Kamis, 11 Agustus 2011

LAILATUL QODR

Imam At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Ummul mu'minin Aisyah beliau berkata : aku bertanya wahai Rasululloh jika aku telah mengetahui kapan malam lailatul qodar itu, maka apa yang aku katakan pada malam tersebut? Beliau menjawab : katakanlah

اَللَّهُمَّ إنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
"ya Alloh sesungguhnya engkau Maha pemaaf, engkau senang memaafkan kesalahan maka maafkanlah aku."

Doa yang barokah ini sangat besar maknanya dan mendalam penunjukannya, banyak manfaat dan pengaruhnya, dan doa ini sangat sesuai dengan keberadaan malam lailatul qodar. Karena sebagaimana disebutkan di atas malam lailatul qodar adalah malam dijelaskan segala urusan dengan penuh hikmah dan ditentukan taqdir amalan-amalan hamba selama setahun penuh hingga lailatul qodar berikutnya. Maka barangsiapa yang dianugerahi pada malam tersebut al 'afiyah ( kebaikan ) dan al'afwa ( dimaafkan kesalahan) oleh Robbnya maka sungguh dia telah mendapat kemenangan dan keberuntungan serta kesuksesan dengan sebesar-besarnya. Barangsiapa yang diberikan al afiyah di dunia dan di akherat maka sungguh dia telah diberikan kebaikan dengan seluruh bagian-bagiannya. Dan tidak ada yang sebanding dengan Al 'afiyah tersebut.

Imam Al Bukhori telah meriwayatkan dalam Adabul Mufrad, dan At Tirmidzi dalam As Sunan dari Al-Abbas bin Abdil Muthollib beliau berkata : aku berkata wahai Rasululloh, ajarkan sesuatu (doa) yang aku gunakan meminta kepada Alloh , Rasululloh menjawab : mintalah kepada Alloh al 'afiyah, maka pada suatu hari aku berdiam diri kemudian aku datang lagi pada Rasululloh aku katakan : wahai Rasululloh ajarkan kepadaku sesuatu yang aku gunakan meminta kepada Alloh, maka beliau berkata kepadaku : "wahai Abbas, wahai pamannya rasullulloh mintalah kepada Alloh al 'afiyah didunia dan di akherat."

Imam Bukhori meriwayatkan dalam Adabul Mufrad, dan At Tirmidzi dalam As-Sunan dari Anas bin Malik  bahwasannya beliau berkata : telah datang kepada nabi seseorang yang berkata : wahai Rasullulloh doa apa yang afdhol? Beliau menjawab: mintalah kepada Alloh al 'afwa wal 'afiyah ( ampunan dan kebaikan ) didunia dan akherat. Kemudian orang tersebut datang di hari besoknya sembari berkata : wahai nabiyulloh doa apa yang afdhol? Beliau menjawab : mintalah kepada Alloh al 'afwa wal 'afiyah ( ampunan dan kebaikan ) didunia dan akherat, maka apabila kamu di beri al 'afiyah di dunia dan akherat berarti sungguh kamu telah mendapat kemenangan."

Imam Bukhori meriwayatkan dalam Adabul Mufrad dari Ausath bin Ismail beliau berkata : aku telah mendengar Abu Bakar Ash Shiddiq berkata setelah meninggalnya Rasullulloh : " Nabi pernah berdiri pada tahun pertama di tempat berdiriku ini kemudian Abu Bakar menangis lalu berkata : wajib bagi kalian untuk jujur, karena dia bersama dengan kebaikan, dan keduanya berada di surga. Dan tinggalkan dusta karena dia bersama dengan kejahatan yang keduanya di neraka. Mintalah kepada Alloh al-mu'afah (saling memberi maaf), karena tidak ada yang datang setelah al yakin yang lebih baik dari pada al-mu'afah. Janganlah kalian saling memutus hubungan, dan jangan saling membelakangi, saling hasad, saling membenci, dan jadilah kalian hamba-hamba Alloh yang bersaudara.

Untuk ini sesungguhnya termasuk kabaikan bagi seorang muslim untuk memperbanyak doa yang barokah ini disetiap waktu dan dimanapun terlebih dimalam lailatul qodar yang akan dijelaskan segala urusan dengan penuh hikmah dan ditentukan taqdir dan hendaknya seorang muslim mengetahui bahwasannya Alloh Maha mengampuni lagi Maha mulia lagi Maha pemurah yang senang memberi maaf.

"Dan dialah yang menerima Taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan," (As Syura : 25)

Dan Alloh senantiasa terus dan tiada henti hentinya dikenal sebagai dzat yang suka memaafkan kesalahan-kesalahan dan disifati dengan pemberi ampunan. Setiap orang sangat membutuhkan kepada pemberian maaf-Nya dan ampunan-Nya. Janganlah seorang merasa tidak butuh dari keduanya. Sebagaimana dia senantiasa membutuhkan rahmat serta kasih sayang-Nya. Maka kita memohon kepada-Nya untuk memasukkkan kita kepada golongan yang dia maafkan dan menjadikan kita termasuk golongan yang dirahmatinya. Dan agar kita diberikan kemudahan dan kemampuan untuk mentaatinya. Semoga Alloh berikan petunjuk kita kepada jalan yang lurus. (Aamin Yaa Rabbal 'alamin Wal Hamdulillah 'ala kulli ni'matihi.Pent).

(dikutip dari kitab Fiqhul Ad'iyyah wal adzkar karya Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Badr. Hal 265 – 269. Alih Bahasa : Al Ustadz M. Rifai

Selasa, 02 Agustus 2011

PAHALA MEMBERI BUKA PUASA

Bulan Ramadhan benar-benar kesempatan terbaik untuk beramal. Bulan Ramadhan adalah kesempatan menuai pahala melimpah. Banyak amalan yang bisa dilakukan ketika itu agar menuai ganjaran yang luar biasa. Dengan memberi sesuap nasi, secangkir teh, secuil kurma atau snack yang menggiurkan, itu pun bisa menjadi ladang pahala. Maka sudah sepantasnya kesempatan tersebut tidak terlewatkan.

Inilah janji pahala yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”[1]

Al Munawi rahimahullah menjelaskan bahwa memberi makan buka puasa di sini boleh jadi dengan makan malam, atau dengan kurma. Jika tidak bisa dengan itu, maka bisa pula dengan seteguk air.[2]

Ath Thobari rahimahullah menerangkan, “Barangsiapa yang menolong seorang mukmin dalam beramal kebaikan, maka orang yang menolong tersebut akan mendapatkan pahala semisal pelaku kebaikan tadi. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar bahwa orang yang mempersiapkan segala perlengkapan perang bagi orang yang ingin berperang, maka ia akan mendapatkan pahala berperang. Begitu pula orang yang memberi makan buka puasa atau memberi kekuatan melalui konsumsi makanan bagi orang yang berpuasa, maka ia pun akan mendapatkan pahala berpuasa.”[3]

Sungguh luar biasa pahala yang diiming-imingi.

Di antara keutamaan lainnya bagi orang yang memberi makan berbuka adalah keutamaan yang diraih dari do’a orang yang menyantap makanan berbuka. Jika orang yang menyantap makanan mendoakan si pemberi makanan, maka sungguh itu adalah do’a yang terkabulkan. Karena memang do’a orang yang berbuka puasa adalah do’a yang mustajab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.”[4] Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya do’a karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.[5]

Apalagi jika orang yang menyantap makanan tadi mendo’akan sebagaimana do’a yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam praktekkan, maka sungguh rizki yang kita keluarkan akan semakin barokah. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi minum, beliau pun mengangkat kepalanya ke langit dan mengucapkan,

اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى

“Allahumma ath’im man ath’amanii wa asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku][6]

Tak lupa pula, ketika kita memberi makan berbuka, hendaklah memilih orang yang terbaik atau orang yang sholih. Carilah orang-orang yang sholih yang bisa mendo’akan kita ketika mereka berbuka. Karena ingatlah harta terbaik adalah di sisi orang yang sholih. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada ‘Amru bin Al ‘Ash,

يَا عَمْرُو نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ

"Wahai Amru, sebaik-baik harta adalah harta di tangan hamba yang Shalih."[7]

Dengan banyak berderma melalui memberi makan berbuka dibarengi dengan berpuasa itulah jalan menuju surga.[8] Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

« إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »

"Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya." Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, "Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?" Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, "Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari di waktu manusia pada tidur."[9]

Seorang yang semangat dalam kebaikan pun berujar, “Seandainya saya memiliki kelebihan rizki, di samping puasa, saya pun akan memberi makan berbuka. Saya tidak ingin melewatkan kesempatan tersebut. Sungguh pahala melimpah seperti ini tidak akan saya sia-siakan. Mudah-mudahan Allah pun memudahkan hal ini.”

Lalu bagaimanakah dengan Anda?


Artikel www.rumaysho.com


[1] HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, dari Zaid bin Kholid Al Juhani. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] Faidul Qodhir, 6/243.

[3] Syarh Ibnu Baththol, 9/65.

[4] HR. Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban 16/396. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[5] Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7/194.

[6] HR. Muslim no. 2055.

[7] HR. Ahmad 4/197. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim.

[8] Lihat Lathoif Al Ma’arif, 298.

[9] HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

HIKMAH PUASA

HIKMAH PUASA

Manusia merupakan makhluk yang tertinggi derajatnya, oleh karena itu manusia diutus oleh Allah untuk menjadi khalifah di muka bumi. Sebagai makhluk yang tertinggi yang membedakan antara manusia dengan makhluk Allah yang lain adalah manusia dikaruniai oleh Allah dengan akal sedangkan makhluk Allah yang lain tidak. Dengan akalnya ini manusia berusaha sejauh mungkin untuk mengupas rahasia-rahasia alam karena alam semesta ini diciptakan oleh Allah dan tak akan lepas dari tujuannya untuk memenuhi kebutuhan makhluknya. Hal ini ditegaskan oleh Allah di dalam salah satu firman-Nya :

"Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini (langit dan bumi) dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka"

(QS. Ali Imran : 191)

Ayat inilah yang membuat orang mulai berpikir untuk mencari hikmah dan manfaat yang terkandung dalam setiap perintah maupun larangan Allah diantaranya adalah hikmah yang tersembunyi dari kewajiban menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan yang diperintahkan oleh Allah khusus kepada orang-orang yang beriman. Hal ini seperti disebutkan di dalam firman Allah yaitu :

"Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa"

(QS. Al Baqarah : 183)

Sudah barang tentu hikmah puasa tersebut sangat banyak baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan umat (masyarakat) pada umumnya. Diantara hikmah-hikmah tersebut yang terpenting dan mampu dijangkau oleh akal pikiran manusia sampai saat ini antara lain :

a. Memelihara kesehatan jasmani (Badaniyah)

Sudah menjadi kesepakatan para ahli medis, bahwa hampir semua penyakit bersumber pada makanan dan minuman yang mempengaruhi organ-organ pencernaan di dalam perut. Maka sudah sewajarnyalah jika dengan berpuasa organ-organ pencernaan di dalam perut yang selama ini terus bekerja mencerna dan mengolah makanan untuk sementara diistirahatkan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari selama satu bulan.

Dengan berpuasa ini maka ibarat mesin, organ-organ pencernaan tersebut diservis dan dibersihkan, sehingga setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan Insya Allah kita menjadi sehat baik secara jasmani maupun secara rohani. Hal ini memang sudah disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Ibnu Suny dan Abu Nu’aim yaitu :

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda :

"Berpuasalah maka kamu akan sehat"

(HR. Ibnu Suny dan Abu Nu’aim)

Juga dalam hadits yang lain dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda :

"Bagi tiap-tiap sesuatu itu ada pembersihnya dan pembersih badan kasar (jasad) ialah puasa"

(HR. Ibnu Majah)

Dalam penelitian ilmiah, kebenaran hadis ini terbukti antara lain :

1. Fasten Institute (Lembaga Puasa) di Jerman menggunakan puasa untuk menyembuhkan penyakit yang sudah tidak dapat diobati lagi dengan penemuan-penemuan ilmiah dibidang kedokteran. Metode ini juga dikenal dengan istilah "diet" yang berarti menahan / berpantang untuk makanan-makanan tertentu.

2. Dr. Abdul Aziz Ismail dalam bukunya yang berjudul "Al Islam wat Tibbul Hadits" menjelaskan bahwa puasa adalah obat dari bermacam-macam penyakit diantaranya kencing manis (diabetes), darah tinggi, ginjal, dsb.

3. Dr. Alexis Carel seorang dokter internasional dan pernah memperoleh penghargaan nobel dalam bidang kedokteran menegaskan bahwa dengan berpuasa dapat membersihkan pernafasan.

4. Mac Fadon seorang dokter bangsa Amerika sukses mengobati pasiennya dengan anjuran berpuasa setelah gagal menggunakan obat-obat ilmiah.

b. Membersihkan rohani dari sifat-sifat hewani menuju kepada sifat-sifat malaikat

Hal ini ditandai dengan kemampuan orang berpuasa untuk meninggalkan sifat-sifat hewani seperti makan, minum (di siang hari). Mampu menjaga panca indera dari perbuatan-perbuatan maksiat dan memusatkan pikiran dan perasaan untuk berzikir kepada Allah (Zikrullah). Hal ini merupakan manifestasi (perwujudan) dari sifat-sifat malaikat, sebab malaikat merupakan makhluk yang paling dekat dengan Allah, selalu berzikir kepada Allah, selalu bersih, dan doanya selalu diterima.

Dengan demikian maka wajarlah bagi orang yang berpuasa mendapatkan fasilitas dari Allah yaitu dipersamakan dengan malaikat. Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah dalam salah satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Turmudzi yaitu :

"Ada tiga golongan yang tidak ditolak doa mereka yaitu orang yang berpuasa sampai ia berbuka, kepala negara yang adil, dan orang yang teraniaya"(HR. Turmudzi).

Juga dalam hadits lain dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘As, Rasulullah SAW bersabda :

"Sesungguhnya orang yang berpuasa diwaktu ia berbuka tersedia doa yang makbul"

(HR. Ibnu Majah)

Disamping itu hikmah yang terpenting dari berpuasa adalah diampuni dosanya oleh Allah SWT sehingga jiwanya menjadi bersih dan akan dimasukkan ke dalam surga oleh Allah SWT. Hal ini diperkuat dengan hadits Nabi yaitu :

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda :

"Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan perhitungannya (mengharapkan keridla’an Allah) maka diampunilah dosa-dosanya.

(HR. Bukhari)

Juga dari hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari yaitu :

Dari Sahl r.a dari Nabi SAW beliau bersabda :

"Sesungguhnya di dalam surga ada sebuah pintu yang disebut dengan Rayyan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga dari pintu itu. Tidak seorangpun masuk dari pintu itu selain mereka. (Mereka) dipanggil : Mana orang yang berpuasa ? Lalu mereka berdiri. Setelah mereka itu masuk, pintu segera dikunci, maka tidak seorangpun lagi yang dapat masuk"

(HR. Bukhari)

Dengan demikian maka dapatlah disimpulkan bahwa berpuasa membawa manfaat yang sangat besar bagi manusia baik sebagai makhluk pribadi maupun makhluk sosial. Sehingga setelah seseorang selesai menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan diharapkan ia menjadi bersih dan sehat baik jasmani maupun rohani dan kembali suci bagai bayi yang baru lahir. Amiin.


Senin, 01 Agustus 2011

SHOLAT TARAWIH BAGI WANITA

‎" Adab Dan Shalat Tarawih Bagi Wanita "
.: ♥ .:|:. ♥ .:|:.♥ .:|:. ♥ .:|:. ♥ .:|:.... ♥ :. ღ☆ღ♥ بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم ♥ღ☆ღ

Ada seorang wanita shahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, namanya Ummu Humaid ingin mengikuti shalat bersama Rasul Shalallaahu alaihi wasalam di masjid Nabi, maka Rasulullah memberikan jawaban yang begitu indah dan berkesan, yang artinya, "Sungguh aku tahu, bahwa engkau senang shalat bersamaku, padahal shalatmu di dalam kamar lebih baik dari pada shalatmu di rumah, dan shalatmu di dalam rumah lebih baik dari pada shalatmu di masjid kampungmu, dan shalatmu di masjid kampung lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini." (HR. Ibnu Khuzaimah, di dalam shahihnya). Hadits di atas barangkali memiliki korelasi yang erat dengan hadits lain riwayat Imam at-Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah, dari Ibnu Mas'ud Radhiallaahu anhu dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Sesungguhnya wanita adalah aurat, apabila dia keluar, maka syetan menghiasnya. Dan sedekat-dekatnya seorang wanita kepada Tuhannya adalah tatkala ia berada di bagian paling tersembunyi di rumahnya." Berdasarkan dua hadits di atas dapat diambil pengertian, bahwa pada dasarnya kondisi paling utama seorang wanita adalah tatkala berada di tempat yang paling tersembunyi, termasuk ketika melakukan shalat. Apabila seorang wanita ingin shalat berjama'ah -termasuk Tarawih-, maka hendaknya memilih tempat tersendiri khusus untuk para wanita. Kalau mengharuskan shalat di masjid yang biasa digunakan shalat oleh kaum pria, maka hendaknya memperhatikan adab-adab dan aturan ketika menuju ke sana. Karena tidak selayaknya seseorang ingin mencari pahala, namun dalam waktu bersamaan melakukan perbuatan yang dimurkai oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala. Di antara adab-adab yang perlu diperhatikan oleh seorang wanita ketika akan mendatangi masjid (khususnya shalat tarawih) adalah sebagai berikut:
1. Ikhlas Hendaknya ketika berangkat ke masjid benar-benar ikhlas karena Allah. Bukan karena ingin bertemu dengan para wanita atau ibu-ibu yang lain, bukan karena ingin mendengarkan bacaan Imam, atau karena ikut-ikutan temannya. Hal ini sebagaimana yang difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala, (lihat di dalam surat al-Bayyinah ayat 5). Dan juga sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam,"Barang siapa mendatangi masjid untuk tujuan tertentu, maka itulah yang menjadi bagiannya." (HR. Abu Daud) 
2. Meminta Izin Seorang wanita yang akan pergi ke masjid seharusnya meminta izin kepada ayah atau suaminya, berdasarkan hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu dia berkata, telah bersabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, “Janganlah kalian melarang wanita untuk mendatangi masjid, bila mereka minta izin kepada kalian." (Shahih Muslim) Di dalam riwayat yang Muslim yang lain disebutkan, "Apabila istri kalian meminta izin untuk pergi ke masjid, maka berilah mereka izin." Jika telah mendapatkan izin, silakan ke masjid, namun jika tidak diizinkan janganlah berangkat, karena taat terhadap suami lebih didahulukan daripada ibadah sunnah, demikian pula seorang putri jika tidak diizinkan ayahnya. Selayaknya seorang suami jangan melarang istrinya pergi ke masjid, bila telah meminta izin dengan baik-baik, kecuali jika ada kondisi yang tidak mengizinkan, seperti bahaya atau gangguan di jalanan. Namun para wanita juga harus menyadari, bahwa shalat mereka di rumah adalah lebih utama, dan juga keluarnya mereka ke tempat umum justru terkadang menimbulkan fitnah atau dosa. 
3. Berhijab/Menutup Aurat Jangan sampai pergi ke masjid dalam kondisi tabarruj, yakni berdandan dan seronok, sengaja memancing perhatian, berpakaian ketat serta menampakkan perhiasan atau auratnya, sebab sekali lagi harus diingat, bahwa jika wanita keluar rumah, maka syetan menghiasnya, sehingga kelihatan menggoda dan menarik. Tabarruj adalah salah satu sifat wanita-wanita jahiliyyah yang tercela sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu bertabarruj (berhias dan bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS al-Ahzab: 33) Syarat-syarat hijab adalah: * Menutup seluruh tubuh * Tidak membentuk lekuk tubuh * Tidak pendek atau ketat * Tidak transparan * Bukan pakaian mewah untuk pamer * Tidak mengikuti mode wanita kafir * Tidak menyerupai pakaian laki laki dan * Tidak bercorak menyolok atau bergambar makhluk hidup. 
4. Tidak Memakai Parfum Parfum merupakan salah satu penyebab fitnah dan kerusakan, bila salah dalam mempergunakannya. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah melarang wanita yang menggunakan minyak wangi untuk menghadiri shalat Isya', sebagaimana dalam hadits riwayat Imam Muslim. Bukan sekedar itu saja, bahkan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam memberikan peringatan lebih keras lagi dalam hal ini, sebagaimana sabda beliau Shalallaahu alaihi wasalam, "Wanita mana saja yang menggunakan parfum lalu keluar ke masjid, maka shalatnya tidak di terima sebelum dia mandi." (HR. Al-Baihaqi). Jika pergi ke masjid untuk beribadah tidak boleh menggunakan parfum, maka apalagi jika perginya adalah ke tempat-tempat umum selain masjid, tentu lebih tidak boleh lagi . Berdandan, menampakkan kecantikan dan menggunakan parfum untuk dipamerkan kepada laki-laki lain adalah kebiasaan para pelacur. Maka seorang wanita muslimah yang terhormat tidak boleh meniru-niru tingkah mereka, karena sangat beresiko dan dapat menjerumuskannya ke dalam maksiat. 
5. Tidak Berkhalwat Yakni tidak boleh jalan berduaan dengan laki-laki lain (bukan mahram) baik itu berjalan kaki maupun berduaan di dalam mobil, entah itu teman, tetangga atau sopir pribadi sekalipun. Berdasarkan kepada hadits nabi Shalallaahu alaihi wasalam, "Jangan sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali wanita tersebut disertai mahramnya." (HR. Muslim dari Ibnu Abbas) Di dalam riwayat lain disebutkan, bahwa jika seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, maka pihak ke tiganya adalah syetan. 
6. Merendahkan Suara Secara umum bukan hanya wanita saja yang diperintahkan untuk merendahkan suara dan tidak mengeraskannya, apalagi di dalam masjid. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya, “Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. 31:19) Dan bagi wanita, masalah ini lebih ditekankan lagi, sehingga wanita apabila mengingatkan imam yang lupa atau salah cukup dengan menepukkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri, bukan bertasbih (mengucap subhanallah). Hendaknya wanita menjaga suaranya di hadapan kaum laki-laki, karena tidak seluruh laki-laki hatinya sehat, di antara mereka ada yang hatinya sakit, dalam arti mudah tergoda dengan suara wanita. Pembicaraan seorang wanita hanya dibolehkan di dalam hal-hal yang memang mengharuskan, seperti jual beli, memberikan persaksian, menjawab salam dan semisalnya. Ini pun harus diperhatikan, agar jangan sampai melembutkan suara, atau sengaja dibuat-buat supaya menarik. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya, [“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa.Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (QS. 33:32) Jika wanita-wanita suci semisal istri Nabi masih diperintahkan untuk demikian, maka selayaknya para muslimah juga mencontoh mereka. 
7. Menundukkan Pandangan Para wanita hendaknya menundukkan pandangan dari laki-laki lain yang bukan mahram sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala, yang artinya, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka.” (QS. An-Nuur: 31) Pandangan mata, sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim adalah cerminan hati, jika seorang hamba dapat menundukkan pandangannya, maka ia akan dapat menundukkan syahwat dan segala kemauannya. Sebaliknya jika pandangan dibiarkan dengan bebas dan leluasa, maka syahwat akan menguasainya. Jarir pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tentang pandangan yang tidak disengaja, maka beliau menjawab, "Palingkanlah pandanganmu." (HR Ahmad) Dari Buraidah Radhiallaahu anhu, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pernah berkata kepada Ali Radhiallaahu anhu, "Wahai Ali jangan kau susul pandangan (pertama) dengan pandangan yang lain, karena untukmu hanya yang pertama, dan selebihnya bukan buatmu." (HR. Ibnu Abdul Barr) 
8. Hindari Ikhtilath Jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur) laki-laki dan perempuan, baik ketika di jalan, ketika masuk masjid maupun ketika bubar dari masjid. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Baihaqi, dengan sanad hasan dari Hamzah bin Usaid dari ayahnya, bahwa dia mendengar Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda sedang beliau berada di luar masjid, dan kaum pria saat itu bercampur dengan kaum wanita di jalan, maka beliau pun bersabda kepada para wanita, "Menepilah kalian, sesungguhnya kalian tidak ada hak di tengah jalan, hendaklah kalian semua berjalaan di tepian." (HR. Abu Daud dan Baihaqi). Maka seketika itu para wanita menepi ke tembok. 
9. Tidak Menelantarkan Anak-anak Termasuk tanggung jawab terbesar seorang wanita (ibu) adalah mendidik dan mengawasi anak, dan kelak dia akan ditanya oleh Allah tentang tanggung jawab ini. Apabila kepergian seorang wanita ke masjid dengan menelantarkan anak-anak, seperti menyerahkan kepada pembantu yang kurang baik akhlaknya, atau menjadikan anak pergi leluasa bergaul dengan teman-teman yang buruk, maka hal itu tidak dibenarkan. Karena mencegah sesuatu yang buruk (terlantarnya anak) lebih di dahulukan daripada mencari manfaat (tarawih di masjid). 
10. Menjaga Adab di Masjid Masjid adalah rumah Allah dan tempat yang sangat mulia, ketika seseorang akan memasukinya, maka harus memperhatikan dan manjaga adab-adab ketika berada di dalamnya. 
Di antara yang perlu diperhatikan adalah: 
* Menjaga kebersihan dan jangan sampai membuang kotoran di dalam masjid
* Tidak mendatangi masjid ketika habis makan bawang (jengkol, petai semisalnya) 
* Tidak meludah di masjid, jika terpaksa hendaknya meludah di tissu, sapu tangan atau pakaian, dan jangan meludah ke arah kiblat. 
* Mengawasi anak-anak agar jangan merobek atau melempar-lempar mushhaf 
* Jangan memasukkan gambar-gambar makhluk bernyawa ke dalam masjid, baik berupa motif baju anak, mainan, majalah dan lain-lain..
Wallahu 'alam Bishawab . 
Demikian semoga bermanfaat bagi kita semua. (¯`v´¯) ♥ Aamiin ya Robbal 'alamiin ♥

Sumber : “Al-Muntaqa min Adab Shalat at-Tarawih Linnisaa”, Husain bin Ali asy Syaqrawi disertai dengan kata sambutan dan koreksi oleh Syaikh Abdullah Ibnu Jibrin..

PUASA DAN WANITA

Puasa Ramadhan adalah wajib atas setiap muslim dan muslimah. Ia adalah salah satu pilar dan bangunan Islam yang agung. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (Al-Baqarah: 183)

***


Jika seorang gadis menginjak masa taklif (kewajiban menjalankan syariat) yaitu dengan munculnya tanda-tanda baligh, di antaranya adalah haidh, maka mulailah ia wajib menjalankan puasa.

Kadang-kadang seorang gadis telah haidh padahal usianya baru 9 tahun. Sebagian orang tidak tahu, bahwa hal itu telah mewajibkannya berpuasa. Untuk itu, janganlah menganggap bahwa dia masih kecil sehingga keluarga dia tidak menyuruhnya berpuasa. Ketahuilah, bahwa ini pelanggaran besar karena meninggalkan salah satu rukun Islâm yang ada. Bagi siapapun (seorang gadis) yang telah mengalami haidh wajib mengqadha (mengulangi) puasa yang telah ditinggalkannya ketika permulaan haidh, walaupun kejadiannya telah lama berlalu. Karena hal itu tetap merupakan tanggung jawabnya. [1]

***


Siapa yang Diwajibkan Puasa Ramadhan

Jika telah masuk bulan Ramadhan diwajibkan berpuasa atas setiap muslim dan muslimah yang sudah baligh, sehat dan dalam keadaan mukim atau menetap di suatu tempat. Sedangkan bagi orang yang sakit dan yang berada dalam perjalanan (safar) kemudian mereka berbuka, maka wajib bagi mereka menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadhan, sejumlah hari berbukanya. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 185)

Orang yang mendapati bulan Ramadhan sedangkan dia sudah lanjut usia sehingga tidak mampu lagi menjalankan puasa, atau bagi orang yang sakit menahun yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, maka boleh baginya tidak berpuasa dan sebagai gantinya dia harus memberi makan kepada seorang miskin setiap hari setengah sha’ makanan pokok di daerahnya. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin).” (Al-Baqarah: 184)

Abdullah bin ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Yaitu bagi orang yang telah lanjut usia yang tidak ada harapan kesembuhan (kembali kuat).” (HR. Al-Bukhari)

Bagi orang yang sakit yang tidak ada lagi harapan kesembuhan termasuk dalam hukum orang lanjut usia. Sehingga tidak ada kewajiban qadha baginya. Sebab baginya tidak ada kemungkinan untuk melaksanakan hal itu. Arti yuthiqunahu adalah menempuh kesusahan.

***


Khusus bagi wanita yang terkena udzur (halangan), diperbolehkan berbuka di bulan Ramadhan, kemudian mengqadha sejumlah hari yang ia tinggalkan (berbuka) karena udzur tersebut pada hari-hari di luar Ramadhân. Adapun udzur (halangan) tersebut adalah:

1. Haidh dan Nifas

Diharamkan bagi wanita yang haidh dan nifas untuk berpuasa, dan wajib menggantinya (qadha) di hari-hari lain di luar bulan Ramadhan. Sebagaimana hadits dari ‘Aisyah, ia berkata:

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصِّيَامِ وَلاَ نُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

“Adalah kami mengalami haidh lalu kamipun diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hal ini sesuai dengan apa yang ditanyakan seorang perempuan kepada ‘Aisyah: “Mengapa wanita haidh mengqadha puasa dan tidak mengqadha shalat?” Beliau menjelaskan kepadanya bahwa ini termasuk amsaah tauqifiyyah (ketetapan wahyu) yang harus tunduk pada nash dalil.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata di dalam Majmu’ Al-Fatawa (25/251) berkaitan dengan hikmah yang dapat diambil dari perkara di atas: “Ketika darah haidh keluar terdapat darah lain yang juga ikut keluar. Bagi wanita haidh dimungkinkan berpuasa di luar waktu-waktu keluarnya darah haidh dan darah lain yang keluar pada masa haidh. Maka, wanita yang berpuasa dalam keadaan tidak haidh atau tidak keluar darah lainnya bersama haidh, adalah puasa yang adil. Karena tidak ada sesuatu darah pun -yang merupakan kekuatan badan- yang keluar dari tubuhnya. Apabila dia berpuasa di saat haidh, maka hal ini akan menyebabkan tenaganya menjadi berkurang dan akan lemah. Oleh karena itu, yang adil adalah meninggalkan puasa dan diperintahkan untuk berpuasa selain waktu-waktu haidh.”


2. Hamil dan Menyusui

Bagi wanita hamil dan menyusui apabila berpuasa akan membahayakan dirinya atau bayinya atau bahkan bagi keduanya, maka wanita tersebut boleh tidak berpuasa pada bulan Ramadhan. Apabila dia berbuka karena hal itu membahayakan bayinya saja bukan bagi ibunya, maka ia mengqadha puasa sejumlah hari yang ia tinggalkan dan memberi makan orang miskin setiap hari. Sedangkan apabila hal itu membahayakan bagi dirinya (ibunya), maka cukup baginya mengqadha saja. Hal tersebut dikarenakan masuknya wanita tersebut dan wanita menyusui ada pada umumnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin).” (Al-Baqarah: 184)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullaah berkata di dalam Tafsir-nya (1/379): “Dan masuk dalam pengertian ayat ini adalah wanita hamil dan menyusui, apabila keduanya takut atas dirinya atau anaknya.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah berkata: “Jika seorang wanita hamil takut atas janinnya, maka boleh baginya tidak berpuasa dan mengqadhanya sebanyak puasa yang ditinggalkannya serta memberi makan seorang miskin setiap hari (yang ditinggalkannya) satu rithl (+- setengah liter) roti (makanan pokok).” (25/318)

***


Peringatan

1. Wanita istihadhah, yaitu wanita yang keluar darah pada waktu selain waktu-waktu haidh -sebagaimana penjelasan yang lalu-, wajib baginya berpuasa dan tidak boleh berbuka. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah berkata sebagaimana beliau sebutkan tentang berbukanya wanita yang haidh, “Istihadhah berbeda (dengan haidh), waktunya umum dan tidak menentu. Tidak mungkin menghindar dari hal-hal seperti: muntah, keluar darah karena luka, bisul, mimpi basah dan lain sebagainya. Kejadian-kejadian tersebut tidaklah menjadi penghalang untuk tidak berpuasa seperti halnya darah haidh.” (25/251)

2. Wanita haidh, hamil dan menyusui, wajib bagi mereka mengqadha puasa sejumlah hari yang ditinggalkan antara bulan Ramadhan yang bersangkutan hingga bulan Ramadhân berikutnya, dan mempercepatnya adalah lebih baik. Sedangkan apabila tidak tersisa sampai bulan Ramadhan yang akan datang kecuali sejumlah hari yang ditinggalkan, maka sesungguhnya mereka wajib melaksanakan qadha sampai sebelum masuk bulan Ramadhân yang baru (berikutnya), sebagai kewajiban puasa mereka dari Ramadhan yang sebelumnya. Jika mereka tidak melaksanakan dan sudah masuk bulan Ramadhân (yang baru) sedang mereka tidak memiliki halangan di dalam mengakhirkannya, maka kewajiban mereka beserta qadha adalah memberi makan seorang miskin setiap harinya. Dan apabila mereka menjumpai halangan, maka tidak wajib atas mereka kecuali hanya mengqadha. Begitu juga bagi wanita yang berkewajiban mengqadha yang disebabkan sakit atau melakukan perjalanan, maka hukumnya seperti hukum wanita yang berbuka karena haidh, sebagaimana penjelasan yang lalu.

3. Tidak boleh bagi seorang istri berpuasa sunnah di saat suaminya ada di rumah kecuali dengan seizinnya, sebagaimana hadits dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda

لاَ يِحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَْنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak dihalalkan bagi seorang istri berpuasa sedangkan suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya.” (HR. Bukhari-Muslim dan lainnya)

Dalam sebagian riwayat dalam Musnad Imam Ahmad bin hanbal dan Sunan Abu Daud: “Kecuali Ramadhan.”

Adapun apabila diizinkan oleh suami untuk melaksanakan puasa sunnah, baik suaminya tidak ada di sisinya atau mungkin ia tidak bersuami, maka ia disunnahkan berpuasa untuk hari-hari yang disunnahkan seperti: Senin-Kamis, tiga hari dari setiap bulan, 6 hari di bulan Syawwal, 10 Dzulhijjah, hari Arafah, hari Asyura serta sebelum dan sesudah Asyura. Di luar hari-hari yang diperbolehkan puasa sunnah tersebut, maka kewajibannya adalah puasa qadha dari bulan Ramadhan sebelumnya. Wallaahu a’lam.

4. Wanita haidh jika ia suci pada saat siang hari Ramadhan, hendaknya ia menahan makan dan lainnya pada sisa waktu hari itu dan nantinya mengqadha hari itu di samping hari-hari lainnya yang ia tidak berpuasa karena haidh. Menahan makan dan lainnya pada sisa waktu sesudah sucinya di hari itu adalah hukumnya wajib, untuk menghormati waktu Ramadhan.

Walahu 'Alam bishiwaf,
sumber, sahabatku Althafunnissa

KIAT AMALIAH RAMADHAN

Rasulullah SAW adalah orang yang sangat dermawan beliau semakin bertambah pada bulan Ramadhan. Kebaikan-kebaikan yang beliau lakukan pada bulan itu melebihi angin yang berhembus.” Dalam sebuah hadist beliau bersabda: “Seutama-utamanya shadaqah adalah pada bulan Ramadhan.” (HR. At-Tirmidzi)

Zaid bin Salim meriwayatkan dari ayahandanya bahwa ia berkata: “saya mendengar umar bin Khathab berkata: “Rasulullah SAW memerintahkan kami agar besedekah. Kebetulan aku sedang memiliki harta. Umar pun berkata: “pada hari ini aku akan melebihi Abu Bakar! “Umar melanjutkan: akupun membawa setengah dari hartaku. Rasulullah berkata: “apa yang kamu sisakan untuk keluargamu?” “sebanyak ini juga!” jawabku. Kemudian datang abu bakar dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah SAW berkata: “apa yang akmu sisakan untuk keluargamu?” ia menjawab: “aku sisakan bagi mereka Allah dan Rasul-Nya!” maka Aku berkata: “aku tidak akan mempu melebihiku selamanya.”

Banyak sekali keistimewaan dan kekhususan bersedekah pada bulan Ramadhan, maka hendaknya kita bersegera mengerjakannya. Keluarkanlah dengan segera shadaqa sesuai dengan keluasan yang ada pada diri kita. Ada beberapa bentuk shadaqa pada bulan Ramadhan, diantaranya:

A. Memberi Makan
Allah SWT berfirman: “dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makan kepadamu hanya untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan (adzab) Rabb kami pada suatu hari yang (dihari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. Maka Rabb memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera.” (Al-Insan: 8-12)
Ibadah berupa memberi makan akan melahirkan aspek-aspek ibadah lainya, diantaranya: terciptanya saling mengasihi dan saling menyayangi. Dimana hal itu adalah sebab seseorang masuk kedalam Surga. Dalam sebuah Hadist Rasulullah SAW bersabda: “Kamu tidak akan masuk surga hingga beriman. Dan kamu tidak akan beriman hingga saling mengasihi diantara kamu”.

B.Menyediakan Makanan Berbuka Bagi Orang-Orang Yang Berpuasa.Dalam sebuah Hadist Rasulullah bersabda: “barang siapa menyediakan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, niscaya ia akan mendapat pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun.” (HR. Ahmad dan An-nas’I serta dinyatakan shahih oleh Al-Albani). Para shabat bertanya: “wahai Rasulullah, tidak semua orang mampu menyediakan buka orang yang berpuasa?” Rasulullah SAW menjawab:”pahala ini Allah berikan bagi siapa saja yang menyediakan makanan bagi orang yang berbuka puasa meskipun berupa susu bercampur air, kurma atau seteguk air. Barang siapa memberikan seteguk air bagi orang yang berbuka, niscaya Allah memberinya minum seteguk air dari telagaKu, ia tidak akan dahaga selamanya hingga masuk kedalam surga.

Dengan memohon Ridho dari Allah semoga dengan membaca tulisan –tulisan dari buletin ini cara beramal umat Islam yang selama ini hanya ikut-ikutan lalu akan timbul semangat mengetahui nash (dalil) terlebih dahulu barulah kemudian beramal. Karena siapa saja yang tidak mengikuti Al-Qur’an dia bisa sesat, Allah SWT berfirman: “barang siapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan yang Maha Pemurah (Al-Qur’an), kami adakan baginya setan (yang menyesatkan) maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya setan-setan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk.” (Az-Zukruf:36-37).

Dakwah ini bukanlah mengajak ke
pada kelompok tertentu, tapi dakwah ini mengajak agar kita kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah berdasarkan apa yang dipahami dan diamalkan Nabi sebagai utusan Allah. Kapan dan dimana saja kita berada. Walaupun berasal dari berbagai benua Ahlusunnah cara beramalnya akan tetap sama. Wallahu’alam.
Disusun oleh Abu Muth-Mainnah.

Jumat, 22 Juli 2011

TA'ARUF SAHABATKU KHALID

Sepenggal kisah ini, adalah gambaran begitu indahnya taqdir jodoh itu dipertemukan, sahabatku khalid berbahagialah sepanjang masa...(^_^)
ada perantara seorang guru dan pendamping ..

Gimana Bi, apa sudah bisa dimulai proses ta’arufnya” Tanya ustadzah Heni pada ustad Fadlan. “Iya, bisa langsung dimulai!” ucap ustad Fadlan. “Silakan akh Khalid, untuk menanyakan sesuatu hal yang ingin antum tanyakan” ucap ustad Fadlan, mempersilahkan. Aku benar-benar kikuk. Entah malu, atau bahkan malu-maluin. Mulutku bagaikan terkunci. Berat sekali untuk membuka sebuah percakapan. Apalagi bertanya tentang sesuatu hal pada si Akhwat. “Ehm…” ustad Fadlan memperingatkan aku untuk segera bertanya. Tak seberapa lama langsung ustadzah Heni berkata “Abi, biarkan akh Khalid. Biasalah, perjumpaan pertama sama-sama malu. Nanti juga kalau sudah jadi suami istri, pasti sama-sama mau” Ustad Fadlan langsung tertawa, sambil mengatakan “Umi, ada-ada saja!” Aku hanya tersenyum malu. Entah, mungkin si Akhwat juga tersenyum malu dibalik tabir. “Assalamu’alaikum, Ukhti” salamku pada si Akhwat. “Wa’alaikumsalam” jawab si Akhwat dengan lembut. Sejenak hatiku berdesir. Mendengar suara si Akhwat yang benar-benar lembut. Sungguh kelembutan suara yang pernah aku dengar. Kelembutan suara yang membuat bulukudukku merinding. Tetapi tetap, aku tidak boleh tertipu suaranya. “Nama anti, Ukhti Zahra?” tanyaku “Iya!” jawabnya singkat “Ukhti, sudah kerja apa masih kuliah” tanyaku. “Ana, masih kuliah!” jawabnya singkat. “Apa anti sudah siap, menikah dengan ana Ukh?” tanyaku lagi “Ana, siap!” jawabnya. Lagi-lagi dengan singkat. “Ana Cuma mau mengingatkan anti. Kalau ana, belum kerja! Masih berstatus mahasiswa. Dan keluarga ana tidak begitu kaya. Bisa dogolongkan, dari golongan menengah kebawah” kataku menakut-nakuti. “Akhi, ana pengen menikah dengan antum bukan karena harta antum. Atau bahkan jaminan antum! Kalaulah antum belum bekerja. Asal antum mau, pasti ada pekerjaan buat antum! Ana Cuma mengingatkan antum saja. Bahwa antum, tidak akan bisa memberikan ana jaminan kepastian untuk bisa menghidupi ana! Kalaulah ana menikah dengan antum, antum bukanlah penjamin hidup ana. Atau bahkan bisa memberikan nafkah kepada ana! Allahlah yang menjamin rezeki tiap-tiap umatnya. Lalu kenapa kita harus takut untuk melangkah dalam pernikahan, karena alasan soal rezeki atau nafkah. Semua serahkan ke Allah. Kalau ana jadi istri antum, ana siap hidup menderita karena harta. Tetapi berlimpah-limpah keimanan! Dan ingat akh, menikah juga termasuk salah satu pintu rezeki!” Subhanallah, ucapku lirih dalam hati. Yaa Allah, aku siap menikah sekarang juga, kalau Engkau memang memberikan bidadari ini padaku. Ucapannya lembut, tutur katanya santun. Tidak menggurui. Tetapi tetap, dalam dihati. Sungguh bidadari yang turun kebumi. Entah siapa dia. Pokoknya aku sudah tidak butuh lagi wajah cantiknya. Aku tidak butuh lagi keindahan dan kemerduan suaranya. Asal wanita ini siap berjalan denganku menuju Jannah Illahi. Aku akan menikahinya. Tetapi tetap, kalau bisa yang cantik dan mempunyai kemerduan suara yang seperti ini. “Akh Khalid! Antum kenapa melamun” suara ustad Fadlan mengagetkanku. “Oh, tidak apa-apa ustad” jawabku sekenanya. “Ukhti, apakah anti benar-benar siap menikah dengan ana?” tanyaku. “Ana siap, sesiap antum yang telah meluangkan waktu untuk hadir disini!” ucap si akhwat serius. Sebenarnya aku jadi malu sendiri. Karena sebenarnya aku sama sekali belum siap. Belum siap untuk menikah secepatnya ini. Tetapi mungkin bukan belum siap, hanya kaget saja. “Afwan ukhti, bukan maksud ana ingin menyinggung atau bahkan menyakiti perasaan anti! Ana hanya ingin meminta sesuatu hal sebelum kita menikah” “Apa itu akhi?” sela Akhwat terlihat dengan nada cemas. “Seperti dalam sebuah hadits muslim yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, menuturkan, Aku berada di sisi Rasulullah, lalu seseorang datang kepada beliau untuk memberitahukan bahwa dirinya ingin menikahi seorang wanita Anshar, maka Rasulullah bertanya: ‘Apakah engkau telah melihatnya?’ Ia menjawab: ‘Belum.’ Rasulullah bersabda: ‘Pergilah dan lihatlah dia; sebab dimata orang-orang Anshar ada sesuatu’ Maksud ana, bahwa sebenarnya saat kita akan menikahi seseorang. Maka kita diperbolehkan untuk melihat orang yang akan kita nikahi! Apakah ana boleh melihat anti” jelasku Entah kenapa suasana menjadi hening. Hanya terdengar sayup-sayup bisikan antara akhwat dan ustadzah Heni. Tak lama ustadzah Heni keluar dari tabir, sambil membuka sedikit kain tabir yang memanjang itu. Lalu ustadzah Heni, memanggil suaminya. Ustad Fadlan. Tak lama setelah mereka berdua berbincang-bincang. Ustad Fadlan mendatangiku. “Akh Khalid, apa antum sudah selesai dengan semua pertanyaan antum?” Tanya ustad Fadlan. Aku hanya mengangguk. Menandakan selesai. Hem, mungkin si akhwat malu kalau dilihat langsung. Ya sudahlah! Gumamku dalam hati, agak menyesal. “Kalau begitu, silahkan antum melihat calon antum” ucap ustad Fadlan mempersilahkan aku melihat dari balik tabir yang terbuka. Alhamdulillah, ucap syukur dalam hati. Minimal aku bisa melihat wajah calon istriku. Kalaulah dia tidak secantik dugaanku, tetapi aku sudah melihatnya. Maka aku tidak akan pernah kecewa dengan dia. Tetapi seandainya dia cantik. Mungkin Allah memang bermaksud memberikan aku ujian. Ujian menerima istri yang cantik, tentunya. Aku melangkah menuju tabir yang sedikit terbuka. Jantungku berdegup kencang, seakan-akan jantung ini ingin meloncat keluar. Tubuhku menjadi panas dingin dan tanganku bergetar. Aku benar-benar gugup sekali. Entah kenapa. Saat tanganku menggapai kain tabir, mencoba untuk melihat. Masya Allah. Lututku menjadi lemas. Tubuhku pun tak ayal menjadi lemas, ingin ku terjatuh. Tetapi aku masih tetap berusaha mempertahankan kondisi tubuhku. Keringat dingin pun mengucur lirih dalam pelipis keningku. Mataku pun sangat susah untuk berkedip, bagaikan aku melihat sebuah bencana besar. Jantung dan nafasku pun, bagaikan terhenti. Mulutku tidak dapat berkata apapun. Semuanya kaku. “Akh Khalid! Antum sudah selesai?” tegur ustad Fadlan, mengagetkanku. “I…ya ustad, sudah selesai!” ucapku terbata-bata. Serta mertapun ustad Fadlan menutup kain tabir itu kembali. Menghilangkan pandangan yang membuat mati rasa tubuhku. Sungguh benar-benar diluar dugaanku. Diluar kesadaran manusia. Sungguh perencanaan Maha Perencana yang sangat matang. Maha Mengetahui kegelisahan hati hambanya. Maha Mengetahui akan kebutuhan hambanya. Dan Maha membuat kehidupan hambanya lebih berarti. Aku masih tetap terdiam. Terpaku dan membisu, tidak dapat berkata apapun. Tubuhku masih tetap merasa sangat lemas. Tetapi kini mulut dan hatiku, akhirnya bisa aku kuasai. Kini aku bisa mengucap syukur dan takbir, berkali-kali. “Apa ada pertanyaan lagi, Akh?” ucap Akhwat, dibalik tabir. “Masih, ada? Ana mau bertanya tiga hal!” ucapku. “Apa itu, akhi?” ucapnya lembut Lagi-lagi suara ini membuat jantungku lemah. Sungguh kemerduan sebuah suara bidadari dunia. “Sebenarnya, nama lengkap anti siapa?” ucapku “Nama ana, Farah Zahrani! Kalau dikampus biasa dipanggil Farah, tetapi kalau untuk dirumah ana dipanggil Zahra” “Apakah anti tahu, kalau anti akan dijodohkan dengan ana?” tanyaku lagi “Ana tahu! Dan ana setuju saat keluarga menjodohkan ana dengan antum” ucapnya lembut. “Satu lagi. Kalaulah anti tahu, lalu kenapa anti meminta ana untuk mengisi kajian yang anti selenggarakan” tanyaku, dengan nada yang agak bingung. “Akhi, apa antum lupa kalau antum dulu sering ngetest para akhwat! Nah sekarang ana, gentian akhwat yang ngetest antum. Tetapi Alhamdulillah, paman ana. Ustad Fadlan. Tidak salah memilihkan seorang ikhwan yang akan menjadi suami ana kelak” ucap Farah dengan kelembutan hati dan suara. Ustad Fadlan terlihat hanya tersenyum, sambil mengangguk-anggukkan kepala. Sungguh benar-benar kenikmatan yang tiadatara. Aku telah mendapatkan bidadari dunia. Yang akan mendampingiku selama-lamanya. Bahkan diakhirat kelak, dia akan menjadi bidadariku. Tak henti-hentinya ucapan takhmid dan takbir, berkumandang lirih dimulutku. “Terima kasih ukh! Sudah semua pertanyaan ana” kataku, sambil melihat dan menganggukkan kepala pada ustad Fadlan. “Baik, kalau gitu kita sudahi dulu acara ta’aruf kita ini. Tinggal pengkhitbahannya! Ana akan telephone antum jika sudah matang rencananya” ucap ustad Fadlan. Aku hanya mengangguk pelan. *** Dalam perjalanan pulang kerumah kontrakan. Cuaca begitu panas dan terik, tak aku rasakan. Langkahku mantap, menapaki perjalanan dalam setiap panas yang menyengat tubuh ini. Sungguh, aku benar-benar sangat gembira. Entah kegembiraanku karena akan menikahi wanita cantik, atau karena menikah dengan gadis impian. Farah Zahrani. Yang terpenting bahwa aku telah mendapatkan seorang bidadari. Seorang wanita yang sempurna dalam segala hal. Wajah, tubuh, kecantikannya tidaklah membuat Farah lupa dengan menjaga kesempurnaannya. Jilbab. Lalu lalang mobil dan motor yang sedang hilir mudik. Bagaikan sebuah pernak-pernik hiasan dunia. Manakala hati benar-benar telah dirasuki cinta. Cinta, ya benar kata itu yang tepat untukku saat ini. Entah apakah perasaanku ini sudah bisa disebut cinta. Cinta memang membuat orang buta. Cinta membuat orang menjadi lupa, terlena hingga akhirnya terjebak dengan kata cinta. Cinta, tak ayal adalah kata yang selalu menghiasi para laki-laki dan perempuan didunia ini. Cinta, selalu membuat keleluasaan manusia dalam menghalalkan segalanya. Cinta, yang akhirnya menjadikan orang benar-benar terlihat gila. Entah apa makna cinta. Kata orang, cinta itu adalah perasaan yang berbunga-bunga saat berdekatan dengan yang dicintainya. Lalu kata pelajar, cinta adalah rasa senang saat berduaan dengan yang dicintainya. Kata remaja, cinta adalah gabungan rasa antara dua lawan jenis yang sedang dilanda asmara. Atau kata sufi, cinta adalah rasa penghambaan diri pada sang pencipta. Entah mana yang benar. Tetapi menurutku apa yang dikatakan Ibn al-Qyyim ada benarnya “cinta tidak bisa didefinisikan dengan jelas, bahkan bila didefinisikan tidak menghasilkan (sesuatu) melainkan menambah kabur dan tidak jelas, (berarti) defines cinta adalah cinta itu sendiri...