Kamis, 26 April 2012

CATATAN UNTUK PACARAN

Allah memberikan rizki sesuai dengan kebutuhan hambaNya dan di waktu yang menurut Allah terbaik untuk kita mendapatkannya. Jodoh adalah salah satu rizki yang Allah persiapkan untuk kita.
Allah akan memberikan jodoh pada kita di saat yang tepat. Bukan sesuai dengan keinginan kita. Seringnya kita menginginkan sesuatu hanya berdasarkan pada keinginan bukan pada kebutuhan. Allah Maha Tahu, kapan kita akan siap untuk menerima sebuah tanggung jawab besar untuk membentuk suatu peradaban kecil yang di mulai dari sebuah keluarga.

Karena menikah bukan hanya penyatuan dua insan berbeda dalam satu bahtera tanpa visi dan tujuan yang pasti, berlayar tanpa arah atau berlayar hanya menuju samudera duniawi. Menikah adalah penggenapan setengah agama karena menikah adalah sarana ibadah kepada Allah. Dalam tiap perbuatan di dalam rumah tangga dengan berdasarkan keikhlasan dan ketaqwaan maka ganjarannya adalah pahala. Tapi jika menikah hanya berdasarkan nafsu atau bahkan mengikuti perputaran kehidupan dunia, maka hasilnya pun akan sesuai dengan yang di niatkan.

Karena menikah adalah ibadah. Menikah adalah sunnah di anjurkan Rasulullah. Menimbun pahala yang terserak di dalam rumah tangga. Dan semua manusia yang normal pasti akan mendambakan suatu pernikahan. Merasakan suatu episode hidup dimana kita akan memulai segala sesuatu yang baru. Yang dahulu kita berperan sebagai seorang anak dengan berbagai kebahagiaan bermandikan kasih sayang orang tua. Maka menikah adalah suatu gerbang menuju pembelajaran menjadi orang tua kelak. Kita bukan lagi sebagai penumpang di mana mengikuti arah kehidupan yang di tentukan orang tua, melainkan kita akan menjadi driver untuk kehidupan kita sendiri kelak. Kita bisa saja mengikuti jalur yang telah di lewati orang tua, jika memang itu jalur yang tepat. Tapi jika jalur itu tak sesuai dengan arah tujuan kehidupan rumah tangga kita yaitu jalur keridhaan Allah, maka kita pun harus mencari jalur yang tepat.

Karena menikah itu adalah satu kebaikan maka seharusnya harus di mulai dengan yang baik pula. Misalnya, ketika kita ingin lulus ujian, maka kita harus belajar yang giat bukan bermalas-malasan.
Ayat Allah masih jelas tertera dalam kitabNya, bahwa pria yang baik akan mendapatkan wanita yang baik pula dan sebaliknya. Dan ayat itu masih sama dengan pada saat Allah turunkan beribu tahun yang lalu. Janji Allah pun tergambar melalui ayat itu dan Allah Maha Menepati janji. Lalu mengapa kita masih meragukan janji Allah itu??
Masih haruskah berpacaran??
Mengenal lawan jenis dengan dalih untuk mengenal pribadi masing-masing. Padahal kenyataannya, hanya sedikit kejujuran yang di tampakkan pada saat pacaran. Rasa takut yang besar untuk di tinggal pasangannya atau hendak mengambil hati pasangannya membuat mereka menyembunyikan keburukan yang terdapat dalam dirinya. Sudah menjadi rahasia umum, jika usia pacaran yang lama tak menjamin bahwa itu menjadi suatu jalan untuk memuluskan hubungan menuju jenjang pernikahan. Sudah tak menjamin adanya pernikahan setelah sekian lama menjalin masa pacaran, juga banyak di bumbui pelanggaran terhadap rambu-rambu Allah. Maksiat yang terasa nikmat.

Zaman sekarang, berpacaran sudah selayaknya menjadi pasangan suami istri. Si pria seolah menjadi hak milik wanita dan si wanita kepunyaan pribadi si pria. Mereka pun bebas melakukan apapun sesuai keinginan mereka. Yang terparah adalah sudah hilangnya rasa malu ketika melakukan hubungan suami istri dengan sang pacar yang notabene bukan mahram. Padahal pengesahan hubungan berpacaran hanya berupa ucapan yang biasa di sebut “nembak”, misalnya “I Love You, maukah kau menjadi pacarku?” dan di terima dengan ucapan “I Love You too, aku mau jadi pacarmu”. Atau sejenisnya. Hanya itu. Tanpa adanya perjanjian yang kuat (mitsaqan ghaliza) antara seorang hamba dengan Sang Pencipta. Tanpa adanya akad yang menghalalkan hubungan tersebut. Hubungan pacaran tak ada pertanggungjawaban kecuali pelanggaran terhadap aturan Allah. Karena tak ada yang namanya pacaran islami, pacaran sehat atau apalah namanya untuk melegalkan hubungan tersebut.
Kita berlelah melakukan hubungan pacaran. Melakukan apapun guna menyenangkan hati sang kekasih (yang belum halal) meskipun hati kita menolak. Jungkir balik kita mempermainkan hati. Hingga suka dan sedih karena cinta, cinta terlarang. Hati dan otak di penuhi hanya dengan masalah cinta. Kita menangis karena cinta, kita tertawa karena cinta, kita meraung-meraung di tinggal cinta, kita pun mengemis cinta. Hingga tak ada tempat untuk otak memikirkan hal positif lainnya. Tapi sayang, itu hanya cinta semu. Sesuatu yang semu adalah kesia-siaan. Kita berkorban mengatasnamakan cinta semu. Seorang pacar, hebatnya bisa menggantikan prioritas seorang anak untuk menghormati orangtua. Tak sedikit yang lebih senang berdua-duaan dengan sang pacar di banding menemani orangtua. Pacar bisa jadi lebih tau sedang dimana seorang anak di banding orang tuanya sendiri. Seseorang akan rela menyenangkan hati pacarnya untuk di belikan sesuatu yang di suka di bandingkan memberikan kejutan untuk seorang ibu yang melahirkannya. Seseorang akan lebih menurut pada perintah sang pacar di banding orang tuanya. Hubungan yang baru terjalin bisa menggantikan hubungan lahiriah dan batiniyah seorang anak dengan orangtua.
Jika pun akhirnya menikah, maka tak ada lagi sesuatu yang spesial untuk di persembahkan pada pasangannya. Sebuah rasa yang seharusnya di peruntukan untuk pasangannya karena telah di umbar sebelumnya, maka akan menjadi hal yang biasa. Tak ada lagi rasa “greget”, karena masing-masing telah mendapatkan apa yang di inginkan pada masa berpacaran. Bisa jadi, akibat mendapatkan sesuatu belum pada waktunya maka ikrar suci pernikahan bukan menjadi sesuatu yang sakral dan mudah di permainkan. Na’udzubillah.

Parahnya jika tiba-tiba hubungan pacaran itu kandas, hanya dengan sebuah kata “PUTUS” maka kebanyakan akan menjadi sebuah permusuhan. Apalagi jika di sebabkan hal yang kurang baik misalnya perselingkuhan. Kembali hati yang menanggung akibatnya. Kesedihan yang berlebihan hingga beberapa lama. Hati yang terlanjur memendam benci. Tak sedikit yang teramat merasakan patah hati dikarenakan cinta berlebihan menyebabkannya sakit secara fisik dan psikis. Juga ada beberapa kasus bunuh diri karena tak kuat menahan kesedihan akibat patah hati.

Terdengar berlebihan. Tapi itulah kenyataannya, hati adalah suatu organ yang sensitif. Bisa naik secara drastis, tak jarang bisa jatuh langsung menghantam ke bumi. Apa yang di rasakan hati akan terlihat pada sikap dan perilaku. Hati yang terpenuhi nafsu akan enggan menerima hal baik. Ada orang bilang, jangan pernah bermain dengan hati. Karena dari mata turun ke hati, kemudian tak akan turun kembali. Akan ada sebuah rasa akan mengendap di dalam hati. Jika rasa itu baik dan di tujukan pada seseorang yang halal (suami atau istri) maka kebaikan akan terpancar secara lahiriah. Bukan sebuah melankolisme yang kini merajalela.

