Kamis, 31 Januari 2013

KARAKTER KELUARGA SAKINAH

Sebaik-baik suami adalah yang dapat membimbing istrinya untuk taat kepada ALLAH SWT, yang selalu melihat kelebihan-kelebihan istrinya bukan kekurangannya. Yang dapat memenuhi hak-hak dan kebutuhannya lahir dan bathin dengan penuh kasih sayang, tidak membebaninya dengan kerja-kerja yang berat serta tidak menyakiti fisik dan hatinya.

Sebaik-baik istri adalah yang dapat mendorong suaminya untuk taat kepada ALLAH SWT dan Rasul-NYA, yang tidak banyak menuntut dunia, yang selalu mendampingi dan melayaninya dalam senang dan susah, yang menjaga kehormatannya dengan tidak memperlihatkan auratnya kepada yang bukan mahram.

1. Allah Taala berfirman, yang bermaksud:“Dan gaulilah mereka (isteri-isterimu) dengan,cara sebaik-baiknya.” ( An Nisa 19)

2. Dan Allah berfirman lagi:,‘Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang
dengan kewajiban menurut cara yang baik akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan atas isterinya.” ( Al Baqarah : 228)

3. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda
bersabda pada waktu haji widak (perpisahan)
setelah baginda memuji Allah dan menyanjung-
Nya serta menasehati para hadirin yang
maksudnya:

‘Ingatlah (hai kaumku), terimalah pesanku untuk berbuat baik kepada para isteri, isteri-isteri itu hanyalah dapat diumpamakan tawanan yang berada di sampingmu, kamu tidak dapat memiliki apa-apa dari mereka selain berbuat baik, kecuali
kalau isteri-isteri itu melakukan perbuatan yang keji yang jelas (membangkang atau tidak taat) maka tinggalkanlah mereka sendirian di tempat
tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Kalau isteri-isteri itu taat kepadamu maka janganlah kamu mencari jalan untuk
menyusahkan mereka.

Ingatlah! Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap isteri-isterimu dan
sesungguhnya isteri-isterimu itu mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap dirimu. Kemudian kewajiban isteri-isteri terhadap dirimu ialah mereka tidak boleh mengijinkan masuk ke rumahmu orang yang kamu benci.

Ingatlah!
Kewajiban terhadap mereka ialah bahwa kamu melayani mereka dengan baik dalam soal pakaian dan makanan mereka.
(Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)

4. Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: “Kewajiban seorang suami terhadap isterinya ialah suami harus memberi makan kepadanya jika ia makan dan memberi pakaian kepadanya jika ia berpakaian dan tidak boleh memukul mukanya
dan tidak boleh memperolokkan dia dan juga tidak boleh meninggalkannya kecuali dalamtempat tidur (ketika isteri membangkang).” (Riwayat Abu Daud)

5. Nabi SAW bersabda yang bermaksud: “Siapa saja seorang laki-laki yang menikahi
perempuan dengan mas kawin sedikit atau banyak sedangkan dalam hatinya ia berniat untuk tidak memberikan hak perempuan
tersebut (mas kawinnya) kepadanya. maka ia telah menipunya, kemudian jika ia meninggal dunia, sedang ia belum memberi hak perempuan tadi kepadanya maka ia akan menjumpai Allah pada hari Kiamat nanti dalam keadaan berzina.”

6. Nabi SAW bersabda yang bermaksud “Sesungguhnya yang termasuk golongan
mukmin yang paling sempurna imannya ialah mereka yang baik budi pekertinya dan mereka yang lebih halus dalam mempergauli keluarganya (isteri anak-anak dan kaum kerabatnya). “

7. Nabi SAW bersabda yang bermaksud : “Orang-orang yang terbaik dari kamu sekalian ialah mereka yang lebih baik dari kamu dalam mempergauli keluarganya dan saya adalah orang yang terbaik dari kamu sekalian dalam
mempergauli keluargaku.” (Riwayat lbnu Asakir)

8. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda
bersabda yang bermaksud: “Barang siapa yang sabar atas budi pekerti
isterinya yang buruk, maka Allah memberinya pahala sama dengan pahala yang diberikan kepada Nabi Ayub a.s karena sabar atas cobaan-Nya.” ( Cobaan ke atas Nabi Ayub ada empat hal:
Habis harta bendanya., Meninggal dunia semua
anaknya., Hancur badannya., Dijauhi oleh
manusia kecuali isterinya benama Rahmah )
” Dan seorang isteri yang sabar atas budi pekerti
suaminya yang buruk akan diberi oleh Allah
pahala sama dengan pahala Asiah isteri Firaun”.

