan Dia lah sebaik-baik yang membantu, sebaik-baik yang mengurus, dan sebaik- baik yang menolong.

Semoga Allah melimpahkan rahmat dan kesejahteraan-Nya kepada Nabi kami, sebaik-baik makhluk-Nya, Nabi Muhammad, beserta keluarga dan Para sahabatnya.@..Aamiin ya Rabbal ‘Aalamiin.

Wallahu 'alam bishowab..Majelis At-Thahiriyah