Banyak pelajaran dari sekitar. Kenapa masih harus berpacaran??
Karena ingin ada teman yang selalu setia mendengar tiap keluh kesah?? Tak selamanya manusia bisa dengan rela mendengarkan keluhan manusia lainnya. Hanya Allah yang tak pernah berpaling untuk hambaNya. Bisa jadi secara fisik sang pacar rela mendengar dengan seksama, tapi dia juga manusia yang akan merasa bosan jika selalu di cecoki dengan berbagai keluhan.
Malu di bilang jomblo??
Jika dengan jomblo kita bisa terbebas dari rasa yang terlarang, kenapa harus malu?? justru kita akan merasa nyaman bercengkerama dengan Allah karena sadar hati kita hanya patut di tujukan kepadaNya bukan yang lain. Justru kita harus bangga, di saat yang lain berlomba untuk melakukan hal terlarang tapi kita menjauhinya. Kemudian tak akan ada perasaan was was karena telah melanggar aturan Allah. Kita bebas berkumpul dengan kawan-kawan tanpa ada kekangan dari orang yang sesungguhnya tak memiliki kewenangan terhadap diri kita.
Mungkin masih banyak lagi kesia-siaan dalam berpacaran. Dan sesungguhnya belum tentu sang pacar akan menjadi pasangan kita kelak.
Pacaran ibarat minuman beralkohol, banyak yang mengelak bahwa dengan berpacaran mereka memiliki semangat baru dan sederet hal positif yang mereka kumandangkan. Tapi sama halnya dengan alkohol, maka manfaat yang di dapat jauh lebih kecil di banding kemudharatan yang di hasilkan. Karena segala sesuatu yang di larang Allah, pasti ada sebab dan manfaatnya.
Kemudian ada yang berdalih, toh pacaran itu tidak merugikan orang lain. Tidak merugikan orang lain, namun hukum Allah jauh lebih baik untuk di ikuti ketimbang menurutkan hawa nafsu yang berakhir pada jurang kebinasaan.

Kembali ke pernikahan, suatu kebaikan maka tak pantas jika di awali dengan keburukan. Allah tak akan ingkar janji, karena jodoh telah Allah tetapkan di Lauh Mahfuzh. Tinggal kita melakukan usaha yang baik, yang Allah ridhai. Supaya tiap langkah kita, hanya berisi keridhaan Allah dan mendapat keberkahanNya. Aamiin.
(hanya sebuah catatan hati guna pengingat diri dan saudara seimanku)
Allahua’
BERBAGI DENGAN DAKWAH

PERNIKAHAN YANG BERKAH

Ada bebrapa tips untuk meraih pernikahan yang barokah yakni:

1. Meluruskan niat/motivasi (Ishlahun Niyat)
Motivasi menikah bukanlah semata untuk memuaskan kebutuhan biologis/fisik. Menikah merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT sebagaimana diungkap dalam Alqur’an (QS. Ar Rum:21), sehingga bernilai sakral dan signifikan. Menikah juga merupakan perintah-Nya (QS. An-Nur:32) yang berarti suatu aktifitas yang bernilai ibadah dan merupakan Sunnah Rasul dalam kehidupan sebagaimana ditegaskan dalam salah satu hadits : ”Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku” (HR.At-Thabrani dan Al-Baihaqi). Oleh karena nikah merupakan sunnah Rasul, maka selayaknya proses menuju pernikahan, tata cara (prosesi) pernikahan dan bahkan kehidupan pasca pernikahan harus mencontoh Rasul. Misalnya saat hendak menentukan pasangan hidup hendaknya lebih mengutamakan kriteria ad Dien (agama/akhlaq) sebelum hal-hal lainnya (kecantikan/ketampanan, keturunan, dan harta); dalam prosesi pernikahan (walimatul ‘urusy) hendaknya juga dihindari hal-hal yang berlebihan (mubadzir), tradisi yang menyimpang (khurafat) dan kondisi bercampur baur (ikhtilath). Kemudian dalam kehidupan berumah tangga pasca pernikahan hendaknya berupaya membiasakan diri dengan adab dan akhlaq seperti yang dicontohkan Rasulullah saw.
Menikah merupakan upaya menjaga kehormatan dan kesucian diri, artinya seorang yang telah menikah semestinya lebih terjaga dari perangkap zina dan mampu mengendalikan syahwatnya. Allah SWT akan memberikan pertolong-an kepada mereka yang mengambil langkah ini; “ Tiga golongan yang wajib Aku (Allah) menolongnya, salah satunya adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya.” (HR. Tarmidzi)
Menikah juga merupakan tangga kedua setelah pembentukan pribadi muslim (syahsiyah islamiyah) dalam tahapan amal dakwah, artinya menjadikan keluarga sebagai ladang beramal dalam rangka membentuk keluarga muslim teladan (usrah islami) yang diwarnai akhlak Islam dalam segala aktifitas dan interaksi seluruh anggota keluarga, sehingga mampu menjadi rahmatan lil ‘alamin bagi masyarakat sekitarnya. Dengan adanya keluarga-keluarga muslim pembawa rahmat diharapkan dapat terwujud komunitas dan lingkungan masyarakat yang sejahtera.

2. Sikap saling terbuka (Mushorohah)
Secara fisik suami isteri telah dihalalkan oleh Allah SWT untuk saling terbuka saat jima’ (bersenggama), padahal sebelum menikah hal itu adalah sesuatu yang diharamkan. Maka hakikatnya keterbukaan itu pun harus diwujudkan dalam interaksi kejiwaan (syu’ur), pemikiran (fikrah), dan sikap (mauqif) serta tingkah laku (suluk), sehingga masing-masing dapat secara utuh mengenal hakikat kepribadian suami/isteri-nya dan dapat memupuk sikap saling percaya (tsiqoh) di antara keduanya.
Hal itu dapat dicapai bila suami/isteri saling terbuka dalam segala hal menyangkut perasaan dan keinginan, ide dan pendapat, serta sifat dan kepribadian. Jangan sampai terjadi seorang suami/isteri memendam perasaan tidak enak kepada pasangannya karena prasangka buruk, atau karena kelemahan/kesalahan yang ada pada suami/isteri. Jika hal yang demikian terjadi hal yang demikian, hendaknya suami/isteri segera introspeksi (bermuhasabah) dan mengklarifikasi penyebab masalah atas dasar cinta dan kasih sayang, selanjutnya mencari solusi bersama untuk penyelesaiannya. Namun apabila perasaan tidak enak itu dibiarkan maka dapat menyebabkan interaksi suami/isteri menjadi tidak sehat dan potensial menjadi sumber konflik berkepanjangan.

3. Sikap toleran (Tasamuh)
Dua insan yang berbeda latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan pengalaman hidup bersatu dalam pernikahan, tentunya akan menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan dalam cara berfikir, memandang suatu permasalahan, cara bersikap/bertindak, juga selera (makanan, pakaian, dsb). Potensi perbedaan tersebut apabila tidak disikapi dengan sikap toleran (tasamuh) dapat menjadi sumber konflik/perdebatan. Oleh karena itu masing-masing suami/isteri harus mengenali dan menyadari kelemahan dan kelebihan pasangannya, kemudian berusaha untuk memperbaiki kelemahan yang ada dan memupuk kelebihannya. Layaknya sebagai pakaian (seperti yang Allah sebutkan dalam QS. Albaqarah:187), maka suami/isteri harus mampu mem-percantik penampilan, artinya berusaha memupuk kebaikan yang ada (capacity building); dan menutup aurat artinya berupaya meminimalisir kelemahan/kekurangan yang ada.

Prinsip “hunna libasullakum wa antum libasullahun (QS. 2:187) antara suami dan isteri harus selalu dipegang, karena pada hakikatnya suami/isteri telah menjadi satu kesatuan yang tidak boleh dipandang secara terpisah. Kebaikan apapun yang ada pada suami merupakan kebaikan bagi isteri, begitu sebaliknya; dan kekurangan/ kelemahan apapun yang ada pada suami merupakan kekurangan/kelemahan bagi isteri, begitu sebaliknya; sehingga muncul rasa tanggung jawab bersama untuk memupuk kebaikan yang ada dan memperbaiki kelemahan yang ada.
Sikap toleran juga menuntut adanya sikap mema’afkan, yang meliputi 3 (tiga) tingkatan, yaitu: (1) Al ‘Afwu yaitu mema’afkan orang jika memang diminta, (2) As-Shofhu yaitu mema’afkan orang lain walaupun tidak diminta, dan (3) Al-Maghfirah yaitu memintakan ampun pada Allah untuk orang lain. Dalam kehidupan rumah tangga, seringkali sikap ini belum menjadi kebiasaan yang melekat, sehingga kesalahan-kesalahan kecil dari pasangan suami/isteri kadangkala menjadi awal konflik yang berlarut-larut. Tentu saja “mema’afkan” bukan berarti “membiarkan” kesalahan terus terjadi, tetapi mema’afkan berarti berusaha untuk memberikan perbaikan dan peningkatan.

4. Komunikasi (Musyawarah)
Tersumbatnya saluran komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak dalam kehidupan rumah tangga akan menjadi awal kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis. Komunikasi sangat penting, disamping akan meningkatkan jalinan cinta kasih juga menghindari terjadinya kesalahfahaman.
Kesibukan masing-masing jangan sampai membuat komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak menjadi terputus. Banyak saat/kesempatan yang bisa dimanfaatkan, sehingga waktu pertemuan yang sedikit bisa memberikan kesan yang baik dan mendalam yaitu dengan cara memberikan perhatian (empati), kesediaan untuk mendengar, dan memberikan respon berupa jawaban atau alternatif solusi. Misalnya saat bersama setelah menunaikan shalat berjama’ah, saat bersama belajar, saat bersama makan malam, saat bersama liburan (rihlah), dan saat-saat lain dalam interaksi keseharian, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan memanfaatkan sarana telekomunikasi berupa surat, telephone, email, dsb.
Alqur’an dengan indah menggambarkan bagaimana proses komunikasi itu berlangsung dalam keluarga Ibrahim As sebagaimana dikisahkan dalam QS.As-Shaaffaat:102, yaitu : “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata; Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu, Ia menjawab; Hai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Ibrah yang dapat diambil dalam kisah tersebut adalah adanya komunikasi yang timbal balik antara orang tua-anak, Ibrahim mengutarakan dengan bahasa dialog yaitu meminta pendapat pada Ismail bukan menetapkan keputusan, adanya keyakinan kuat atas kekuasaan Allah, adanya sikap tunduk/patuh atas perintah Allah, dan adanya sikap pasrah dan tawakkal kepada Allah; sehingga perintah yang berat dan tidak logis tersebut dapat terlaksana dengan kehendak Allah yang menggantikan Ismail dengan seekor kibas yang sehat dan besar.

5. Sabar dan Syukur
Allah SWT mengingatkan kita dalam Alqur’an surat At Taghabun ayat 14: ”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Dan jika kamu mema’afkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Peringatan Allah tersebut nyata dalam kehidupan rumah tangga dimana sikap dan tindak tanduk suami/istri dan anak-anak kadangkala menunjukkan sikap seperti seorang musuh, misalnya dalam bentuk menghalangi-halangi langkah dakwah walaupun tidak secara langsung, tuntutan uang belanja yang nilainya di luar kemampuan, menuntut perhatian dan waktu yang lebih, prasangka buruk terhadap suami/isteri, tidak merasa puas dengan pelayanan/nafkah yang diberikan isteri/suami, anak-anak yang aktif dan senang membuat keributan, permintaan anak yang berlebihan, pendidikan dan pergaulan anak, dan sebagainya. Jika hal-hal tersebut tidak dihadapi dengan kesabaran dan keteguhan hati, bukan tidak mungkin akan membawa pada jurang kehancuran rumah tangga.
Dengan kesadaran awal bahwa isteri dan anak-anak dapat berpeluang menjadi musuh, maka sepatutnya kita berbekal diri dengan kesabaran. Merupakan bagian dari kesabaran adalah keridhaan kita menerima kelemahan/kekurangan pasangan suami/isteri yang memang diluar kesang-gupannya. Penerimaan terhadap suami/isteri harus penuh sebagai satu “paket”, dia dengan segala hal yang melekat pada dirinya, adalah dia yang harus kita terima secara utuh, begitupun penerimaan kita kepada anak-anak dengan segala potensi dan kecenderungannya. Ibaratnya kesabaran dalam kehidupan rumah tangga merupakan hal yang fundamental (asasi) untuk mencapai keberkahan, sebagaimana ungkapan bijak berikut:“Pernikahan adalah Fakultas Kesabaran dari Universitas Kehidupan”. Mereka yang lulus dari Fakultas Kesabaran akan meraih banyak keberkahan.
Syukur juga merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan berumah tangga. Rasulullah mensinyalir bahwa banyak di antara penghuni neraka adalah kaum wanita, disebabkan mereka tidak bersyukur kepada suaminya.
Mensyukuri rezeki yang diberikan Allah lewat jerih payah suami seberapapun besarnya dan bersyukur atas keadaan suami tanpa perlu membanding-bandingkan dengan suami orang lain, adalah modal mahal dalam meraih keberkahan; begitupun syukur terhadap keberadaan anak-anak dengan segala potensi dan kecenderungannya, adalah modal masa depan yang harus dipersiapkan.

Dalam keluarga harus dihidupkan semangat “memberi” kebaikan, bukan semangat “menuntut” kebaikan, sehingga akan terjadi surplus kebaikan. Inilah wujud tambahnya kenikmatan dari Allah, sebagaimana firmannya: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (QS. Ibrahim:7).
Mensyukuri kehadiran keturunan sebagai karunia Allah, harus diwujudkan dalam bentuk mendidik mereka dengan pendidikan Rabbani sehingga menjadi keturunan yang menyejukkan hati. Keturunan yang mampu mengemban misi risalah dien ini untuk masa mendatang, maka jangan pernah bosan untuk selalu memanjatkan do’a:

Ya Rabb kami karuniakanlah kami isteri dan keturunan yang sedap dipandang mata, dan jadikanlah kami pemimpin orang yang bertaqwa.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami anak-anak yang sholeh.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi Engkau keturunan yang baik.
Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi Engkau keturunan yang Engkau Ridha-i.
Ya Rabb kami jadikanlah kami dan keturunan kami orang yang mendirikan shalat.

Do’a diatas adalah ungkapan harapan para Nabi dan Rasul tentang sifat-sifat (muwashshofat) ketuturunan (dzurriyaat) yang diinginkan, sebagaimana diabadikan Allah dalam Alqur’an (QS. Al-Furqon:74; QS. Ash-Shaafaat:100 ; QS.Al-Imran:38; QS. Maryam: 5-6; dan QS. Ibrahim:40). Pada intinya keturun-an yang diharapkan adalah keturunan yang sedap dipandang mata (Qurrota a’yun), yaitu keturunan yang memiliki sifat penciptaan jasad yang sempurna (thoyyiba), ruhaniyah yang baik (sholih), diridhai Allah karena misi risalah dien yang diperjuangkannya (wali radhi), dan senantiasa dekat dan bersama Allah (muqiimash-sholat).

Demikianlah hendaknya harapan kita terhadap anak, agar mereka memiliki muwashofaat tersebut, disamping upaya (ikhtiar) kita memilihkan guru/sekolah yang baik, lingkungan yang sehat, makanan yang halal dan baik (thoyyib), fasilitas yang memadai, keteladanan dalam keseharian, dsb; hendaknya kita selalu memanjatkan do’a tersebut.

6. Sikap yang santun dan bijak (Mu’asyarah bil Ma’ruf)
Merawat cinta kasih dalam keluarga ibaratnya seperti merawat tanaman, maka pernikahan dan cinta kasih harus juga dirawat agar tumbuh subur dan indah, diantaranya dengan mu’asyarah bil ma’ruf. Rasulullah saw menyatakan bahwa : “Sebaik-baik orang diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap isterinya, dan aku (Rasulullah) adalah orang yang paling baik terhadap isteriku.” (HR.Thabrani & Tirmidzi)
Sikap yang santun dan bijak dari seluruh anggota keluarga dalam interaksi kehidupan berumah tangga akan menciptakan suasana yang nyaman dan indah. Suasana yang demikian sangat penting untuk perkembangan kejiwaan (maknawiyah) anak-anak dan pengkondisian suasana untuk betah tinggal di rumah.
Ungkapan yang menyatakan “Baiti Jannati” (Rumahku Syurgaku) bukan semata dapat diwujudkan dengan lengkapnya fasilitas dan luasnya rumah tinggal, akan tetapi lebih disebabkan oleh suasana interaktif antara suami-isteri dan orang tua-anak yang penuh santun dan bijaksana, sehingga tercipta kondisi yang penuh keakraban, kedamain, dan cinta kasih.

Sikap yang santun dan bijak merupakan cermin dari kondisi ruhiyah yang mapan. Ketika kondisi ruhiyah seseorang labil maka kecenderungannya ia akan bersikap emosional dan marah-marah, sebab syetan akan sangat mudah mempengaruhinya. Oleh karena itu Rasulullah saw mengingatkan secara berulang-ulang agar jangan marah (Laa tagdlob). Bila muncul amarah karena sebab-sebab pribadi, segeralah menahan diri dengan beristigfar dan mohon perlindungan Allah (ta’awudz billah), bila masih merasa marah hendaknya berwudlu dan mendirikan shalat. Namun bila muncul marah karena sebab orang lain, berusahalah tetap menahan diri dan berilah ma’af, karena Allah menyukai orang yang suka mema’afkan. Ingatlah, bila karena sesuatu hal kita telanjur marah kepada anak/isteri/suami, segeralah minta ma’af dan berbuat baiklah sehingga kesan (atsar) buruk dari marah bisa hilang. Sesungguhnya dampak dari kemarahan sangat tidak baik bagi jiwa, baik orang yang marah maupun bagi orang yang dimarahi.

7. Kuatnya hubungan dengan Allah (Quwwatu shilah billah)
Hubungan yang kuat dengan Allah dapat menghasilkan keteguhan hati (kemapanan ruhiyah), sebagaimana Allah tegaskan dalam QS. Ar-Ra’du:28. “Ketahuilah dengan mengingat Allah, hati akan menjadi tenang”. Keberhasilan dalam meniti kehidupan rumah tangga sangat dipengaruhi oleh keteguhan hati/ketenangan jiwa, yang bergantung hanya kepada Allah saja (ta’alluq billah). Tanpa adanya kedekatan hubungan dengan Allah, mustahil seseorang dapat mewujudkan tuntutan-tuntutan besar dalam kehidupan rumah tangga. Rasulullah saw sendiri selalu memanjatkan do’a agar mendapatkan keteguhan hati: “Yaa muqollibal quluub tsabbit qolbiy ‘alaa diinika wa’ala thoo’atika” (wahai yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku untuk tetap konsisten dalam dien-Mu dan dalam menta’ati-Mu).
Keteguhan hati dapat diwujudkan dengan pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah), sehingga ia merasakan kebersamaan Allah dalam segala aktifitasnya (ma’iyatullah) dan selalu merasa diawasi Allah dalam segenap tindakannya (muraqobatullah). Perasaan tersebut harus dilatih dan ditumbuhkan dalam lingkungan keluarga, melalui pembiasaan keluarga untuk melaksanakan ibadah nafilah secara bertahap dan dimutaba’ah bersama, seperti : tilawah, shalat tahajjud, shaum, infaq, do’a, ma’tsurat, dll. Pembiasaan dalam aktifitas tersebut dapat menjadi sarana menjalin keakraban dan persaudaraan (ukhuwah) seluruh anggota keluarga, dan yang penting dapat menjadi sarana mencapai taqwa dimana Allah swt menjamin orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ath-Thalaaq: 2-3.
“Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagi-nya jalan keluar (solusi) dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupi (keperluan) nya.”

Wujud indahnya keberkahan keluarga
Keberkahan dari Allah akan muncul dalam bentuk kebahagiaan hidup berumah tangga, baik kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Kebahagiaan di dunia, boleh jadi tidak selalu identik dengan kehidupan yang mewah dengan rumah dan perabotan yang serba lux. Hati yang selalu tenang (muthma’innah), fikiran dan perasaan yang selalu nyaman adalah bentuk kebahagiaan yang tidak bisa digantikan dengan materi/kemewahan.
Kebahagiaan hati akan semakin lengkap jika memang bisa kita sempurnakan dengan 4 (empat) hal seperti dinyatakan oleh Rasulullah, yaitu : (1) Isteri yang sholihah, (2) Rumah yang luas, (3) Kendaraan yang nyaman, dan (4) Tetangga yang baik.

Kita bisa saja memanfaatkan fasilitas rumah yang luas dan kendaraan yang nyaman tanpa harus memiliki, misalnya di saat-saat rihlah, safar, silaturahmi, atau menempati rumah dan kendaraan dinas. Paling tidak keterbatasan ekonomi yang ada tidak sampai mengurangi kebahagiaan yang dirasakan, karena pemilik hakiki adalah Allah swt yang telah menyediakan syurga dengan segala kenikmatan yang tak terbatas bagi hamba-hamba-Nya yang bertaqwa, dan menjadikan segala apa yang ada di dunia ini sebagai cobaan.
Kebahagiaan yang lebih penting adalah kebahagiaan hidup di akhirat, dalam wujud dijauhkannya kita dari api neraka dan dimasukkannya kita dalam syurga. Itulah hakikat sukses hidup di dunia ini, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Imran : 185
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan kedalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.”
Selanjutnya alangkah indahnya ketika Allah kemudian memanggil dan memerintahkan kita bersama-sama isteri/suami dan anak-anak untuk masuk kedalam syurga; sebagaimana dikhabarkan Allah dengan firman-Nya:
“Masuklah kamu ke dalam syurga, kamu dan isteri-isteri kamu digembirakan”. (QS, Az-Zukhruf:70)

“Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan (pertemukan) anak cucu mereka dengan mereka (di syurga), dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (QS. Ath-Thuur:21).
Inilah keberkahan yang hakiki.

PEMBENTUK KELUARGA SAKINAH

Faktor-Faktor Pembentukan Keluarga Sakinah
A. Faktor Utama:
Untuk membentuk keluarga sakinah, dimulai dari pranikah, pernikahan, dan berkeluarga. Dalam berkeluarga ada beberapa hal yang perlu difahami, antara lain :
1. Memahami hak suami terhadap istri dan kewajiban istri terhadap suami
a. Menjadikannya sebagai Qowwam (yang bertanggung jawab)
  • Suami merupakan pemimpin yang Allah pilihkan
  • Suami wajib ditaati dan dipatuhi dalam setiap keadaan kecuali yang bertentangan dengan syariat Islam.
b. Menjaga kehormatan diri
  • Menjaga akhlak dalam pergaulan
  • Menjaga izzah suami dalam segala hal
  • Tidak memasukkan orang lain ke dalam rumah tanpa seizin suami
c. Berkhidmat kepada suami
  • Menyiapkan dan melayani kebutuhan lahir batin suami
  • Menyiapkan keberangkatan
  • Mengantarkan kepergian
  • Suara istri tidak melebihi suara suami
  • Istri menghargai dan berterima kasih terhadap perlakuan dan pemberian suami
2. Memahami hak istri terhadap suami dan kewajiban suami terhadap istri
a. Istri berhak mendapat mahar
b. Mendapat perhatian dan pemenuhan kebutuhan lahir batin
  • Mendapat nafkah: sandang, pangan, papan
  • Mendapat pengajaran Diinul Islam
  • Suami memberikan waktu untuk memberikan pelajaran
  • Memberi izin atau menyempatkan istrinya untuk belajar kepada seseorang atau lembaga dan mengikuti perkembangan istrinya
  • Suami memberi sarana untuk belajar
  • Suami mengajak istri untuk menghadiri majlis ta’lim, seminar atau ceramah agama
c. Mendapat perlakuan baik, lembut dan penuh kasih saying
  • Berbicara dan memperlakukan istri dengan penuh kelembutan lebih-lebih ketika haid, hamil dan paska lahir
  • Sekali-kali bercanda tanpa berlebihan
  • Mendapat kabar perkiraan waktu kepulangan
  • Memperhatikan adab kembali ke rumah
B. Faktor Penunjang
1. Realistis dalam kehidupan berkeluarga
  • Realistis dalam memilih pasangan
  • Realistis dalam menuntut mahar dan pelaksanaan walimahan
  • Realistis dan ridho dengan karakter pasangan
  • Realistis dalam pemenuhan hak dan kewajiban
2. Realistis dalam pendidikan anak
Penanganan Tarbiyatul Awlad (pendidikan anak) memerlukan satu kata antara ayah dan ibu, sehingga tidak menimbulkan kebingungan pada anak. Dalam memberikan ridho’ah (menyusui) dan hadhonah (pengasuhan) hendaklah diperhatikan muatan:
  • Tarbiyyah Ruhiyyah (pendidikan mental)
  • Tarbiyah Aqliyyah (pendidikan intelektual)
  • Tarbiyah Jasadiyyah (pendidikan Jasmani)
3. Mengenal kondisi nafsiyyah suami istri
4. Menjaga kebersihan dan kerapihan rumah
5. Membina hubungan baik dengan orang-orang terdekat
a. Keluarga besar suami / istri
b. Tetangga
c. Tamu
d. Kerabat dan teman dekat
6. Memiliki ketrampilan rumah tangga
7. Memiliki kesadaran kesehatan keluarga
C. Faktor Pemeliharaan
1. Meningkatkan kebersamaan dalam berbagai aktifitas
2. Menghidupkan suasana komunikatif dan dialogis
3. Menghidupkan hal-hal yang dapat merusak kemesraan keluarga baik dalam sikap, penampilan maupun prilaku

Demikianlah sekelumit tentang pernikahan dan pembentukan keluarga sakinah. Semoga Allah memberi kekuatan, kesabaran dan keberkahan kepada kita dalam membentuk keluarga sakinah yang mawaddah wa rahmah sehingga terealisir izzatul islam walmuslimin. Amin.

Sumber: http://www.dakwatuna.com

JODOH YANG BAIK


Adalah harapan jodoh yang baik bagi setiap insan yang belum memiliki pasangan, dan yang telah membina dalam perjalanan biduk rumah tangga..
 hall ini dalat diperoleh pemahaman dari Penjelasan An Nur 26 

Jika dilihat dari konteks ayat ini, ada dua penafsiran para ulama terhadap ayat ini yaitu tentang arti kata “wanita yang baik” dan juga “ucapan yang baik” Sehingga dapat juga diartikan seperti ini;

“Perkara-perkara (ucapan) yang kotor adalah dari orang-orang yang kotor, dan orang-orang yang kotor adalah untuk perkara-perkara yang kotor. Sedang perkara (ucapan) yang baik adalah dari orang baik-baik, dan orang baik-baik menimbulkan perkara yang baik pula. Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”

Kata khabiitsat biasa dipakai untuk makna ucapan yang kotor (keji), juga kata thayyibaat dalam Quran diartikan sebagai kalimat yang baik.

Hakam Ibnu Utaibah yang menceritakan, bahwa ketika orang-orang mempergunjingkan perihal Aisyah RA Rasulullah saw menyuruh seseorang mendatangi Siti Aisyah RA Utusan itu mengatakan, “Hai Aisyah! Apakah yang sedang dibicarakan oleh orang-orang itu?” Aisyah RA menjawab, “Aku tidak akan mengemukakan suatu alasan pun hingga turun alasanku dari langit”. Maka Allah menurunkan firman-Nya sebanyak lima belas ayat di dalam surah An Nur mengenai diri Siti Aisyah RA. Selanjutnya Hakam Ibnu Utaiban membacakannya hingga sampai dengan firman-Nya, “Ucapan-ucapan yang keji adalah dari orang-orang yang keji…” (Q.S. An Nur, 26). Hadits ini berpredikat Mursal dan sanadnya shahih.

Ayat 26 inilah penutup dari ayat wahyu yang membersihkan istri Nabi, Aisyah dari tuduhan keji itu. Di dalam ayat ini diberikan pedoman hidup bagi setiap orang yang beriman. Tuduhan keji adalah perbuatan yang amat keji hanya akan timbul daripada orang yang keji pula. Memang orang-orang yang kotorlah yang menimbulkan perbuatan kotor. Adapun ucapan-ucapan yang baik adalah keluar dari orang-orang yang baik pula, dan memanglah orang baik yang sanggup menciptakan perkara baik. Orang kotor tidak menghasilkan yang bersih, dan orang baik tidaklah akan menghasilkan yang kotor, dan ini berlaku secara umum
Di akhir ayat 26 Tuhan menutup perkara tuduhan ini dengan ucapan bersih dari yang dituduhkan yaitu bahwa sekalian orang yang difitnah itu adalah bersih belaka dari segala tuduhan, mereka tidak bersalah sama sekali. Maka makna ayat di atas juga sangat tepat bahwa orang yang baik tidak akan menyebarkan fitnah, fitnah hanya keluar dari orang–orang yang berhati dengki, kotor, tidak bersih. Orang yang baik, dia akan tetap bersih, karena kebersihan hatinya.

Yang Baik Hanya Untuk yang baik?
Pembahasan kedua yaitu tentang maksud ayat di atas yaitu “wanita yang baik” dan “wanita yang keji”. Dalam hal ini terjemahan Depag menggunakan arti wanita yang baik dan pemahaman ini berangkat dari para ulama yang menyatakan bahwa Aisyah merupakan wanita yang baik-baik, karena konteks ayat tersebut turun satu paket, yaitu ayat 11-26 dengan ayat sebelumnya tentang seseorang menuduh wanita yang baik-baik berzina. Maka jika diartikan begitu sesuai dengan pertanyaan di atas

”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”
Ayat ini bersifat umum, bahwa wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, begitu juga sebaliknya. Namun yang perlu dipahami adalah ayat ini sebuah kondisi atau memang anjuran, sebab para ulama banyak mengemukakan pendapat tentang hal ini. Syaikh Muhammad Mutawalli as-Sya’rawi, ulama Mesir pernah berkata: ada dua macam kalam (kalimat sempurna) dalam bahasa Arab. Pertama; Kalam yang mengabarkan kondisi atau suasana yang ada.
Kedua Kalam yang bermaksud ingin menciptakan kondisi dan suasana. Kalam seperti ini bisa ditemukan dalam Quran. Seperti firman Allah QS. Ali-Imran: 97: Barang siapa yang memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Ayat itu kalau dipahami, bahwa Allah sedang mengabarkan kondisi dan suasana kota Mekah sesuai kenyataan yang ada, maka tentu tidak akan terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan kondisi itu. Akan tetapi, kalau ayat itu dipahami, sebagai bentuk pengkondisian suasana, maka Allah sesungguhnya tengah menyuruh manusia, untuk menciptakan kondisi aman di kota Mekah. Kalaupun kenyataan banyak terjadi, bahwa kota Mekah kadang tidak aman, maka hal itu artinya, manusia tidak mengejewantahkan perintah Allah.

Pemahaman yang sama juga bisa ditelaah pada ayat ini; Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. An-Nur: 26). Pada kenyataan yang terjadi, ternyata, ada laki-laki yang baik mendapat istri yang keji, begitu pula sebaliknya. Maka memahami ayat tersebut sebagai sebuah perintah, untuk menciptakan kondisi yang baik-baik untuk yang baik-baik, adalah sebuah keharusan. Kalau tidak, maka kondisi terbalik malah yang akan terjadi.

Kalau kita bandingkan dengan Annur ayat 3 yang mana kalimat digunakan untuk umum
“laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik” (QS. An Nur ayat 3)
Di ayat ini lebih tegas mengandung “unsur perintah” untuk mencari pasangan yang sepadan. Sehingga ayat 26 bisa dimengerti sebagai sebuah motivasi atau anjuran untuk mengondisikan dan bukan sebagai ketetapan bahwa yang baik “otomatis” akan mendapatkan pasangan yang baik. Hal ini tentu memerlukan usaha untuk memperbaiki diri lebih baik.

Ayat tersebut bukanlah merupakan janji Allah kepada manusia yang baik akan ditakdirkan dengan pasangan yang baik. Sebaliknya ayat tersebut merupakan peringatan agar umat Islam memilih manusia yang baik untuk dijadikan pasangan hidup. Oleh karena itu nabi bersabda tentang anjuran memilih pasangan yaitu lazimnya dengan 4 pertimbangan, dan terserah yang mana saja, namun yang agamanya baik tentu sangat dianjurkan.
Wallahua’lam.

TENTRAM MENIKAH

Islam telah menjadikan istri sebagai tempat yang penuh ketenteraman bagi suaminya. Allah SWT berfirman: “Di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya”. (QS Ar Rum: 21).
Secara fitrah, dengan menikah akan memberikan ketenangan bagi setiap manusia, jika pernikahan yang dilakukan sesuai dengan aturan Allah SWT. Pastinya setiap mukmin punya harapan yang sama tentang keluarganya, yaitu ingin berbahagia, menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Namun, sebagian orang menganggap bahwa untuk menjadikan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta langgeng hingga kakek nenek adalah hal yang tidak mudah dibuat begitu saja. Ia penuh onak dan duri, lika-liku, serta jalan yang cukup panjang.

Namun demikian, menikah itu bukanlah sesuatu yang menakutkan bagi yang menjalankan, hanya perlu perhitungan yang cermat serta persiapan matang saja, agar tidak menimbulkan penyesalan dikemudia hari. Sebagai risalah yang menyeluruh dan sempurna, Islam telah memberikan tuntunan tentang tujuan pernikahan yang harus dipahami oleh kaum Muslim.
Tujuannya adalah agar pernikahan itu mendapatkan keberkahan dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT serta benar-benar memberikan ketenangan bagi pasangan suami istri. Dengan itu akan terwujud keluarga yang bahagia dan langgeng hingga tua.

Menikah hendaknya diniatkan untuk mengikuti sunnah Rasullullah SAW, melanjutkan keturunan, dan menjaga kehormatan. Menikah juga hendaknya ditujukan sebagai sarana dakwah, meneguhkan iman, dan menjaga kehormatan.

Pernikahan pada dasarnya merupakan akad antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membangun rumahtangga sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Dan sesungguhnya kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah kehidupan persahabatan. Suami adalah sahabat karib bagi istrinya, begitu pula sebaliknya, dengan saling melengkapi satu dengan yang lain.
Keduanya, bagaikan dua sahabat karib yang siap berbagi suka dan duka bersama dalam menjalani kehidupan pernikahan mereka demi meraih tujuan yang diridhai Allah SWT. Istri bukanlah sekadar partner kerja bagi suami, apalagi bawahan atau pegawai yang bekerja pada suami. Istri adalah sahabat karib, partner dakwah, partner kerja kebaikan, belahan jiwa, dan tempat curahan hati suaminya. Selalu ada untuk sang suami dan sebaliknya, suami selalu ada untuk sang istri

Karena itu, sudah selayaknya suami akan merasa tenteram dan damai jika ada di sisi istrinya, demikian pula sebaliknya. Suami akan selalu cenderung dan ingin berdekatan dengan istrinya dengan penuh cinta. Di sisi istrinya, suami akan selalu mendapat semangat baru untuk terus menapaki jalan kebaikan (dakwah), dan sebaliknya.

Keduanya akan saling tertarik dan cenderung kepada pasangannya, bukan saling menjauh bahkan bercerai. Keduanya akan saling menasihati bukan mencela, saling menguatkan bukan melemahkan, saling membantu bukan bersaing. Keduanya pun selalu siap berproses bersama meningkatkan kualitas ketakwaannya demi meraih kemulian disisiNya.

Hasilnya, kehidupan pernikahan yang ideal adalah terjalinnya kehidupan persahabatan antara suami dan istri yang mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman bagi keduanya. Sering terjadi, kenyataan hidup tidaklah seindah harapan yang kita tanamkan.

Begitu pula dengan kehidupan rumahtangga, tidak selamanya berlangsung tenang, pasti aka nada riak-riak ombak yang akan menghantam biduk rumah tangga. Adakalanya kehidupan suami istri itu dihadapkan pada berbagai problem baik kecil ataupun besar, yang bisa mengusik ketenangan keluarga.
Sebabnya pun sangat beragam. Bisa karena kurangnya komunikasi antara suami istri, suami kurang makruf terhadap istri, kurang perhatian kepada istri dan anak-anak. Istri yang kurang pandai dan kreatif menjalankan fungsinya sebagai istri, ibu, dan manajer rumahtangga dan lainnya. Mari kita terus belajar menjalankan rumah tangga, dengan sebaik-baiknya. Dengan pernikahan ada berjuta kebahagiaan, karena itu jangan pernah takut untuk menikah. Wallahu’alam

PERSIAPAN MENIKAH

Saatnya untuk menikah, kata-kata itulah yang kali ini terngiang-ngiang selalu di pikirannya, memenuhi relung hatinya, dan merasuki berbagai macam kegiatan yang ia lakukan.

Menikah, sebuah fitrah yang memang Allah ciptakan untuk menjadikan ketenangan bagi manusia. Ialah yang merupakan sebuah labuhan hati untuk jiwa-jiwa yang rindu akan kesucian cinta dan hakikinya hubungan manusia dengan Tuhannya. Menikah bukan hanya sekedar pemenuhan hawa nafsu atau keinginan untuk bersama antara dua insan saja, tapi lebih kepada sebuah jalan bagi para pembangun peradaban. Pernikahanlah yang menjadi sebuah titik tolak awal kebangkitan umat. Pernikahan yang baik dan suci serta pendidikan keluarga yang tarbawi-lah yang menjadi momentum yang akan membawa energi perubahan di masa mendatang.

Menikah bukanlah hal yang sederhana namun pula tak pantas untuk membuatnya menjadi kompleks yang akhirnya menghilangkan makna keindahannya. Menikah akan mempertemukan dua manusia yang memiliki karakteristik jiwa yang berbeda satu sama lainnya namun memiliki ketertarikan yang tak mampu dijelaskan dengan kata-kata biasa, sekalipun oleh para pujangga. Ia seolah seperti sebuah energi yang tersimpan kuat di dalam dada setiap manusia, terkadang tenang, terkadang bergolak, dan akhirnya ingin bertemu pada muara yang sama.

Sebuah jiwa yang telah resah di hari-harinya seolah seluruh dunianya telah berubah karena ia seperti kehilangan separuh hatinya. Sebenarnya bukan kehilangan tepatnya, namun ia hanya belum menemukan. Puisi-puisi, syair-syair, bahkan nasihat dari para bijak bestari pun tak lagi memiliki arti bagi para jiwa yang sudah tak kuasa ‘tuk segera menggenapkan diri.
“Lalu, apa? Apa yang sebaiknya aku lakukan?”
Rasulullah saw pernah bersabda, “Tak ada yang bisa dilihat lebih indah dari orang-orang yang SALING MENCINTAI seperti halnya PERNIKAHAN” (HR. Al Hakim).

Cinta antara dua manusia, antara dua jiwa yang berbeda namun entah mengapa tiba-tiba mereka memiliki frekuensi yang sama, harus bermuara dalam pernikahan. Tidak bisa tidak, tak ada lagi tawaran lain selain pernikahan. Hubungan-hubungan palsu duniawi yang lemah tidak akan pernah mampu menggantikan ajeg dan kokohnya tali cinta dalam pernikahan.
Sekali lagi, mari ingatlah, pernikahan bukanlah hal yang mudah namun tidak pantas pula untuk mempersulitnya. Banyak yang ragu dan enggan untuk memulai. Bisa disebabkan karena kondisi keuangan, kondisi pribadi, hingga kondisi keluarga. Seorang pemuda yang telah jatuh hati pada wanita idamannya hanya akan memiliki dua pilihan, meminang wanita itu hingga akhirnya menikah, atau izinkan laki-laki shalih

lainnya untuk meminangnya. Dia tak bisa memberikan janji-janji pemenuh kebutaan syahwat yang pada akhirnya hanya akan menyakiti kedua belah pihak, entah akhirnya mereka benar-benar menikah atau tidak.
Setelah meminang, hanya akan keluar dua kalimat indah yang telah diajarkan oleh manusia paling mulia, Rasulullah saw. Katakan, “Alhamdulillah” jika engkau diterima, dan gelorakan, “Allahu Akbar” jika pinanganmu ditolaknya, sederhana. Sederhana pada pelaksanaannya namun hati, hati adalah rongga yang begitu dalam dan memiliki detak dan debar yang tidak sederhana. Maka di sinilah diuji keimanan manusia, apakah ia ridha dengan keputusan Tuhannya, Tuhan yang telah membuat ia dari saat sebelumnya ia bukan apa-apa, Tuhan yang telah memberikan nikmat yang sama sekali tidak mampu terhitung jumlahnya, dan tentu saja Tuhan yang telah menyematkan cinta yang begitu indah di dalam hatinya, atau ia merasa kecewa, tidak ikhlas, hingga akhirnya gerutu dan umpatan keluar dari lidah dan lisannya.

Sungguh kawan, cinta dua insan tidaklah mampu disembunyikan. Layaknya Abdullah bin Abu Bakar dan istrinya Atikah. Kenikmatan dan indahnya cinta yang akhirnya mereka rasakan dalam pernikahan membuat Abdullah lalai akan mengingat Tuhannya, bahkan hingga syuruq pun belum terlihat batang hidungnya di antara para jamaah shalat subuh. Maka, Abu Bakar, ayahnya, meminta untuk menceraikan istrinya. Perasaan apa yang ada di hatinya? Wanita yang begitu ia cintai, yang akhirnya ia dapatkan dengan cara halal dan suci harus ia lepaskan begitu saja! Siapa?! Siapa?! Siapa yang tidak akan menangis begitu dalam ketika harus menerima kenyataan ini. Siapa yang tidak akan menggubah syair yang memilukan jika harus menghadapi ini? Tetapi, perintah orang tua-lah yang ia utamakan, karena ia tahu ridha Allah berada pada ridha orang tua dan murka Allah berada pada murka orang tua.
Hari-hari kedua insan itu hanya dilalui seolah dua orang pesakitan yang tidak lagi memiliki harapan hidup, karena sebagian jiwa mereka hilang dan tidak mampu tergantikan kecuali kembali digenapkan. Akhirnya, Allah mengizinkan untuk mereka berkumpul kembali dalam siraman ridha Illahi.

Kawan, pernikahan membutuhkan persiapan. Ada dua hal mendasar yang memiliki batas yang hampir-hampir saling bersinggungan satu dengan yang lainnya, yaitu antara menyegerakan dan tergesa-gesa. Rasulullah saw bersabda, “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba`ah, maka hendaklah ia menikah, karena pernikahan lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan farji…“(HR. Bukhari dan Muslim).
Apakah itu ba’ah wahai saudaraku? Ibnu Qayyim al-Jauziy berkata bahwa ba’ah adalah kemampuan biologis untuk berjima’. Namun, beberapa ulama ada yang menambahkan bahwa ba’ah adalah mahar (mas kawin), nafkah, juga penyediaan tempat tinggal. Kita tak mampu menutup mata dari berbagai kebutuhan yang harus terpenuhi ketika dua insan telah menyatu di dalam pernikahan.
Ada beberapa hal penting yang harus dipersiapkan menuju pernikahan. Sebuah bekal yang akan mempermudah dua insan untuk berjalan di jalur yang sama dalam pernikahan.

1. Persiapan ruhiyah
Saat pernikahan hanyalah memiliki satu niat, untuk semakin mendekatkan diri pada Tuhannya, sehingga Allah akan berkenan untuk meridhainya. Niat paling murni dan penuh keikhlasan dari seorang hamba. Dengan niat yang lurus ini seseorang akan yakin dan percaya bahwa Allah hanya akan memberikan yang terbaik untuknya, yang terbaik, yang terbaik, sekali lagi, yang terbaik. Tidak ada pilihan lainnya. Tentu saja hal ini tidak akan datang begitu saja, melainkan melalui proses perbaikan diri, perbaikan kualitas ibadah, dan pemurnian hati.

2. Persiapan ilmu
Saat dua paradigma berpikir disatukan, maka ia akan menemui benturan dan adu argumen antara keduanya. Persiapan ilmu dibutuhkan untuk mempersiapkan dan menyelaraskan perbedaan pandangan yang akan ditemukan ketika dua insan telah berada pada bahtera yang sama. Tanpa persiapan ilmu yang cukup, yang ada hanya pertengkaran dan tidak adanya pengertian antara yang satu dengan yang lainnya.

3. Persiapan fisik
Adalah cinta membutuhkan energi untuk hidup dan tetap menyala, maka seperti itulah yang dibutuhkan dalam kehidupan rumah tangga. Adalah bodoh ketika seorang suami hanya memberikan cinta tanpa menafkahi istri dan anak-anaknya. Cinta bukanlah khayalan dan fatamorgana, namun cinta adalah kenyataan yang dihadapi di depan mata. Fisik keduanya harus kuat, baik untuk membangun cinta juga untuk membangun keluarga. Hingga akhirnya cinta akan tetap hidup dalam bahtera keduanya.

4. Mengenal calon pasangan
Kenali ia dengan bertanya kepada keluarga atau orang yang shalih dan dapat dipercaya. Berjalan dengan mata tertutup adalah kebodohan yang nyata yang akan membawa mudharat baginya. Maka, lihat dan kenalilah calon pasanganmu dan berdoalah agar Allah memberikan yang terbaik untukmu. Satu hal yang perlu diingat kawan! Mengenal pasangan bukanlah dengan engkau berjalan berdua dengannya memadu cinta kasih yang sama sekali Allah haramkan hubungannya. Sama sekali tidak! Dengan itu kau hanya belajar menjadi kekasih yang baik, bukan istri/suami yang baik. Percayalah, pernikahan tak sama dengan hubungan semu yang sedang kau jalin bersamanya. Saat kau menikah tetap akan ada hal-hal baru yang sama sekali tidak kau ketahui dan itu jauh berbeda. Jika hasilnya sama, mengapa memilih jalan yang penuh duri dan sama sekali tidak mengandung ridha-Nya?

5. Lurusnya niat
Meskipun telah disinggung pada poin pertama, namun lurusnya niat bukanlah hal mudah untuk dilakukan. Ia harus terhindar dari riya’ dan sum’ah, dari dengki dan iri, dan dari berbagai sifat yang merusak hati serta merusak hubungan dengan Tuhannya. Karena segala sesuatu berawal dan berakhir dari niatnya.
Cinta bukanlah satu hal pasif yang tidak membutuhkan energi dan pengorbanan untuk meraihnya namun ia adalah energi yang membutuhkan kerja keras dan berbagai pengorbanan, membutuhkan keikhlasan dan jernihnya hati, dan membutuhkan penyerahan diri pada pemilik cinta yang hakiki.
Biarlah cintamu tumbuh berkembang, akarnya menghujam bumi, daunnya berdesir mengikuti alunan angin, dan buahnya manis, serta bunganya indah merona, karena kau serahkan segalanya kepada Allah, Tuhan yang menciptakan cinta itu sendiri.

Berbag dengan dakwah untuk semua insan didunia. @dakwatuna

Akhwat dan facebookers

assalamu'alaikum
Ini adalah kisah dari sebuah cerita dan pengalaman untuk shareing bersama dalam ukhuwah, semoga ada ibroh dan hikmahnya..
 
Suatu hari saat chatting YM, saat aku belum memiliki akun FB..
”Ada FB ga?”
”Ga ada. Adanya blog multiply. perempuanlangitbiru.multiply.com..”
Tak berapa lama kemudian.
”Kok foto di MPmu (multiply, red), anak kecil semuanya siih?? Fotomu mana?”, tanya seorang akhwat yang baru dikenal dari forum radiopengajian.com.
”Itu semua foto keponakanku yang lucu.. ”, jawabku.
Suatu hari di pertemuan bulanan arisan keluarga..
“De’ kok di FBmu ga ada fotomu siih??”, tanya kakak sepupu yang baru aja ngeadd FB-ku.
“Hehe.. Ntar banyak fansnya..”, jawabku singkat sambil nyengir.
Suatu siang di pertemuan pekanan..
“Kak, foto yang aku tag di FB diremove ya? Kenapa kak??”, tanya seorang adik yang hanya berbeda setahun dibawahku..
“He..”, jawabku sambil senyum nyengir yang agak maksa.
Suatu malam di rumah seorang murid.
”FBmu apa?? Saya add ya..”, tanya bapak dari muridku.
Setelah add FBku sang bapak bertanya: ”Kok ga ada fotonya siih??”
Aku hanya bisa ber-hehe-ria.

Dari beberapa kejadian itu, aku hanya bisa menyimpulkan bahwa yang pertama kali dilihat orang ketika meng-add FB seseorang adalah fotonya. Entahlah apa alasannya, mungkin memang ingin tahu bagaimana wajah sang pemilik akun FB, padahal kan yang di add biasanya yang sudah dikenal. Lantas jika memang sang empunya akun tidak memajang foto dirinya di FB, langsung deh jadi bahan pertanyaan, bahkan untuk seorang akhwat sekalipun.
Jika ditilik-tilik, fenomena foto akhwat yang bertebaran di dunia maya nampaknya sudah bukan barang asing lagi. Kita dengan mudah menemuinya termasuk di FB. FB yang merupakan suatu situs jejaring sosial begitu berdampak besar bagi pergaulan masyarakat dunia, pun termasuk pergaulan di dunia ikhwan akhwat.
Maraknya foto akhwat yang bertebaran di FB, membuat LDK (Lembaga Da’wah Kampus) suatu kampus ternama harus membuat peraturan yaitu tidak memperbolehkan akhwat aktivis da’wah kampus memajang foto dirinya di FB. Tentu saja banyak reaksi yang muncul dari peraturan dan kebijakan itu, mulai dari yang taat menerima dengan lapang dada sampai ada juga yang mem’bandel’. Namun apalah arti sebuah peraturan jika memang kita tidak mengetahui fungsi dan tujuannya dengan benar, dapat dipastikan peraturan hanya untuk dilanggar jika ditegakkan tanpa kepahaman.
****

Di suatu pertemuan para akhwat aktivis da’wah kampus..
”Ayolaaah,, foto bareng..”, rayuku sebagai fotografer ketika terheran-heran melihat seorang akhwat yang tidak mau ikut foto, menjauhi kumpulan akhwat yang siap-siap berpose.
Selidik punya selidik ternyata akhwat tersebut kapok untuk difoto karena fotonya beredar di FB padahal dia ga punya FB. Fotonya bisa beredar di FB karena teman-teman satu jurusan mengunduh foto momen bersama di FB yang tentu saja ada dirinya di dalam foto itu. Padahal saat itu, aku belum punya FB (hanya memiliki blog di multiply) dan tidak terbersit sedikit pun berniat untuk mempublish foto itu di dunia maya, yaaa hanya untuk disimpan di folder pribadiku. Foto kebersamaan dengan para saudari seperjuangan yang bisa membangkitkan semangat di saat-saat tak bersemangat, hanya dengan melihatnya.
Jika diperhatikan dengan seksama, ternyata benar bahwa orang-orang termasuk akhwat sudah terbiasa berkata: ”Nanti jangan lupa di upload n di tag in di FB ya..” setelah melakukan foto bersama.

Benar saja! Di suatu kesempatan berselancar di dunia maya, di saat aku akhirnya memutuskan membuat akun FB, melihat-lihat, berkunjung ke FB para akhwat, dan ternyata benar saja foto-foto akhwat dengan mudah dilihat para pengguna FB yang telah menjadi temannya. Aku yang memiliki kepribadian idealis-pemimpi agak terkejut juga melihat hal itu, secara baru terjun di dunia perFBan. Terkejut karena kecantikan para akhwat dengan mudah dinikmati oleh orang lain. Aku agak bingung juga harus bagaimana melihat fenomena akhwat facebook-ers. Ada kekhawatiran apakah terlalu idealisnya pikiranku yang mungkin sebenarnya mengunduh foto sudah menjadi hal yang biasa saja di kalangan para akhwat. Itulah realita yang ada. Entah apa yang melatarbelakangi para akhwat akhirnya mengunduh foto pribadinya atau bersama rekan-rekannya di FB.

Hingga akhirnya pada suatu hari, terjadilah sebuah percakapan:
”Kenapa siih yang dilarang majang foto itu cuma akhwat? Kenapa ikhwan juga ga dilarang?? Bukannya sama aja ya?? Sama-sama bakalan dinikmati kecantikan atau kegantengannya kan??”, tanyaku bertubi-tubi kepada seorang saudari yang sepemikiran denganku tentang fenomena foto akhwat di FB.

”Ya beda-lah.. Coba kita liat para cewek yang ngefans sama artis-artis cowok Korea, mereka cuma ngeliat cowok Korea itu sekadar suka-suka yang berlebihan.. Udaaaah,, hanya sebatas suka ngeliat. Tapi kalo cowok yang ngeliat foto cewek, itu beda. Kamu tau kan kalo daya lihat para cowok itu berbeda?? Ada pemikiran-pemikiran tertentu dari para cowok ketika melihat seorang cewek bahkan hanya sekadar foto.”
Hmm.. yayaya.. Memang aku pernah mendengar bahwa daya lihat seorang laki-laki itu 3 dimensi. Laki-laki bisa membayangkan dan memikirkan hal-hal yang abstrak diluar dari yang dia lihat. Bahkan katanya lagi, seorang laki-laki bisa saja memikirkan seorang perempuan tanpa berbusana hanya karena melihat seorang perempuan yang berbusana mini berlalu di hadapannya. Namun kebenaran itu belum bisa kubuktikan karena aku hanyalah seorang perempuan biasa bukan seorang laki-laki.
Pantas saja Allah memerintahkan kita untuk menahan pandangan, seperti dalam firman-NYA:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. . . . .” [QS. An-Nuur : 30-31]

Ayat ini turun saat Nabi Shalallahu a’laihi wassalam pernah memalingkan muka anak pamannya, al-Fadhl bin Abbas, ketika beliau melihat al-Fadhl berlama-lama memandang wanita Khats’amiyah pada waktu haji. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa al-Fadhl bertanya kepada Rasulullah Shalallahu a’laihi wassalam, “Mengapa engkau palingkan muka anak pamanmu?” Beliau Shalallahu a’laihi wassalam menjawab, “Saya melihat seorang pemuda dan seorang pemudi, maka saya tidak merasa aman akan gangguan setan terhadap mereka.”

Dari ayat diatas dapat dilihat bahwa yang diperintahkan untuk menahan pandangan bukan saja laki-laki namun juga perempuan. Untuk itu, sudah seharusnya kita menjaga pandangan dari hal-hal yang tidak seharusnya kita pandang.
Lalu apa hubungannya dengan pemajangan foto di dunia maya??
Jika dulu kasus menjaga pandangan hanya karena bertemu dan bertatap langsung, namun saat ini sudah lebih canggih lagi, tanpa bertemu dan bertatap pun, godaan menahan pandangan itu tetap ada. Ya! Bisa jadi dengan banyaknya bertebaran foto akhwat di dunia maya, itulah godaan terbesar. Buat para ikhwan, harus mampu menahan pandangan di saat berselancar di dunia maya, di saat-saat kesendirian berada di depan layar komputer ataupun laptop. Kondisikan hati terpaut dengan Allah saat-saat kesendirian, jangan sampai kita menikmati foto akhwat yang bertebaran di dunia maya. Buat para akhwat, yang memang merupakan godaan terbesar bagi para ikhwan, akankah kita terus menciptakan peluang untuk membuat para ikhwan ter’paksa’ memandangi foto-foto pribadi kita?
****

Kejadian demi kejadian yang kutemukan di dunia maya begitu banyak menyadarkanku akan pentingnya seorang akhwat menjaga dirinya untuk tidak mudah mengupload foto dirinya di dunia maya.

Beberapa hari belakangan ini, ketika sedang mencari desain kebaya wisuda untuk muslimah berjilbab di mesin pencari google, diri ini dipertemukan dengan sebuah blog yang bernama ’jilbab lovers’. Pecinta jilbab. Ya! Sesuai namanya, di blog itu berisi hampir semuanya adalah foto-foto muslimah berjilbab dengan berbagai pose. Di antara beberapa foto muslimah berjilbab itu, aku temukan 3 komentar yang mengomentari foto seorang gadis, aku akui gadis dalam foto itu sungguh cantik, memenuhi kriteria wanita cantik yang biasanya dikatakan sebagian besar orang. Beginilah kurang lebih komentar 3 orang laki-laki pada foto gadis itu dengan sedikit perubahan:
” Itu baru namanya gadis .. cantik nan islami.. sempuuuuurnaaaa… salam kenal..”
”Subhanallah ada juga makhluk Allah seperti ini ya..”
”Subhanallah..”

Jika kita lihat ke-3 komentar diatas, bisa dilihat bahwa komentarnya begitu islami dengan kata-kata Subhanallah namun juga menyiratkan bahwa sang komentator begitu menikmati kecantikan sang gadis di dalam foto. Hal ini menandakan bahwa siapapun yang melihat foto itu memang pada akhirnya akan menikmati kecantikan sang gadis berjilbab. Allahurobbi,, akankah kita -para akhwat- rela jika kecantikan diri kita dapat dengan bebas dinikmati oleh orang lain yang belum halal bagi kita bahkan belum kita kenal?
Mungkin akan ada sebagian dari kita -para akhwat- yang akan menepisnya: ”Aaahh,, itu kan foto close up. Kalo foto bareng-bareng ya gpp donk??”

Hmm.. ada satu lagi yang kutemukan di dunia maya mengenai foto muslimah berjilbab. Pernah suatu hari, ketika diri ini mencari gambar kartun akhwat untuk sebuah publikasi acara LDF (Lembaga Da’wah Fakultas) di mbah google, kutemukan foto muslimah berjilbab yang sudah diedit sedemikian rupa hingga menjadi sebuah gambar porno. Memang gambar itu tidak kutemukan langsung diawal-awal halaman pencarian google, tapi berada di halaman kesekian puluh dari hasil pencarian keyword yang aku masukkan. Terlihat foto wajah sang muslimah begitu kecil (kuduga dicrop dari sebuah foto) dan dibagian bawah wajah sang muslimah berjilbab diedit dengan dipasangkan foto/gambar sesuatu yang seharusnya tidak diperlihatkan. Naudzubillahimindzalik..

Bagaimana perasaan kita jika seandainya melihat foto diri kita sendiri yang sudah diedit menjadi gambar porno dan dinikmati oleh orang banyak di dunia maya? Atau bagaimana perasaan kita jika ada kerabat dekat yang melihat foto kita yang sudah diedit sedemikian rupa menjadi gambar porno?
Semoga saja hal ini tidak menimpa diri kita. Ya Rabb,, bantu kami –para akhwat- untuk menjaga kemuliaan diri kami..
Mungkin kita bisa mengambil teladan dari kejadian di bawah ini…
Suatu ketika, diri ini menemukan blog (multiply, red) seorang ustadz. Dalam blog itu, terlihat foto sang ustadz bersama ketiga anaknya yang masih kecil, tanpa terlihat ada istrinya. Di bawah foto itu diberi keterangan:”mohon maaf tidak menampilkan foto istri saya..”

Dari situ aku ambil kesimpulan bahwa sang ustadz sepertinya memang tidak ingin menampilkan foto sang istri. Bisa jadi karena begitu besar cintanya terhadap sang istri, maka tak boleh ada yang menikmati kecantikan sang istri selain dirinya, begitu dijaga sekali kemuliaan istrinya. Ya Rabb,, semoga kami -para akhwat- bisa menjaga kemuliaan diri kami..
Mungkin kita bisa mengambil hikmah dari kejadian di bawah ini…
Baru saja kemarin, di perkampungan multiply, MP, ada berita bahwa ada seorang ikhwan yang tiba-tiba minta ta’aruf dengan seorang akhwat padahal belum kenal sang akhwat dan hanya melihat foto sang akhwat di FB. Huufffhh.. ada-ada aja..

Jika diliat dari akar masalahnya mungkin berasal dari foto sang akhwat di FB, bukan begitu??
Jadi, apa yang akan kita –para akhwat- lakukan setelah ini??

****
Tulisan ini dipublish terutama ditujukan pada setiap wanita yang  sebagai seorang akhwat yang masih harus terus belajar menjaga kemuliaan diri serta untuk saling mengingatkan para facebookers yang lain. 

Semoga kita bisa menjaga kemuliaan diri kita sebagai seorang akhwat ketika berada di dunia maya. Ketika kita -para akhwat- ingin mengupload foto pribadi atau bersama sahabat seperjuangan di dunia maya, tanyakan lagi pada hati kita: untuk apa foto itu dipublish di dunia maya, timbangkanlah masak-masak sebelum menguploadnya, lebih banyak manfaat atau mudharatnya. 
Tentunya bukan hanya masalah foto yang terpampang di dunia maya yang mengharuskan kita menjaga kemuliaan diri tapi juga ketika kita berinteraksi di dunia maya, entah melalui comment ataupun fasilitas chat yang bersifat lebih privacy.
”Kejahatan itu bukan hanya sekadar berasal dari niat seseorang untuk berbuat jahat tapi karena ada kesempatan. Waspadalah..Waspadalah..”
Semangat bermanfaat!
Jadikan dunia maya sebagai ladang amal kita..Aamiin

Wallau 'alam bishowab