Diantara dalil dan keterangan ayat al-qur'an, hadits yang berkaitan dengan pernikahan yaitu :
"Sesungguhnya, apabila
seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan
isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka
Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan
apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih &
sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya" (HR.
Abu Sa'id)
"Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)" (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia
menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu
rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (Ar-Ruum 21)
"Dan nikahkanlah orang-orang yang
sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari
hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA
MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan
Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (An Nuur 32)
"Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah" (Adz Dzariyaat 49)
"Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk" (Al-Isra 32)
"Dialah yang
menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan
istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya" (Al-A'raf 189)
"Wanita-wanita yang
keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah
buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah
untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk
wanita-wanita yang baik (pula)" (An-Nur 26)
"Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan" ( An Nisaa : 4)
"Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku" (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
"Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah" (HR. Tirmidzi)
"Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah syaithan" (Al Hadits)
"Wahai para pemuda,
siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah
dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan
dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka
hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi
perisai baginya" (HR. Bukhori-Muslim)
"Janganlah seorang
laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah
salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai
mahramnya" (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas
ra).
"Barangsiapa yang
beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat
dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya
yang ketiga adalah syetan" (Al Hadits)
"Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah" (HR. Muslim)
"Jika datang (melamar)
kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah
ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya
terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas" (H.R. At-Turmidzi)
"Barang siapa yang
diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya
pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada
separuh yang lain" (Al Hadits)
"Jadilah istri yang
terbaik. Sebaik-baiknya istri, apabila dipandang suaminya menyenangkan,
bila diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya
dan ia jaga kehormatan dirinya" (Al Hadits)
"Tiga golongan yang
berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan
Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang
menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram" (HR. Tirmidzi,
Ibnu Hibban dan Hakim)
"Wahai generasi muda !
Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan
lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara" (HR. Bukhari dan Muslim
dari Ibnu Mas'ud)
"Kawinlah dengan wanita
yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan
membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak" (HR. Abu Dawud)
"Saling menikahlah
kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan).
Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang
lain" (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
"Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari)
"Diantara kamu semua
yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua
yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang"
(HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani)
"Dari Anas, Rasulullah
SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam
keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat"
(HR. Ibnu Majah,dhaif)
"Rasulullah SAW
bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu.
Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan
menambah keluhuran mereka" (Al Hadits)
"Barangsiapa yang
menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk
agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu
dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya,
Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena
kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi
wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya,
Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan
nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa
memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya" (HR. Thabrani)
"Janganlah kamu
menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu
membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya
mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi
nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang
shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama" (HR. Ibnu Majah)
"Dari Jabir r.a.,
Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu
dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ;
maka pilihlah yang beragama" (HR. Muslim dan Tirmidzi)
"Wanita yang paling
agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al
Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)
"Jangan mempermahal
nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di
sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali
pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan)
"Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad)
"Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)
"Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
TO BE CONTINUE....
Wallahu 'alam bishowab