9. Al Habib Abdullah Al Haddad berkata:
“seorang laki-laki yang sempurna adalah dia yang
mempermudah dalam kewajiban-kewajiban
kepadanya dan tidak mempermudah dalam
kewajiban-kewajibannya kepada Allah. Dan
seorang laki-laki yang kurang ialah dia yang
bersifat sebaliknya.”

Maksud dan penjelasan ini ialah seorang suami
yang bersikap sudi memaafkan jika isterinya tidak
menghias dirinya dan tidak melayaninya dengan
sempurna dan lain-lain tetapi ia bersikap tegas
jika isterinya tidak melakukan sholat atau puasa
dan lain-lain, itulah suami yang sempurna. Dan
seorang suami yang bersikap keras jika isterinya
tidak menghias dirinya atau tidak melayaninya
dengan sempurna dan lain-lain tetapi bersikap
acuh tak acuh (dingin) jika isteri meninggalkan
kewajiban-kewajiban kepada Allah seperti sholat,
puasa dan lain-lain, dia seorang suami yang
kurang.

10. Dianjurkan bagi seorang suami memperhatikan
isterinya (dan mengingatkannya dengan nada
yang lembut/halus) dan menafkahinya sesuai
kemampuannya dan berlaku tabah (jika disakiti
oleh isterinya) dan bersikap halus kepadanya dan
mengarahkannya ke jalan yang baik dan
mengajamya hukum-hukum agama yang perlu
diketahui olehnya seperti bersuci, haid dan
ibadah-ibadah yang wajib atau yang sunat.

11. Allah Taala berfirman yang bermaksud:
‘Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu
dan ahli keluargamu dari api Neraka.” ( At Tahrim : 6)
Ibnu Abbas berkata:
“Berilah pengetahuan agama kepada mereka dan
berilah pelajaran budi pekerti yang bagus kepada
mereka.”
Dan Ibnu Umar dari Nabi SAW bahwa baginda
bersabda: ‘Tiap-tiap kamu adalah pemimpin dan
bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.
Seorang imam yang memimpin manusia adalah
pemimpin dan ia bertanggung jawab at,is
rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin
dalam mengurusi ahli keluarganya. Ia
bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.
Seorang isteri adalah pemimpin dalam rumah
tangganya dan bertanggung jawab alas
keluarganya. Seorang hamba adalah pemimpin
dalam mengurus harta tuannya, ia bertanggung
jawab atas peliharaannya. Seorang laki-laki itu
adalah pemimpin dalam mengurusi harta
ayahnya, ia bertanggung jawab atas
peliharaannya. Jadi setiap kamu sekalian adalah
pemimpin dan setiap kamu harus bertanggung
jawab alas yang dipimpinnya.” (Muttafaq ‘alai )

12. Nabi SAW bersabda yang bermaksud: “Takutlah
kepada Allah dalam memimpin isteri-istrimu ,
karena sesungguhnya mereka adalah amanah
yang berada disampingmu, barangsiapa tidak
memerintahkan sholat kepada isterinya dan tidak
mengajarkan agama kepadanya, maka ia telah
berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya.”

13. Allah Taala berfirman yang bermaksud:
“Perintahkanlah keluargamu agar melakukan
sholat.” ( Thaha:132)

14. Diceritakan dan Nabi SAW bahwa baginda
bersabda yang bermaksud: “Tidak ada seseorang
yang menjumpai Allah swt dengan membawa
dosa yang lebih besar daripada seorang suami
yang tidak sanggup mendidik keluarganya.”


http://www.facebook.com/pages/Membentuk-Calon-Suami-Sholeh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar